Batam, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan dua warga negara Filipina, SG dan KO, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Pemerintah Filipina. Batam, 26 Agustus 2024.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran keimigrasian oleh empat WNA Filipina di Batam Center pada 19 Agustus 2024.
Keempat WNA tersebut diduga masuk ke Indonesia dengan bantuan seorang WNA Singapura berinisial ZJ.
Setelah melakukan penyelidikan, Imigrasi Batam mengidentifikasi keempat WNA tersebut:
AG (Paspor P54692058, tiba 18 Agustus 2024)
WG (Paspor P3953869C, tiba 16 Agustus 2024)
SG (Paspor P0414405C, tiba 18 Agustus 2024)
KO (Paspor P7671460A, tiba 18 Agustus 2024)
Mereka masuk ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan Wisata 30 Hari.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Imigrasi Batam memastikan bahwa mereka masuk dalam DPO Pemerintah Filipina terkait dugaan kejahatan transnasional berdasarkan surat permintaan dari Department Of Justice, Bureau Of Immigration Philippine tanggal 19 Agustus 2024.
Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa seorang WNA Singapura berinisial ZJ telah memesan kamar hotel untuk mereka di Batam Center dan diduga mengatur kedatangan mereka.
Pada 19 Agustus 2024, SG dan KO mencoba meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Berkat koordinasi yang baik antara Tim Inteldakim dan Petugas Imigrasi TPI Batam Center, keduanya berhasil diamankan.
Pada 21 Agustus 2024, Imigrasi Batam menyerahkan SG dan KO kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Indonesia untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib Filipina.
Saat ini, Imigrasi Batam masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buronan lainnya, yaitu AG dan WG. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan keduanya.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk segera menangkap dua buronan lainnya,” ujarnya.
Kepala Imigrasi juga menegaskan komitmen Imigrasi Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batam.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Batam,” tegasnya.(*)