Tanjungpinang, GK.com – PT. Kepri Lintas Media (KLM) bersama Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan dan Sertifikasi Keterampilan Jurnalistik, Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Hotel Halim, Jalan D.I Panjaitan, Kamis (29/11).
Dalam acara yang dibuka pada pukul 09.00 Wib itu di ikuti oleh 21 peserta dari berbagai jenjang diantaranya Muda, Madya, dan Utama. Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari itu, bertujuan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas insan Pers yang lebih profesional pada saat melaksanakan profesinya saat dilapangan dan anti Hoax.
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dewan Penguji, Dr. Subhan Afifi dan dihadiri Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang H. Irwan, S.Sos, Kabag Operasional Kompol, Feri Edulfandria, Perwakilan TNI Angkatan Darat, para tim penguji dari UPN Veteran Yogyakarta dan para peserta UKW.
Ketua panitia penyelenggara, Aris menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan panitia yang telah berupaya keras dalam menyelenggarakan acara tersebut tanpa ada bantuan dari pihak-pihak lain.
“Saya sangat mengharapkan bimbingan dari para Dewan Penguji kepada para peserta UKW, agar kedepannya rekan-rekan Jurnalis yang berada di Kota Tanjungpinang khususnya dapat lebih baik lagi dari sebelumnya,” harap Aris.
Dalam sambutannya Kabag Operasional Kompol Feri Edulfandria mengatakan,“ dengan adanya UKW ini, kita harapkan kedepannya bagi para rekan-rekan wartawan agar lebih baik lagi dalam melakukan tugasnya saat dilapangan,”ujarnya.
Ditambahkan Feri ,“untuk wartawan yang sudah tersetifikasi nantinya, tentu hal ini akan menjadi evaluasi bagi para wartawan tersebut dalam menjalankan profesionalisme dibidang Jurnalis,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Dewan penguji Afifi menjelaskan, Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta merupakan salah satu Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan yang disahkan oleh Dewan Pers dari 27 Lembaga Penguji yang ada di seluruh Indonesia yang berhak melakukan Uji tersebut.
“Uji Kompetensi Wartawan ini sudah digalakkan sejak tahun 2010, untuk merespon perkembangan kebebasan Pers yang sudah tidak ada lagi izin untuk mendirikan lembaga media di Indonesia semenjak reformasi, adapun jumlah media saat ini melonjak sangatlah pesat, baik itu media cetak maupun media online,” terang Afifi.
Dikatakan Afifi, disisi lain terdapat keprihatinan pada insan media, khususnya Dewan Pers yang diberikan amanat untuk mengawal kebebasan Pers di Indonesia, yaitu profesionalisme wartawan yang menjadi pantangan tersendiri di dalam maraknya kebebasan yang diberikan.
“Karena kebebasan tersebutlah, dengan mudah setiap orang mengaku sebagai wartawan, dan setiap orang dapat membuat identitas pers, bahkan mungkin orang tersebut dapat melakukan hal yang tidak kita duga, seperti menekan narasumber, memeras, serta tindak kejahatan lainnya,” ungkap Afifi
Ditambahkan Afifi, dalam mengatasi hal tersebut, Dewan Pers mengembangkan sebuah sistem yang mengarahkan profesionalisme wartawan melalui proses Uji Kompetensi Wartawan yang nantinya dalam melakukan tugas Jurnalistik adalah wartawan yang memiliki sertifikat dan sistem ini sudah diberlakukan ke semua daerah di Indonesia.
Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, H. Irwan S.Sos menyampaikan terima kasihnya kepada Dewan Penguji yang telah bersusah payah hadir dari Yogyakarta ke Kota Tanjungpinang untuk menguji kompetensi pada 21 wartawan tersebut.
“Mudah-mudahan 21 peserta ini dapat menjadi wartawan yang terbaik dan berkompeten dalam tugas Jurnalistik, serta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin”. tutup Irwan. (KR).