Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 999

Komisi II DPRD Batam Perjuangkan Bansos Tempat Ibadah

Batam, GK.com – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama BPKAD Kota Batam mengenai Realisasi Kegiatan TA 2019 pada Triwulan Pertama, Selasa (18/6) sekitar pukul 14.00 Wib, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Batam.

Adapun tujuan dari di gelarnya Rapat tersebut adalah untuk memperjuangkan Dana Bansos bagi tempat-tempat ibadah yang perlu direnovasi yang ada di Kota Batam yang hingga saat ini masih mengalami hambatan atau belum terbantukan.

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon, SE.MH, selaku pemimpin Rapat dalam pertemuan tersebut mengajukan beberapa pertanyaan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam terkait apa yang menjadi hambatan dalam hal tersebut.

“Ketika kami mendengar laporan terkait adanya hambatan bagi Bansos, khususnya bagi tempat-tempat ibadah, tentunya dalam hal ini saya merasa miris, kenapa justru Bansos untuk tempat-tempat ibadah yang tidak lebih dahulu diperjuangkan oleh BPKAD,” ujarnya kaget.

“Dalam laporan yang kita terima, rata-rata pengajuan proposal untuk Bantuan Sosial bagi tempat ibadah itu sudah diajukan sejak tahun 2017, namun mirisnya, hingga saat ini belum juga bisa dibantukan, tentunya hal ini menjadi catatan besar bagi Pemerintah Daerah,” ucapnya.

“Di Tahun 2018 lalu, hampir sekitar 50%  anggaran Bansos dari yang diajukan itu keluar dananya, namun menurut informasi yang kita terima, bantuan tersebut tidaklah merata, beberapa Tokoh Agama dari Gereja komplen atas hal tersebut, dikarenakan tempat ibadah umat Kristen tidak ada satupun yang dibantukan,” ungkap Mesrawati.

“Kita berharap hal ini janganlah sampai menimbulkan konflik dikemudian hari, ini menjadi PR bagi kita semua,” tegas Mesrawati.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris BPKAD Kota Batam, Faisal Riza yang hadir mewakili Kepala Dinas BPKAD Batam menjelaskan bahwa, “untuk sementara pihaknya belum bisa banyak menjawab terkait pertanyaan yang di lontarkan oleh Komisi II DPRD Batam.

“Untuk penilaian aset-aset yang dibutuhkan, kami sudah mendapatkan balasan surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), saat ini kami masih menunggu informasi selanjutnya dari KPKNL”. jelas Faisal. (MI).

Editor : Milla

Dalam Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Wali Kota Sampaikan 7 Ranperda

Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna agendakan Penyampaian tentang 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungpinang, Selasa (18/6) sekitar pukul 14.30 Wib, di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Para anggota DPRD Kota Tanjungpinang saat menghadiri Rapat Paripurna.

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S. IP., MM itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Wakil Ketua II Ahmad Yani, seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta FKPD dan OPD Kota Tanjungpinang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S. IP., MM, mengatakan bahwa akan ada 2 penyampaian pada agenda saat ini.

Wakil Ketua I, Ade Angga saat memimpin Rapat Paripurna.

 

“Agenda yang akan dibahas hari ini yaitu terkait penyampaian 6 Ranperda dari Wali Kota Tanjungpinang dan penyampaian 1 Ranperda terkait Inisiatif DPRD oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjungpinang,” ucap Angga.

Wali Kota Tanjungpinang dalam pidatonya yang saat itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj, Rahma, S.IP mengatakan bahwa ada sebanyak 6 usulan Ranperda kepada DPRD untuk dapat dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Tahun 2019.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma saat membacakan pidato Wali Kota.

 

“Ada 6 usulan Ranperda oleh Wali Kota, yaitu yang pertama adalah Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, kemudian Ranperda tentang perubahan, ketiga atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak Daerah, selanjutnya adalah Ranperda tentang Pemakaman dan Ranperda perubahan atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan,” tutur Rahma.

Para OPD dan FKPD dari Pemko Tanjungpinang.

 

“Ranperda usulan Wali Kota Tanjungpinang lainnya adalah Ranperda perubahan atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, serta Ranperda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 yang merupakan Perda wajib,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. Hendri Delvi menyampaikan Ranperda Inisiatif oleh Pimpinan DPRD Tanjungpinang tentang penyelenggaraan ibadah Haji di Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. Hendri Delvi.

 

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah Haji yang menyatakan, penyelenggaraan ibadah Haji merupakan tugas Nasional, artinya bukan hanya tugas Pemerintah Pusat, tetapi juga merupakan tugas Pemerintah Daerah,” terang Hendri Delvi.

