JAKARTA, GK.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 6 hingga 9 tahun penjara terhadap tujuh pihak swasta yang menjadi pelanggan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Mereka terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas senilai 109 ton yang terjadi selama periode 2010 hingga 2022.
Ketua Majelis Hakim Sri Hartati menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, bersama enam mantan pejabat Antam. Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (28/5/2025), hakim menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah merugikan negara hingga Rp3,31 triliun.
Tujuh terdakwa dari pihak swasta adalah Gluria Asih Rahayu (divonis 6 tahun penjara), Ho Kioen Tjay dan Djudju Tanuwidjaja (masing-masing 8 tahun), serta Lindawati Efendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, dan James Tamponawas (masing-masing 9 tahun penjara). Selain pidana badan, masing-masing juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Mereka turut dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti senilai total Rp1,6 triliun. Lindawati dikenai uang pengganti sebesar Rp616,94 miliar subsider 6 tahun penjara, disusul Suryadi Lukmantara Rp444,93 miliar, Suryadi Jonathan Rp343,41 miliar, dan James Rp119,27 miliar. Sementara Djudju wajib membayar Rp43,33 miliar, Ho Kioen Rp35,46 miliar, dan Gluria Rp2,07 miliar.
Hakim menyebutkan, hal-hal yang memberatkan vonis adalah karena para terdakwa tidak mendukung program pemberantasan korupsi, tidak mengembalikan kerugian negara, dan menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian negara. Adapun hal meringankan antara lain belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.
Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta pidana penjara 8 hingga 12 tahun, serta denda Rp750 juta per orang. Namun, jumlah uang pengganti tetap mengacu pada tuntutan awal.
Dalam kasus ini, ketujuh pelanggan swasta didakwa bersama enam mantan pejabat UBPP Logam Mulia Antam, yakni Tutik Kustiningsih, Herman, Dody Martimbang, Abdul Hadi Aviciena, Muhammad Abi Anwar, dan Iwan Dahlan. Mereka telah lebih dahulu divonis masing-masing 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 4 bulan kurungan.
Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp3,31 triliun, sebagian besar akibat praktik korupsi yang memperkaya pelanggan non-kontrak, termasuk toko emas dan perusahaan, hingga Rp1,7 triliun. (hdm)
Korupsi 109 Ton Emas: Pelanggan Antam Divonis 9 Tahun dan Ganti Rp1,6 Triliun

Prabowo dan Marcon Sepakat Dukung Palestina Merdeka

JAKARTA, GK.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel apabila negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina secara resmi. Pernyataan itu menjadi bagian dari komitmen Indonesia terhadap penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui skema solusi dua negara (two-state solution).
“Di berbagai tempat, di berbagai forum, saya sampaikan sikap Indonesia bahwa Indonesia memandang hanya penyelesaian two-state solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan mencapai perdamaian yang benar,” kata Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Presiden menegaskan bahwa selain memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia juga mengakui hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat yang aman. “Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan membangun hubungan diplomatik,” ujarnya.
Sikap ini mencerminkan keseimbangan dalam pendekatan diplomasi Indonesia di tengah konflik Timur Tengah, dengan tetap menempatkan prinsip keadilan dan perdamaian sebagai landasan utama.
Cabut Operasi Militer
Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Macron, isu Palestina menjadi salah satu fokus utama. Indonesia dan Prancis sepakat mendesak Israel menghentikan operasi militernya di Gaza dan membuka akses bantuan kemanusiaan.
“Salah satu hal penting dalam pembahasan saya dengan Presiden Macron adalah dukungan Prancis terhadap upaya penyelesaian damai, termasuk pengakuan atas kemerdekaan Palestina,” ujar Prabowo.
Indonesia juga menyambut baik rencana Prancis dan Arab Saudi menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) mengenai Palestina pada Juni mendatang. KTT tersebut diharapkan menjadi momentum konkret untuk mempercepat realisasi solusi dua negara.
Siapkan Pasukan Perdamaian
Presiden Prabowo juga menyatakan kesiapan Indonesia menambah kontribusi pasukan perdamaian di kawasan. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kontingen terbanyak dalam misi UNIFIL, pasukan penjaga perdamaian PBB di perbatasan Lebanon-Israel.
Kunjungan Presiden Macron ke Jakarta merupakan bagian dari rangkaian lawatan resmi ke Asia Tenggara. Dalam pertemuan di Istana Merdeka, kedua pemimpin juga membahas kerja sama pertahanan, energi, dan transisi hijau. (hdm)
Misi Komplet Chelsea: Satu Lompatan Lagi Menuju Tahta Eropa
JAKARTA, GK.com – Enzo Maresca dan skuad muda Chelsea memburu sejarah di Liga Conference. Bila menang, The Blues jadi klub pertama yang menjuarai semua kompetisi UEFA.
Di ruang jumpa pers Stadion Tarczynski, Polandia, Maresca berbicara tenang tapi tegas. Wajahnya datar, seperti biasa. Isi ucapannya menyimpan ambisi besar: “Kami bisa menjadi klub pertama yang memenangkan seluruh kompetisi Eropa.” Kalimat sederhana dan, bagi Chelsea, itu berbobot sejarah.
