Batam, GK.com — Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret nama seorang anggota Brimob Polda Kepri berpangkat Brigadir dengan inisial RN yang menjalin hubungan terlarang bersama istri orang menjadi sorotan. Informasi ini memerlukan klarifikasi dari pihak Brimob Polda Kepri untuk memastikan fakta di lapangan, serta langkah-langkah yang akan diambil institusi tersebut terhadap anggotanya yang sudah mencoreng nama besar Korps Brimob Polda Kepri.
Awak media gerbangkepri.com berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Komandan Korps Brimob Polda Kepri, Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si dengan mendatangi Kantor Brimob Polda Kepri pada Rabu (16/09/2026) pagi. Namun, Kombes Pol Arief Doddy Suryawan tidak sedang berada di Kantornya.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kombes Pol Arief Doddy Suryawan melalui via WhatsApp pada Pukul 11.49 WIB, namun hingga pemberitaan ini ditayangkan, gerbangkepri.com masih menunggu jawaban resmi dari Komandan Satuan Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan. (DW)
Editor: Milla

