Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img

Daerah Diminta  Laksanakan Rakor Secara Periodik

Kepri, GK.com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022 yang berlangsung secara Daring dan Luring di Jakarta, Senin (20/6/2022) yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, serta diikuti secara Luring oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Unit Pengadaan Barang Dan Jasa se- Provinsi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, Pemerintah Pusat maupun Daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi Nasional. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Dalam skema pembangunan ekonomi, maka trigernya ada di APBD dan APBN. Maka dari pada itu, tahun ini di perkirakan anggaran yang diperlukan untuk menggerakkan sebuah roda perekonomian kurang lebih Rp 1.100 lebih Triliun yang berasal dari APBD, sedangkan Rp 2.000 Triliun lebih sedikit berasal dari APBD, dan Rp 1.200 Triliun berasal dari investasi baru,” ungkap Suhajar Diantoro.

Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19, dimana Percepatan realisasi belanja juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada akhir tahun 2022.

“Ditambah lagi seluruh kegiatan ekonomi yang telah mapan dan bergerak terus rodanya, itulah yang diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat di atas 7%,” jelas Suhajar Diantoro.

“Kepada Daerah yang pendapatannya berada di bawah 60%, diharapkan dapat mencari terobosan agar pendapatan Daerahnya bisa meningkat. Apabila pendapatan masih di bawah 60%, maka Pemda dinilai gagal dan tidak mampu memenuhi target pendapatan APBD di awal tahun,” tambahnya.

Sejalan dengan Suhajar, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan guna mendorong percepatan realisasi belanja APBD TA 2022, pada minggu lalu telah dilaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev), serta melakukan monitoring evaluasi (Monev) terhadap 15 Pemda yang rendah realisasinya dan dana simpanan di bank di atas rata-rata.

“Anev dan Monev akan dilakukan secara periodik. Bagi daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya masih rendah, maka nanti akan kita lakukan pendampingan,” ungkap Fatoni.

Fatoni juga menyarankan kepada Daerah agar melaksanakan Rakor secara periodik satu tahun setidaknya sebanyak tiga kali, yaitu pada awal tahun, pertengahan tahun dan akhir tahun.

“Rakor awal tahun untuk persiapan pelaksanaan APBD,  pertengahan tahun untuk evaluasi bulan yang sudah berjalan dan pelaksanaan bulan berikutnya. Sedangkan di akhir tahun untuk evaluasi bulan yang telah berjalan dan persiapan pada tahun berikutnya”. pungkasnya. (Ist).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles