Selasa, Mei 5, 2026
Beranda blog Halaman 1045

39 Orang di Rehabilitas BNNK Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tanjungpinang, melakukan program rehabilitasi kepada  para pengguna narkoba sebanyak 35 orang, serta 4 orang dari para pengedar dalam upaya meningkatkan kesadaran bahayanya narkoba.

Adapun tujuan dari rehabilitasi yang dilakukan BNNK Tanjungpinang tersebut adalah untuk memulihkan bagi para pecandu narkoba agar tidak menggunakan narkoba lagi, serta menjauhi barang tersebut yang dapat nantinya mengakibatkan hal-hal yang fatal.

Kepala BNNK Tanjungpinang Darsono mengatakan, “saat ini kami sedang melakukan program rehabilitasi, dengan harapan agar para pengguna, pengedar, pecandu maupun korban penggunaan narkoba nantinya dapat pulih seutuhnya, dan tidak menggunakannya lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi gerbangkepri.com melalui via whatsapp, Sabtu (01/12).

“Untuk barang bukti yang ditemukan dari para pengedar maupun pengguna saat ini adalah narkoba jenis sabu, untuk narkoba jenis baru sampai kini belum kami temukan,” ungkap Darsono.

Dikatakan Darsono, Sasaran kami saat ini dari Bidang Pencegahan Narkoba yaitu lingkungan pendidikan, para PNS maupun karyawan perusahaan, serta masyarakat yang di lakukan dengan cara memberikan sosisalisasi tentang bahayanya narkoba.

Dijelaskan Darsono, dari Bidang Pemberantasan yaitu ada dari para penyalahgunaan narkoba, terutama para pengedar, untuk Bidang Pemberdayaan di lakukan dengan mengajak masyarakat untuk saling mendukung dalam menjauhi narkoba, serta mengawasi dan mencegah peredaran gelap narkoba, sementara dari Bidang Rehabilitasi diharapkan bagi pengguna narkoba dapat pulih dan tidak menggunakannya lagi.

“Bagi masyarakat jika ada mendengar maupun ada melihat para pemakai narkoba tersebut, diharapkan agar segera dapat melaporkan dan membawa keluarganya yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, untuk mengikuti program rehabilitasi di BNNK Tanjungpinang, tentunya kami akan memberikan pelayanan rehabilitasi yang baik dan sesuai prosedur yang ada,” terangnya.

“Dalam pelaksanaan efek jera bagi para pengedar, maupun bandar narkoba, kita akan memproses sesuai UU Narkotika No 35 tahun 2009, serta kita jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan bagi para pecandu maupun pengguna kita lakukan program rehabilitasi,” jelas Darsono.

“Dengan dilakukannya program tersebut kepada para penyalahguna narkoba diharapkan nantinya dapat menyadarkan mereka untuk dapat menjauhi barang-barang terlarang tersebut yang dapat merusak organ tubuh hingga mengalami kematian, guna meningkatkan generasi yang berguna dan bijaksana kedepannya”. tutup Darsono (KR).

Editor : Ani

 

Kombes Hadir di Penyengat dalam Aksi Gotong-Royong

Tanjungpinang, GK.com – Komunitas Bersama (Kombes) melakukan Aksi Gotong-Royong di Pulau Penyengat, Sabtu (01/12) pukul 07.00 Wib. Kedatangan Kombes di Pulau Penyengat itu di undang langsung oleh Lurah Penyengat Rio Triozal Anugrah Putera, S.STP, dengan terlebih dahulu mengetahui terkait agenda rutin mingguan dari Kombes.

Dalam melakukan Aksi Gotong-Royong itu, kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Bhabinkamtibnas, forum RT/RW setempat, para pemuda Pulau Penyengat, serta masyarakat setempat, sementara untuk daerah yang difokuskan dalam kegiatan goro itu adalah diseputar area sekitar Jalan Istana Kantor Pulau Penyengat.