Maresca, yang baru menukangi The Blues musim ini, membawa pasukannya ke final Liga Conference melawan Real Betis, Kamis (29/5/2025) dini hari WIB. Ini bukan laga biasa. Bila menang, Chelsea akan menuntaskan daftar gelar antarklub UEFA yang selama ini hanya bisa dipandangi oleh klub-klub besar lainnya. Sebelumnya, Chelsea telah merengkuh Liga Champions (2012, 2021), Liga Europa (2013, 2019), dan Piala Super UEFA (1998, 2021). Hanya Liga Conference yang belum.
Final ini juga menjadi ajang pembuktian Maresca, eks asisten Pep Guardiola yang sempat diragukan publik Stamford Bridge. Di tangannya, Chelsea pelan-pelan menata ulang ambisi Eropa setelah musim lalu terseok-seok di Liga Inggris.
“Turnamen ini penting karena inilah satu-satunya kompetisi Eropa yang kami ikuti musim ini. Dan ini bisa menjadi awal dari budaya juara yang ingin kami bangun,” ujar Maresca dalam wawancara di situs resmi klub.
Di atas kertas, Chelsea diunggulkan. Rekor pertemuan melawan Real Betis menunjukkan dominasi: tiga kemenangan dan satu kekalahan dari empat laga. Tapi sepak bola tak pernah soal statistik semata. Betis sendiri datang dengan kejutan usai menyingkirkan Fiorentina di semifinal.
Chelsea melangkah ke partai puncak usai menekuk klub Swedia, Djurgardens. Di sepanjang turnamen, para pemain muda seperti Cole Palmer, Noni Madueke, dan Malo Gusto menjadi motor permainan. Mereka tidak hanya mengejar trofi, tapi juga identitas baru Chelsea yang lebih segar dan tak terikat era-era sebelumnya.
Bagi Maresca, laga final ini adalah soal membangun fondasi. Soal menciptakan kepercayaan bahwa proyek jangka panjang Chelsea bukan sekadar jargon.
“Jika kami menang, ini bukan hanya tentang sejarah. Ini tentang membuktikan bahwa kami sedang berada di jalur yang benar,” katanya.
Final Liga Conference kali ini bukan hanya tentang satu trofi baru. Ia adalah pernyataan bahwa Chelsea belum habis—dan tengah mempersiapkan diri menjadi penguasa Eropa lagi, dari titik paling dasar. (hdm/jor)
Kejaksaan Tanam Jagung di Rempang: Dari Penegakan Hukum ke Ketahanan Pangan

BATAM, GK.com – Pagi yang cerah di Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, tak hanya membawa semilir angin laut. Di atas lahan seluas tiga hektare, sekelompok jaksa, petani, dan pejabat daerah menanam bibit jagung. Bukan seremoni biasa. Di atas tanah yang pernah jadi titik api konflik agraria, kini tumbuh harapan baru bernama ketahanan pangan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, kegiatan ini menandai babak baru program Jaksa Mandiri Pangan—inisiatif kejaksaan yang menyatukan penegakan hukum dengan pemberdayaan petani. Program ini merupakan tahap kedua setelah diluncurkan perdana di Jawa Barat.
“Penanaman jagung ini bagian dari kontribusi kejaksaan dalam mendukung Astacita Presiden, khususnya swasembada pangan,” ujar Kasna saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Nilai bantuannya tidak besar, hanya Rp24 juta. Tapi secara simbolik, lokasi dan pelaksanaannya punya arti penting. Rempang Cate sempat menjadi sorotan nasional karena konflik lahan antara warga dan aparat. Kini, tanah yang dulu penuh ketegangan itu coba dihidupkan kembali lewat barisan jagung dan harapan kolaborasi.
Program ini bukan tanpa ironi. Di tengah upaya tanam jagung, Kejari Batam juga tengah menyelidiki dugaan praktik mafia pupuk di wilayah yang sama. Kasna memastikan bahwa kejaksaan tidak hanya bekerja lewat meja sidang dan berkas dakwaan, tetapi juga langsung turun ke akar rumput, membantu petani dan menjaga ekosistem distribusi pupuk dan benih.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan kelompok tani hadir dalam acara tersebut. Mereka menyambut inisiatif kejaksaan yang bertransformasi dari lembaga penindak menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan daerah.
“Kami tidak ingin kejaksaan hanya dipandang sebagai algojo hukum. Kami juga bisa jadi penggerak pembangunan,” kata Kajati Teguh Subroto. Ia menambahkan bahwa proyek ini merupakan strategi kejaksaan dalam mendukung pengendalian inflasi daerah dan penguatan ekonomi lokal.
Pilihan Rempang Cate juga bukan kebetulan. Menurut Kasna, selain lahannya potensial, wilayah ini dipilih untuk menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memulihkan kepercayaan publik pasca-konflik lahan. Dari luka agraria, kini kejaksaan ingin menumbuhkan panen kepercayaan.
