Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun mengadakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Polres Karimun, Kejari Karimun, Kodim 0317 TBK, Lanal TBK, KPPBC Karimun, BIN Pos Karimun, Disnaker Karimun, BNN Karimun, dan Kesbangpol Karimun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Gabungan TIMPORA Tahap II yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing serta mencegah pelanggaran keimigrasian. Dalam rapat yang berlangsung di Kabupaten Karimun ini, seluruh anggota membahas strategi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan dan keamanan di wilayah Tanjung Balai Karimun.
Seluruh rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Timpora dan Operasi Gabungan Tahap II pada tanggal 17 Oktober 2024 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. Tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan terhadap WNA yang bekerja di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang efektif antara berbagai instansi, guna menegakkan hukum dan mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu ketertiban umum. Rapat dan Opsgab TImpora ini menjadi momentum penting dalam upaya pengawasan yang lebih ketat, demi menjaga integritas wilayah dan masyarakat Kabupaten Karimun.(*)