BATAM, GK.com — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau secara langsung latihan gabungan bersama (Latgama) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Singapore Armed Forces (SAF) bertajuk Counter Terrorism Field Training Exercise (CT FTX) “Griffin Cakti” 2025, di perairan Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/6/2025). Latihan bersama ini difokuskan pada simulasi penanggulangan terorisme, penyelamatan sandera, dan pengamanan laut.
Kehadiran Panglima TNI di Bandara Hang Nadim Batam pagi disambut langsung oleh Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Hendro Sukamdani, serta sejumlah pejabat tinggi TNI dan pemerintah daerah. Hadir dalam penyambutan antara lain Komandan Komando Operasi Khusus TNI Mayjen Yudha Airlangga, Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan Laksamana Muda Haris Bima Bayusetyo, Pangkoarmada I Laksamana Muda Fuazi, dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto.
Dari unsur kepolisian dan kejaksaan, turut hadir Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin serta Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto. Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyayang Haris Pratamura dan Wali Kota Batam Amsakar Ahmad juga menyambut langsung kedatangan orang nomor satu di lingkungan TNI tersebut.
Latihan gabungan Griffin Cakti 2025 digelar pada 2–3 Juni 2025 di perairan Batam, melibatkan seluruh matra TNI serta satuan-satuan elite yang bekerja sama dengan SAF. Menurut informasi dari laman resmi TNI AU, latihan ini dirancang sebagai bagian dari kerja sama strategis Indonesia-Singapura dalam memperkuat respons militer terhadap ancaman non-konvensional di kawasan, terutama ancaman terorisme lintas negara.
Meski belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Lanud Hang Nadim kepada media, informasi kedatangan Panglima TNI dan penyelenggaraan latihan telah diunggah melalui akun resmi Instagram @lanudhangnadim.
Latihan ini diharapkan memperkuat interoperabilitas antara kedua angkatan bersenjata dalam menghadapi skenario krisis, sekaligus mempererat hubungan bilateral kedua negara di bidang pertahanan. (hdm)
TNI dan SAF Latihan Gabungan Kontra-Terorisme di Batam, Panglima TNI Tinjau

Terpidana Pembuang Limbah B3 Tanpa Izin Dieksekusi, Gagal Bayar Denda Rp1,7 Miliar

