Karimun, GK.com – Sebanyak 80% dari total penduduk Kabupaten Karimun sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepada Awak Media ini, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Karimun Muharry memaparkan bahwa, peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar dalam layanan tersebut ada sekitar 190.000 dari total jumlah penduduk Kabupaten Karimun.
“Jadi ada sekitar 50.000 penduduk lagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” papar Muharry, Rabu (2/6) di Ruang Kerjanya.
Dijelaskan Muharry saat itu bahwa, Golongan BPJS Kesehatan terbagi menjadi 3 Kelas yaitu, Kelas 1 dengan membayar iuran perbulannya sebesar Rp.150.000,-, Kelas 2 sebesar Rp.100.000,-, dan untuk Kelas 3 biaya nya sebesar Rp. 42.000,-. Namun, khusus peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 ada mendapatkan subsidi dari Pemerintah Daerah, jadi hanya dikenakan biaya sebesar Rp.35.000,- saja, dan ada 7.000 peserta yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah Daerah tersebut,” jelasnya.
“Perbedaan layanan dari masing-masing Kelas hanya ruang rawatnya saja, selebihnya seperti obat-obatan dan jasa Dokter sama saja. Penggunaan BPJS Kesehatan dan penggunaan jalur mandiri tidak ada perbedaan, sebab sebelumya sudah ada perjanjian kerjasama dari Rumah Sakit, jika ada keluhan seperti itu tolong sampaikan kepada kami, dan akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Terakhir, Dirinya menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebaiknya mendaftar sebelum terjadi sakit, sebab BPJS Kesehatan akan aktif setelah 14 hari terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran pertama.
“Bagi masyarakat Karimun yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP, KK dan Buku Rekening Bank Nasional ke kantor layanan kami, dan bisa juga mendaftar Online melalui Aplikasi Mobile JKN yang ada di Smartphone”. pungkasnya. (AL).
Editor : Dina