Kamis, Mei 28, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunDana Desa di Karimun Tersendat, Kepala Desa Keluhkan Hambatan Pelayanan Publik

Dana Desa di Karimun Tersendat, Kepala Desa Keluhkan Hambatan Pelayanan Publik

Karimun, Kepulauan Riau, GK.com – Roda Pemerintahan Desa di Kabupaten Karimun terancam macet. Pasalnya, pencairan Dana Desa (DD) tahap 2 dan 3 tak kunjung terealisasi.

Sejumlah Kepala Desa (Kades) mengeluhkan kondisi yang berdampak serius ini pada operasional Pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat desa.

“Gaji perangkat desa dan biaya operasional lainnya terhambat. Kami kesulitan menjalankan roda pemerintahan,” ungkap salah seorang Kades yang enggan disebutkan namanya.

Keterlambatan pencairan DD ini juga berimbas pada penundaan pembayaran honorarium Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), utang kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), serta pembiayaan kegiatan peringatan HUT RI.

Para Kepala Desa mengaku telah berulang kali mempertanyakan hal ini kepada pihak terkait, namun hanya mendapatkan jawaban dana masih dalam proses transfer dari Provinsi.

“Padahal, informasi yang kami terima, Provinsi sudah mentransfer dana tersebut”. tambah Kepala Desa lainnya.

Dampak Keterlambatan:

Pembangunan Terhambat, Pelayanan Publik Terganggu.
Keterlambatan pencairan Dana Desa ini berdampak signifikan.

Sejumlah program pembangunan desa tertunda, pelayanan publik terganggu, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di desa ikut terpengaruh.


Masyarakat Desa Menunggu Kepastian

Warga desa berharap Pemerintah segera mencarikan solusi atas permasalahan ini. Mereka menunggu kepastian kapan Dana Desa akan cair, agar pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat berjalan normal kembali.

Para Kepala Desa berharap media massa dapat membantu menyuarakan permasalahan ini, agar segera mendapatkan perhatian dan penanganan dari pihak-pihak terkait. (Tim/SK)

Berita Terkait

Berita Populer