Dompak, GK.com – Dalam Kunjungan Kerjanya ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (26/10) Rombongan Pansus C DPRD Kabupaten Natuna diterima oleh Kabag Pemerintahan Nurhazan, di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepri.
Kunker ini dilaksanakan oleh Pansus C DPRD Natuna bertujuan untuk melakukan pembahasan mengenai pelepasan sebagian Wilayah Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, agar dapat dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.

Pada saat itu, Kabag Pemerintahan, Nurhazan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna agar segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian Wilayah tersebut.
“Dengan pelepasan sebagian wilayahnya, otomatis akan terbentuk Desa baru, atau Desa Sedanau Utara, sesuai usulan,” katanya.
“Kami akan membantu mengurus rekomendasi dari Gubernur, termasuk nomor registrasi Desa di Pemerintahan Pusat. Kami rasa pelepasan atau pemekaran Desa baru ini akan lebih mudah, mengingat Natuna masuk dalam Kawasan Stategis Nasional atau KSN,” ujar Nurhazan.

Sementara itu, Koordinator Pansus C DPRD Natuna Jarmin Sidik mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap kunjungan mereka. Karena dengan tulus membantu memperjuangkan pelepasan sebagian Kelurahan Sedanau agar bisa dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.
“Semoga pelepasan atau pemekaran Desa Sedanau Utara dapat segera terwujud, kami juga sedang memperjuangkan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu,” tuturnya.
“Semoga dalam pengurusan ini akan lebih dipermudahkan sesuai seperti apa yang kita harapkan”. tutupnnya. (*).
Editor : Milla