Batam, GK.com – Rapat Paripurna kedua DPRD Kota Batam yang beragendakan tentang pembahasan “Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025” dilaksanakan pada Rabu (06/05/2028).
Juru bicara Pansus, Arlon Veristo menyampaikan laporan bahwa, LKPj merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah atas penyelenggaraan Pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi instrumen evaluasi DPRD dalam mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depan.
“LKPj menjadi gambaran kinerja tahunan Pemerintah Daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” kata Arlon.
“Apresiasi kami sampaikan atas capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,78 persen yang melampaui rata-rata Provinsi dan Nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ujarnya.
“Secara umum, Pansus menilai kinerja Pemerintah Daerah berada pada kategori baik, hingga sangat baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan seperti kekurangan tenaga pendidik, capaian indikator kesehatan tertentu yang belum optimal, serta kendala teknis dalam beberapa program layanan publik. Selain itu, peningkatan kualitas outcome dari setiap program sangatlah penting, tidak hanya sebatas capaian output, melalui penguatan sinergi antar OPD dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga diperlukan,” papar Arlon.
Pada kesempatan itu, Pansus Ahmad Surya juga menyampaikan dua rekomendasi utama.
1. Terkait program pengobatan gratis ber-KTP Batam yang dinilai belum optimal akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan, serta belum maksimalnyanya dukungan Rumah Sakit Swasta. Pansus mendorong peningkatan sosialisasi dan koordinasi agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
2. Terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland.
“Pansus berharap DPRD Kota Batam dapat menyetujui LKPj Wali Kota Batam Tahun 2025, serta meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan ke depan”. harap Ahmad Surya, siang.
Usai mendengar dan menerima dokumen laporan Pansus, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin yang saat itu memimpin jalannya Rapat Paripurna menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir, apakah menyetujui laporan berkenaan hal tersebut. Dan seluruh anggota Dewan menyatakan setuju, sehingga LKPj diserahkan kepada Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan.
Batam dinilai sebagai kota inovatif dan kota layak anak. Dalam laporan tersebut, Pansus juga memaparkan capaian kinerja makro, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Urusan Sosial. (Rd/*)
Editor: Milla