Humas Kombes Tanjungpinang, Vetro menjelaskan, “sebelum tim Kombes turun kelapangan untuk melaksanakan Aksi Gotong-Royong tersebut, kami terlebih dahulu melakukan survey dimana lokasi yang layak untuk dilakukan pembersihan tersebut, setelah titik lokasi sudah ditentukan, barulah tim turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan,” jelasnya.

“Kami berharap semoga semua warga Kota Tanjungpinang dan sekitarnya akan tumbuh kesadarannya dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing, karena kota kita ini kecil dan mudah di urus oleh kita sendiri,” harap Vetro

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kombes Tanjungpinang, Rodi Hartono menambahkan, “akan lebih baik jika masyarakat Tanjungpinang kedepannya bisa ikut serta bersama-sama Kombes dalam setiap melaksanakan Aksi Gotong-Royong tersebut, karena disini sifatnya terbuka untuk semua pihak, dan kita akan dengan senang hati jika ada bantuan dari siapapun, khususnya bantuan tenaga,” ucapnya.

“Jika lingkungan kita bersih, tentunya pasti akan enak dipandang,” ujar Rodi.

Hadi Mulyanto selaku Sekretaris Kombes Tanjungpinang yang juga hadir pada kegiatan itu turut menjelaskan, “bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai jadwal waktu dan tempat goro kita setiap minggunya, saat ini kita mengumumkannya melalui media sosial, salah satunya di Facebook Kombes Tanjungpinang,” tuturnya.

“Aksi ini bukan semata-mata untuk melakukan kebersihan saja, namun kami juga ingin mempererat tali silaturahmi antara warga setempat, bahkan masyarakat se- Kota Tanjungpinang dengan sekitarnya melalui kegiatan ini,” terang Hadi.

Dalam kegiatan itu pihak Kelurahan mempersiapkan untuk konsumsi serta kendaraan transportasi penyebrangan (pompong) dari Tanjungpinang menuju Penyengat. (FL).

Editor : Ani

2019 APBD Kepri 3,6 Triliun

Dompak – DPRD Provinsi Kepri menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2019 bersama Gubernur Kepri untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, hal ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda “Laporan Akhir Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau”, di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Kepri, Jum’at (30/11/2018) pagi.

Dalam penyampaian Laporan Akhir Pansus, Ing Iskandarsyah mengatakan, Banggar DPRD Provinsi Kepri secara garis besar telah melaksanakan Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2019 diawali sebelumnya dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2019 yang telah disepakati bersama dan ditandatangani pada tanggal 22 November 2018 yang lalu.

“Sejak pembahasan Pra Rancangan KUA dan PPAS sehingga selesainya pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2019 Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan sebanyak lebih dari 10 kali pertemuan, terhitung mulai dari tanggal 9 Oktober – 29 November 2018”, dalam penyampaiannya.

Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 3.659.564.170.992,-.

Dari total tersebut dirincikan dalam struktur yakni untuk Pendapatan Daerah berjumlah Rp. 3.629.564.170.992,-. antara lain Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp. 1.252.765.639.592,-. Penerimaan Dana Perimbangan atau dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp. 2.322.226.300.400,- yang berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus.

Sedangkan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berjumlah Rp. 54.572.231.000,- yang berasal dari dana insentif daerah, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Adapun besaran jumlah Belanja pada Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau TA. 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 3.659.564.170.992,-.

Untuk Pembiayaan Daerah Sisa lebih anggaran tahun sebelumnya berjumlah Rp. 30.000.000.000,-. Pembiayaan Netto sebesar Rp. 30.000.000.000,-.

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan, ada 5 prioritas tema kegiatan pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2019, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan pusat kebudayaan melayu, pengembangan infrastruktur wilayah, dan pengembangan tata kelola yang akuntabel.

“Penyusunan APBD TA. 2019 tetap memprioritaskan bidang pendidikan dengan alokasi APBD minimum 20%, dan kesehatan dengan alokasi APBD minimum 10% dengan tetap menjaga sinergitas terhadap program prioritas nasional dengan pedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Setelah penyampaian laporan akhir pansus, kemudian Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, serta Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood, dan Gubernur Kepri menandatangani berita acara Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA. 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Hms/Red).

