Tanjungpinang, GK.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah mematangkan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi birokrasi dan penataan anggaran daerah. Kebijakan pengurangan jumlah OPD dari 32 menjadi 26 tersebut diharapkan mampu mengurangi beban belanja rutin Pemerintah, sekaligus memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan, rencana perampingan OPD ini dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah disiapkan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: 👇👇👇
Perampingan OPD tersebut dilakukan agar anggaran Pemerintah tidak terlalu banyak terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi, sehingga dana yang ada bisa lebih difokuskan pada pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Dasar itulah kita coba merampingkan OPD supaya tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang bersifat rutin,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada gerbangkepri.com pada Sabtu (16/5/2026) Pukul 15.50 WIB.
Ia mengatakan, efisiensi anggaran nantinya akan diprioritaskan untuk penataan kota serta perbaikan infrastruktur Pemerintah yang masih membutuhkan perhatian.
“Kita fokus untuk penataan kota. Kita juga fokus pada perbaikan infrastruktur Pemerintah atau Kantor Pemerintahan. Masih banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, seperti sekolah dan ruang kelas yang bocor,” ungkap Lis.
Lis juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dampak perampingan OPD terhadap posisi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Menurutnya, seluruh proses saat ini masih dalam tahap pembahasan dan penyesuaian.
Selain itu, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meski nantinya ada penggabungan sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintahan.
“Yang jelas, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara maksimal”. tegas Lis.
Ia menambahkan, proses perampingan OPD saat ini masih terus berjalan, dan pembahasannya diperkirakan akan berlanjut setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan selesai dibahas. (DS)
Editor: Endang