“Kami ingin tunjukkan bahwa hukum bisa berpihak dan hadir dalam kehidupan nyata masyarakat,” ujar Kasna.
Dengan jagung yang mulai tumbuh, para jaksa berharap panen kelak bukan hanya berupa hasil tani, tetapi juga kemitraan baru antara aparat hukum dan rakyat. (hdm)
Rute Roro Batam–Johor Dibuka, Ekonomi dan Perdagangan Kawasan Terpacu

Batam, GK.com — Pembukaan rute internasional kapal roll-on roll-off (roro) Batam–Johor dinilai akan memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Malaysia. Rute yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ini diyakini membawa dampak positif bagi sektor logistik, pariwisata, dan perdagangan regional.
Deputi Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemi Francis, menyatakan bahwa rute Roro ini membuka peluang lebih luas bagi pertukaran barang dan penumpang antarnegara. “Tentunya keuntungan dari pembukaan rute internasional ini adalah semakin memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara,” ujar Fary saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menurut Fary, BP Batam mendukung penuh pembukaan rute kapal tersebut. Pada 2024, BP Batam telah menggandeng Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada untuk melakukan studi kelayakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa rute ini layak secara ekonomis dan menguntungkan secara bisnis.
Secara operasional, rute ini akan melibatkan sejumlah pihak, antara lain ASDP sebagai operator kapal Roro, operator terminal Bintang 99 Batam, dan Pelabuhan Tanjung Belungkor di Johor, Malaysia. Ketiga pihak diproyeksikan memperoleh manfaat dari meningkatnya lalu lintas barang dan penumpang.
Pemerintah Malaysia pun disebut menyambut baik inisiatif ini. Fary mengatakan bahwa rencana tersebut telah disampaikan langsung oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak positif dari rute ini tidak hanya terbatas pada penguatan kerja sama bilateral, tetapi juga peningkatan konektivitas regional ASEAN. Rute Batam–Johor diperkirakan akan menurunkan biaya logistik, mempercepat distribusi bahan baku dan hasil produksi, serta memperluas akses pasar luar negeri.
“Ini akan mendorong pengembangan sektor logistik, pariwisata, dan sektor pendukung lainnya di Batam dan sekitarnya,” ujarnya. (hdm)
Sidang Gugatan Pengakuan Anak: Hakim Putuskan Lisa dan RK Mediasi
BANDUNG, GK.com – Di ruang sidang yang tak terlalu ramai di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025) siang, suara Ketua Majelis Hakim Panji Surono menggema lantang: “Kita upayakan damai lebih dulu.” Kalimat itu menjadi penanda awal proses hukum yang akan berjalan panjang antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Majelis hakim memutuskan perkara perdata yang dilayangkan Lisa terkait pengakuan hak identitas anak lebih dulu menempuh jalur mediasi. “Legalitas kuasa hukum sudah sah. Mediasi dipimpin hakim muda bersertifikat,” kata Panji.
Permintaan mediasi ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, yang mengamanatkan setiap sengketa perdata harus lebih dulu diupayakan penyelesaian damai melalui mediasi. Namun, dari jalannya persidangan, perdamaian itu tampak jauh dari harapan.
Dalam sidang perdana yang digelar tertutup itu, Ridwan Kamil tidak hadir dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya. Ketidakhadiran ini disesalkan kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. Ia menilai sikap itu menunjukkan rendahnya itikad baik dari pihak tergugat.
“Padahal, Perma 1/2016 menegaskan prinsipal wajib hadir dalam proses mediasi sebagai bentuk iktikad baik,” kata Markus usai sidang. Ia menegaskan bahwa gugatan kliennya bukan untuk mencari sensasi, melainkan memperjuangkan “hak identitas anak”, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.
Dalam putusan MK tersebut, anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya. Gugatan Lisa, menurut Markus, mengacu pada landasan hukum itu.
Kasus ini menyita perhatian publik sejak gugatan Lisa didaftarkan di PN Bandung pada awal Mei 2025. Lisa yang memiliki 3,2 juta pengikut di Instagram itu, menggugat Ridwan Kamil atas dugaan hubungan masa lalu yang menghasilkan seorang anak. Tidak ada tuntutan materiil dalam gugatan. Fokusnya, kata Markus, adalah pengakuan terhadap anak tersebut secara hukum.
Pihak Ridwan Kamil sejauh ini belum memberi tanggapan terbuka kepada publik. Dalam sidang, tim kuasa hukumnya hanya menyampaikan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kami hormati proses mediasi yang ditetapkan majelis,” kata salah seorang pengacaranya singkat.
Persidangan selanjutnya menunggu proses mediasi rampung. Lisa dan Ridwan Kamil diminta melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan menjadwalkan pertemuan dengan mediator. “Semoga bisa bertemu dalam damai karena damai itu indah,” kata hakim Panji menutup persidangan.
Namun, jika dilihat dari eskalasi kasus dan tekanan publik di media sosial, perkara ini kemungkinan besar tak akan selesai di meja mediasi saja.(DKP)



