Kamis, April 23, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamKejaksaan Tanam Jagung di Rempang: Dari Penegakan Hukum ke Ketahanan Pangan

Kejaksaan Tanam Jagung di Rempang: Dari Penegakan Hukum ke Ketahanan Pangan

BATAM, GK.com – Pagi yang cerah di Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, tak hanya membawa semilir angin laut. Di atas lahan seluas tiga hektare, sekelompok jaksa, petani, dan pejabat daerah menanam bibit jagung. Bukan seremoni biasa. Di atas tanah yang pernah jadi titik api konflik agraria, kini tumbuh harapan baru bernama ketahanan pangan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, kegiatan ini menandai babak baru program Jaksa Mandiri Pangan—inisiatif kejaksaan yang menyatukan penegakan hukum dengan pemberdayaan petani. Program ini merupakan tahap kedua setelah diluncurkan perdana di Jawa Barat.

“Penanaman jagung ini bagian dari kontribusi kejaksaan dalam mendukung Astacita Presiden, khususnya swasembada pangan,” ujar Kasna saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Nilai bantuannya tidak besar, hanya Rp24 juta. Tapi secara simbolik, lokasi dan pelaksanaannya punya arti penting. Rempang Cate sempat menjadi sorotan nasional karena konflik lahan antara warga dan aparat. Kini, tanah yang dulu penuh ketegangan itu coba dihidupkan kembali lewat barisan jagung dan harapan kolaborasi.

Program ini bukan tanpa ironi. Di tengah upaya tanam jagung, Kejari Batam juga tengah menyelidiki dugaan praktik mafia pupuk di wilayah yang sama. Kasna memastikan bahwa kejaksaan tidak hanya bekerja lewat meja sidang dan berkas dakwaan, tetapi juga langsung turun ke akar rumput, membantu petani dan menjaga ekosistem distribusi pupuk dan benih.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan kelompok tani hadir dalam acara tersebut. Mereka menyambut inisiatif kejaksaan yang bertransformasi dari lembaga penindak menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan daerah.

“Kami tidak ingin kejaksaan hanya dipandang sebagai algojo hukum. Kami juga bisa jadi penggerak pembangunan,” kata Kajati Teguh Subroto. Ia menambahkan bahwa proyek ini merupakan strategi kejaksaan dalam mendukung pengendalian inflasi daerah dan penguatan ekonomi lokal.

Pilihan Rempang Cate juga bukan kebetulan. Menurut Kasna, selain lahannya potensial, wilayah ini dipilih untuk menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memulihkan kepercayaan publik pasca-konflik lahan. Dari luka agraria, kini kejaksaan ingin menumbuhkan panen kepercayaan.

“Kami ingin tunjukkan bahwa hukum bisa berpihak dan hadir dalam kehidupan nyata masyarakat,” ujar Kasna.

Dengan jagung yang mulai tumbuh, para jaksa berharap panen kelak bukan hanya berupa hasil tani, tetapi juga kemitraan baru antara aparat hukum dan rakyat. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer