Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berhasil menyelenggarakan Operasi “JAGRATARA” Tahap II dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 5 Agustus 2024 tentang pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap II. Tanjung Balai Karimun, 26 Agustus 2024.
Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 hingga Kamis, 22 Agustus 2024 ini mencakup pemeriksaan di beberapa lokasi penting. Pada hari pertama, tim operasi melakukan pengawasan di PT Bukit Alam Persada, PT Acset Indonusa, dan PT Saipem. Sementara itu, pada hari kedua, fokus pengawasan dialihkan ke PT Pacific Granitama, PT Karimun Sembawang Shipyard, dan PT Fong Heng Yai.
Dalam kegiatan ini, tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang diketuai oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan berbagai aktivitas penting, termasuk pemeriksaan dokumen, verifikasi status keimigrasian, dan pemantauan aktivitas orang asing di perusahaan-perusahaan tersebut. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, menyatakan, “Pelaksanaan Operasi ‘JAGRATARA’ Tahap II ini berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan keamanan terkait orang asing di wilayah kami. Ini adalah langkah penting dalam upaya menjaga integritas sistem keimigrasian di Indonesia.”
Operasi “JAGRATARA” Tahap II ini menunjukkan komitmen kuat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan mendukung keamanan nasional secara keseluruhan.(*)