Batam, GK.com — Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, mengeksekusi pidana terhadap Direktur Utama PT Telaga Biru Semesta, Muhammad Raga Syahputra, yang dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin. Pidana denda sebesar Rp1,7 miliar yang dijatuhkan hakim sejak 2023 tidak dibayarkan, sehingga diganti dengan kurungan selama enam bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan, eksekusi dilakukan setelah terpidana dijemput paksa saat berada di sebuah tempat pangkas rambut di kawasan Nagoya, Batam, pada Selasa (3/6/2025). Penjemputan dilakukan karena terpidana tidak menunjukkan iktikad baik menyelesaikan kewajiban pidana meski putusan telah berkekuatan hukum tetap sejak 21 Februari 2023.
”Hingga dua tahun berlalu, pidana denda tidak dibayarkan. Kami sudah berikan waktu enam bulan, bahkan sudah mencari harta bendanya, tetapi tidak ditemukan,” ujar Kasna. Sesuai amar putusan, denda yang tidak dibayarkan dapat diganti dengan pidana kurungan.
Kasi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menambahkan, putusan pidana denda tersebut didasarkan pada hasil kajian ahli atas dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan limbah B3 tanpa izin. Dalam perkara ini, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembuangan sekitar 600 ton limbah B3 campuran ke lingkungan.
”Perbuatan pidana dilakukan dengan cara mendumping limbah langsung ke media lingkungan tanpa izin resmi, yang menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem sekitar,” kata Priandi.
Saat ini, Muhammad Raga Syahputra telah dieksekusi dan menjalani pidana kurungan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam. (hdm)
Chile Boikot Produk Israel, Tegaskan Sikap atas Krisis Kemanusiaan di Gaza
VALPARAÍSO, GK.com – Presiden Chile Gabriel Boric menyatakan niatnya untuk mengajukan rancangan undang-undang yang melarang impor produk dari permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini merupakan kelanjutan dari sikap tegas pemerintah Chile terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza.
“Kita tidak bisa terus menerus membiayai kematian anak-anak,” ujar Boric dalam pidatonya di hadapan parlemen di Valparaíso, Selasa (3/6/2025) waktu setempat.
Boric menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan kepada rakyat Israel, tetapi kepada pemerintah yang ia sebut menjalankan “tindakan genosida”. Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan Israel bukanlah bentuk anti-Semitisme.
“Kami mengkritik tindakan, bukan orang,” kata Boric.
Dalam pidatonya, Presiden Chile juga mengecam serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 dan menyerukan pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina tersebut.
Sebelumnya, pada akhir Mei 2025, pemerintah Chile secara resmi menarik atase militernya dari Kedutaan Besar di Israel. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Chile menyebut langkah itu sebagai bentuk protes terhadap serangan militer Israel di Jalur Gaza yang dinilai tidak proporsional dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan.
Tiga pejabat militer yang ditarik adalah Atase Pertahanan dan Angkatan Udara Kolonel Christian Stuardo Nunez, Atase Militer Kolonel Marcelo Elo Rodriguez, dan Atase Angkatan Laut Kapten Pedro Perez Flores.
Ketegangan diplomatik antara Chile dan Israel bukan hal baru. Pada September 2022, Presiden Boric menolak menerima surat kepercayaan dari Duta Besar Israel. Ketegangan meningkat pada November 2023 saat Chile memanggil pulang duta besarnya untuk Israel setelah terjadinya pengeboman di kamp pengungsi Palestina.
Pada April 2025, Chile juga menolak keikutsertaan Israel dalam pameran kedirgantaraan internasional FIDAE di Santiago. Pemerintah Chile secara terbuka mendukung Afrika Selatan dalam gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida di Gaza.
Menanggapi rencana boikot tersebut, Duta Besar Israel untuk Chile, Gil Artzyeli, memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi perdagangan, termasuk sanksi dari negara mitra seperti Amerika Serikat. Namun, Boric bersikukuh bahwa keputusan itu didasarkan pada prinsip keadilan, bukan pertimbangan ekonomi.
“Ini bukan soal perdagangan, tetapi soal prinsip,” ujar Boric.
Langkah Chile menambah tekanan diplomatik terhadap Israel, seiring dengan meningkatnya seruan global untuk penghentian kekerasan dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza yang dilanda krisis berkepanjangan. (hdm)
Deddy Corbuzier Ingin Beli Mobil Maung Pakai Uang Pribadi
BANDUNG, GK.com – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, menyatakan minat untuk membeli kendaraan taktis Maung MV3 produksi PT Pindad. Minat itu disampaikan Deddy saat mengunjungi fasilitas produksi Pindad di Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2025).
“Saya beli pakai uang sendiri saja,” ujar Deddy usai melihat langsung unit kendaraan Maung yang dipajang di area pamer PT Pindad.
Deddy mengaku telah tertarik dengan kendaraan Maung sejak pertama kali diperkenalkan. Ia bahkan sempat menanyakan langsung ketersediaan versi sipil kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma.
“Sejak pertama kenal dengan Pak Prima, pertanyaan saya adalah: dijual untuk sipil atau tidak?” katanya.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai harga jual unit Maung kepada publik. Prima Kharisma menyatakan pihaknya masih fokus memproduksi Maung untuk kebutuhan internal pemerintahan, khususnya bagi pejabat di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kami belum merilis harga satuan untuk versi sipil. Saat ini fokus kami menyiapkan unit-unit untuk kebutuhan pemerintah,” ujar Prima.
Mobil taktis Maung dirancang untuk mendukung operasi satuan komando TNI di berbagai matra. Kendaraan ini pertama kali diperkenalkan pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, dan kini ditetapkan sebagai kendaraan operasional resmi presiden serta para menteri.
Pemerintah juga telah menginstruksikan Pindad untuk memperluas produksi Maung guna memenuhi kebutuhan kendaraan operasional para pejabat tinggi negara, termasuk wakil menteri. (hdm)
Wamen PU Penuhi Panggilan Kejati NTT Terkait Korupsi Rumah Pejuang Timtim

Jakarta, GK.com — Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/6/2025), terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. Proyek senilai lebih dari Rp 430 miliar itu dibiayai negara pada tahun anggaran 2022–2024.
Diana hadir di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.04 WIB, didampingi sejumlah staf. Mengenakan pakaian serba hitam, ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan Diana masih dalam konteks klarifikasi penyelidikan. “Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Harli.
Penyelidikan ini berkaitan dengan posisi Diana saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya pada 2023, dua posisi yang beririsan dengan proyek pembangunan rumah khusus tersebut.
Sebelumnya, Kejati NTT menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai dugaan penyimpangan pada pembangunan 2.100 unit rumah bagi para eks pejuang Timor Timur. Proyek ini semula ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka setelah integrasi wilayah ke Indonesia.
Dalam laporan itu, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis, seperti pondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat uji tanah (sondir) yang tidak sesuai prosedur, hingga pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan struktur yang memadai. Proyek ini dibiayai dari anggaran negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp 430 miliar.
Hingga kini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan Diana Kusumastuti menjadi bagian dari upaya pendalaman awal penyelidik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut. (hdm)
BPKB Elektronik Berlaku untuk Mobil Baru, Dilengkapi Chip RFID dan NFC
JAKARTA, GK.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan roda empat baru sejak Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan kendaraan.
“Ini hanya untuk kendaraan baru. Kendaraan bekas tidak diberikan materiil e-BPKB,” ujar Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Sumardji di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Biaya penerbitan e-BPKB tetap sama seperti BPKB cetak. Namun, bentuk dan sistem penyimpanannya kini sepenuhnya digital dan berbasis aplikasi.
Melalui e-BPKB, pemilik kendaraan dapat memverifikasi keabsahan dokumen tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Aplikasi e-BPKB Mobile tersedia di Google Play Store dan App Store. Dengan aplikasi ini, data kendaraan dapat diakses melalui ponsel yang mendukung fitur NFC.
Dokumen digital ini juga dilengkapi chip radio frequency identification (RFID) yang memuat identitas pemilik dan kendaraan secara dinamis. Selain mempercepat proses validasi data, e-BPKB juga memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen serta mempermudah proses penggantian apabila rusak atau hilang. (hdm)