 

Bawaslu Provinsi Kepri Lakukan Pengawasan Kampanye Jelang Pemilu 2019

??????????

Tanjungpinang, GK.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau terus memantau kampanye yang saat ini sudah mulai dilakukan oleh para Calon Legislatif (Caleg) untuk pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilah Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang periode 2019-2024.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepri, Idris S.Th.I mengatakan, Alat Peraga Kampanye (APK) saat ini sudah boleh di pasang, namun harus di dalam titik lokasi yang sudah di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi.

“Untuk APK di luar titik lokasi tidak boleh ada unsur kampanye dan citra diri, seperti meletakkan foto beserta visi dan misi untuk mempromosikan dirinya dalam pemilihan nanti, itu tidak boleh,” tegas Idris saat ditemui oleh gerbangkepri.com di Runag Kerjanya, Jum’at (30/11) pukul 11.45 Wib.

“Kami akan memberikan sanksi teguran kepada pihak yang melanggar aturan, nantinya akan di berikan waktu 1 x 24 jam untuk di tertibkan sendiri, lalu di pindahkan ke titik lokasi yang ditentukan atau mau di simpan saja juga silahkan, tapi jika tidak di hiraukan oleh pihak yang melanggar, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk ditindak lanjutkan, karena yang menertibkan nanti adalah Satpol PP,” terang Idris.

“Sebelumnya kami sudah pernah melakukan penertiban kepada seluruh peserta pemilu yang melakukan pelanggaran memasang spanduk di luar titik lokasi, mereka memasang spanduk di beberapa titik, salah satunya di area sekitar Bandara Batu 10, dan hal itu langsung dilakukan pembersihan termasuk titik larangan lainnya,” jelas Idris.

“Saya rasa sekarang di Tanjungpinang ini pemasangan APK sudah sesuai aturan, dan kalaupun ada terlihat spanduk-spanduk kampanye di pinggir jalan itu pasti sudah sesuai pada titik lokasinya masing-masing, karena kalau tidak sesuai tentu akan langsung kami tegur”. tutup Idris. (FL).

Editor : Ani

 

21 Wartawan Kota Tanjungpinang Ikuti UKW

Tanjungpinang, GK.com – PT. Kepri Lintas Media (KLM) bersama Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan dan Sertifikasi Keterampilan Jurnalistik, Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Hotel Halim, Jalan D.I Panjaitan, Kamis (29/11).

Dalam acara yang dibuka pada pukul 09.00 Wib itu di ikuti oleh 21 peserta dari berbagai jenjang diantaranya Muda, Madya, dan Utama. Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari itu, bertujuan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas insan Pers yang lebih profesional pada saat melaksanakan profesinya saat dilapangan dan anti Hoax.

Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dewan Penguji,  Dr. Subhan Afifi dan dihadiri Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang H. Irwan, S.Sos, Kabag Operasional Kompol, Feri Edulfandria, Perwakilan TNI Angkatan Darat, para tim penguji dari UPN Veteran Yogyakarta dan para peserta UKW.

Ketua panitia penyelenggara, Aris menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan panitia yang telah berupaya keras dalam menyelenggarakan acara tersebut tanpa ada bantuan dari pihak-pihak lain.

“Saya sangat mengharapkan bimbingan dari para Dewan Penguji kepada para peserta UKW, agar kedepannya rekan-rekan Jurnalis yang berada di Kota Tanjungpinang khususnya dapat lebih baik lagi dari sebelumnya,” harap Aris.

Dalam sambutannya Kabag Operasional Kompol Feri Edulfandria mengatakan,“ dengan adanya UKW ini, kita harapkan kedepannya bagi para rekan-rekan wartawan agar lebih baik lagi dalam melakukan tugasnya saat dilapangan,”ujarnya.

Ditambahkan Feri ,“untuk wartawan yang sudah tersetifikasi nantinya, tentu hal ini akan menjadi evaluasi bagi para wartawan tersebut dalam menjalankan profesionalisme dibidang Jurnalis,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Dewan penguji Afifi menjelaskan, Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta merupakan salah satu Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan yang disahkan oleh Dewan Pers dari 27 Lembaga Penguji yang ada di seluruh Indonesia yang berhak melakukan Uji tersebut.

