Karimun, GK.com – Didampingi Persatuan Pemuda Tempatan Meral (Pameral), puluhan Korban penipuan mendatangi Kantor Polisi Resort (Polres) Karimun guna membuat laporan penipuan Informasi Lowongan Pekerjaan (Info Loker) PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Wahyu Prasetyo selaku Koordinator Hukum dan Ham Persatuan Pemuda Meral (Pameral). Dijelaskannya bahwa kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian.
Baca juga :
“Laporan (LP) telah kita buat secara resmi, dan korban juga telah mentandatanggan laporan. Pihak Kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta akan melakukan penelusuran terhadap 260 korban penipuan Loker tersebut,” ujar Wahyu Prasetyo, Selasa sekitar Pukul 10.00 Wib di Mako Polres Karimun.
Sebelumnya pada tanggal 01 Desember 2021, para korban mendatangi Polres Karimun guna melaporkan adanya penipuan Info Loker ke pihak Kepolisian, namun pihak Kepolisian saat itu belum bisa memproses laporan tersebut dikarenakan belum adanya unsur penipuan yang di lakukan.
Baca juga :
Diwaktu berbeda, Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengataka, pihaknya telah menerima laporan resmi dari beberapa masyarakat yang mencari keadilan, dalam arti adanya dugaan telah terjadi unsur penipuan Info Loker.
“Saat ini kita telah mengamankan tiga orang tersangkan yang patut diduga, yaitu inisial N, Y, dan S untuk di ambil keterangannya apakah laporan dari masyarakat benar atau tidaknya, atau terpenuhi tidaknya unsur penipuan tersebut,” ucap Arsyad Riyandi, sekitar pukul 13.00 Wib.
Lebih lanjut Arsyad Riyandi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini apakah ada keterlibatan dari pihak lain.
“Korbannya sendiri sudah kita iventariskan dan kita akan data lebih lanjut, saat ini korban mencapai 20 sampai dengan 30 orang, memang ada sejumlah uang yang dimintai tersangka kepada korban. Dan untuk jumlahnya bervariasi, yang kami pastikan di atas Rp. 1.500.000,-,” papar Arsyad Riyandi.
“Sebelumnya kita sudah mendapatkan informasi tersebut terkait dugaan penipuan Info Loker, para korban saat itu dijanjikan masuk kerja di tanggal 06 Desember, yaitu pada hari Senin, maka itu kita harus menunggu sampai tanggal 07 Desember, jika di tanggal 07 Desember korban tidak juga dipekerjakan, nah baru bisa dikatakan adanya unsur penipuan”. tegas Arsyad Riyandi. (IWD).
Editor : Milla

