Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img

Ojol Tuntut Aplikator Ikuti Peraturan Pemerintah

Batam, GK.comRatusan pengendara Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas Solidaritas Online Batam (SOB) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di pelantaran Welcome To Batam (WTB), Kamis (15/09/2022) siang.


Pantauan awak Media ini, para Ojol tersebut meminta Pemerintah untuk merevisi kenaikan harga BBM dan juga meminta pihak Aplikator mengikuti Peraturan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang di lakukan dengan Aplikasi.


Saat ditemui di lokasi, Wahyudi selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta para Aplikator agar menurunkan biaya potongan sebesar 10%.


“Kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub dan Kasat Intelkam sebagai pihak mediasi. Dalam keputusan RDP tersebut, Aplikator meminta waktu selama 14 hari kerja, tapi kami meminta garis tengah di 7 hari kerja agar keputusan Aplikator bisa sama-sama di dengar oleh teman – teman Ojol,” jelas Wahyudi sekitar pukul 13.00 Wib.


Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan bahwa pihak Aplikator dan Dishub serta aliansi akan menandatangani perjanjian keputusan itu, hari ini.


“Iya, hari ini kami akan menyaksikan bersama-sama penandatanganan peraturan tersebut”. ungkapnya singkat. (AMS).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img