“Uji Kompetensi Wartawan ini sudah digalakkan sejak tahun 2010, untuk merespon perkembangan kebebasan Pers yang sudah tidak ada lagi izin untuk mendirikan lembaga media di Indonesia semenjak reformasi, adapun jumlah media saat ini melonjak sangatlah pesat, baik itu media cetak maupun media online,” terang Afifi.

Dikatakan Afifi, disisi lain terdapat keprihatinan pada insan media, khususnya Dewan Pers yang diberikan amanat untuk mengawal kebebasan Pers di Indonesia, yaitu profesionalisme wartawan yang menjadi pantangan tersendiri di dalam maraknya kebebasan yang diberikan.

“Karena kebebasan tersebutlah, dengan mudah setiap orang mengaku sebagai wartawan, dan setiap orang dapat membuat identitas pers, bahkan mungkin orang tersebut dapat melakukan hal yang tidak kita duga, seperti menekan narasumber, memeras, serta tindak kejahatan lainnya,” ungkap Afifi

Ditambahkan Afifi, dalam mengatasi hal tersebut, Dewan Pers mengembangkan sebuah sistem yang mengarahkan profesionalisme wartawan melalui proses Uji Kompetensi Wartawan yang nantinya dalam melakukan tugas Jurnalistik adalah wartawan yang memiliki sertifikat dan sistem ini sudah diberlakukan ke semua daerah di Indonesia.

Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, H. Irwan S.Sos menyampaikan terima kasihnya kepada Dewan Penguji yang telah bersusah payah hadir dari Yogyakarta ke Kota Tanjungpinang untuk menguji kompetensi pada 21 wartawan tersebut.

“Mudah-mudahan 21 peserta ini dapat menjadi wartawan yang terbaik dan berkompeten dalam tugas Jurnalistik, serta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin”. tutup Irwan. (KR).

Korem 033/Wira Pratama Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan Kepada Generasi Muda Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Komando Resort Militer (Korem) 033/Wira Pratama dari Kodam I/Bukit Barisan, Tanjungpinang mengadakan Sosialisasi kepada generasi muda mengenai Pembinaan Wawasan Kebangsaan di Gedung Serba Guna Makorem 033/WP Senggarang, Kamis (29/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Staf Resor Militer Komando Resor Militer (Kasrem Korem)  033/Wira Pratama, Kolonel Inf Jimmy Watuseke.

Dalam sambutannya, Kolonel Jimmy mengatakan, pentingnya menanamkan wawasan kebangsaan untuk generasi muda sejak dini di karena generasi muda merupakan bagian integral dari Bangsa dan Negara, sehingga bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai Pasiwanwil Korem 033/WP sekaligus narasumber, Mayor Inf Uldeka Rindoni dalam materinya menjelaskan, krisis multi dimensi yang terjadi pada generasi muda saat ini telah merubah pola piker dan perilaku generasi bangsa.

“Anak muda sekarang ini lebih sibuk dengan dunia maya dari pada dunia nyata, lebih banyak bertindak di Media Sosial tanpa berbuat nyata,” ujar Uldeka.

“Kita akan memberikan motivasi untuk lebih baik lagi dari yang sebelumnya, agar menjadi penerus bangsa yang memiliki karakter dan kemampuan yang dapat berguna untuk dirinya maupun orang lain,” terang Uldeka.

“Kita harapkan adek-adek semua bisa menjadi pengganti kami kelak yang ada di aparat pemerintahan maupun instansi pemerintahan, agar bisa kedepannya menjaga apa yang ada diwilayah kita seperti Sumber Daya Alam maupun lainnya”. Harap Uldeka.

Adapun yang hadir pada kegiatan itu adalah perwakilan dari Mahasiswa se- Kota Tanjungpinang beserta keluarga besar TNI. (FL).

Editor : Ani