Batam, GK.com — Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota Korps Brimob Polda Kepri berinisial RN bersama istri orang ditegaskan Kadiv Propam Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa saat ini sedang ditangani Propam Polda Kepri.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Sedang kita tangani ya,” jawab AKBP Robby Topan singkat pada Kamis (17/09/2026) sekitar Pukul 12.12 WIB melalui via WhatsApp.
Saat ditanyai bentuk sanksi apa yang akan dikenakan terhadap RN, AKBP Robby Topan mengatakan jika pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekkan pada perkara tersebut.
“Nanti kami cek kasusnya ya om, kebetulan kami masih baru masuk”. ujar AKBP Robby Topan. (DS)
Editor: Milla