Maka dari itu, lanjut Hendri menjelaskan, berdasarkan kesepakatan, penyelenggaraan ibadah Haji di Daerah menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Tanjungpinang. (FL).

Editor : Milla

Masih Dalam Suasana Idul Fitri, LAM Kepri Gelar Halal Bihalal Bersama Jajaran Pemprov

Tanjungpinang, GK. Com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara Halal Bihalal bersama Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun, Wakil Gubernur Kepri H. Isdianto, serta para Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 Wib, di Aula Bulang Linggi, Tanjungpinang.

Ketua LAM Kepri, Datok Sri Setia Amanah H. Abdul Razak AB, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari diadakannya Halal Bihalal saat ini adalah sebagai sarana untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Pada hari ini kita melaksanakan sebuah hajad, yaitu Halal Bihalal dengan tujuan utama yaitu mempererat silaturahmi, karena kita sangat menyadari akan pentingnya menjaga hubungan, apalagi dengan situasi Politik yang terjadi saat ini, kebersamaan diantara kita haruslah terus dirajut,” kata Abdul Razak.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si, ketika diwawancarai oleh media ini menyampaikan rasa senangnya atas diadakan Halal Bihalal oleh LAM Kepri.

“Alhamdulillah, disini kita berkumpul bersama orang-orang yang kita tuakan, bersama LAM inilah kami jadikan tempat untuk dapat curhat dan mengadu kasih sayang, serta menasehati kami atas kesilapan maupun kesalahan yang kami perbuat,” ucap Nurdin.

“Pada momen seperti ini kita tentu tidak akan mensia-siakan”. tutup Nurdin.

Hadir juga pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Ketua LAM Tanjungpinang Wan Rafiwar, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik, MH, Kapolda Kepri Irjenpol Andap Budhi Revianto dan tamu undangan lainnya. (HS).

Editor : Milla

Rudi Pantau Kemajuan Pembangunan Masjid Sultan

Batam, GK.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kembali meninjau realisasi pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Senin (17/6). Dalam hal ini, Rudi sengaja meninjau pembangunan Masjid tersebut, dikarenakan jadwal pengerjaannya yang tinggal tersisa sekitar 2,5 bulam lagi.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi didampingi Sekdako Batam, Jefridin meninjau progres pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batu Aji.

 

Pembangunan Masjid yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 500 miliar itu rencananya akan di resmikan sekitar bulan September. Menurutnya, secara bertahap, Tahun ini Pemko Batam akan menganggarkan dana untuk pembangunan Masjid berkapasitas 25 ribu jamaah itu sekitar Rp 260 miliar untuk berkelanjutan pembangunan Masjid Agung tersebut.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menunjuk ke salah satu bagian bangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah didampingi Kakan Kemenag Batam, Zulkarnain.

 

Untuk Tahun depan, Pemko Batam akan menganggarkan sekitar Rp 100 miliar, untuk progress pembangunan Masjid, Keramik di sekitar paying membrane sudah terpasang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melihat tempat wudhu di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

 

“Begitu juga dengan paying membrane sudah terbentang,” terangnya.

Sementara untuk tempat wudhu, saat ini baru dibangun di area bawah. Kedepan Rudi mengatakan, di sekeliling Masjid akan dibangun tempat berwudhu.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai meninjau bagian atas Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batu Aji.

 

Saat meninjau Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah itu, Rudi didampingi oleh Sekdako Batam Jefridin, Kepala Kemenag Kota Batam Zulkarnain, Kepala Bapelitbang Kota Batam Wan Darusalam dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Suhar. (HP/Red).

Editor : Milla

DPMPTSP Gelar Bimbingan Dan Penyuluhan LKPM Online

Tanjungpinang, GK.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kamis (13/6) sekitar pukul 09.30 Wib.

Dalam acara yang diikuti oleh sebanyak 150 pelaku usaha yang ada di Kota Tanjungpinang itu dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd.

Dikatakan Syahrul, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan layanan bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Salah satu pelayanan yang diberikan adalah seperti sistem aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau biasa disebut dengan Online Single Submission (O.S.S) yang terus dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” terang Syahrul.

Melalui upaya fasilitasi pembinaan dan pemberian bimbingan serta penyuluhan LKPM Online ini, Syahrul berharap agar seluruh peserta dapat langsung mempraktekkan tata cara penyampaian LKPM Online sebagaimana kewajibannya dan secara bertahap terus disosialisasikan kepada pelaku usaha lainnya, baik yang menyangkut pelayanan perizinan terpadu secara elektronik maupun penyampaian laporan kegiatan usahanya secara Online.

Plt. Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Drs. Muhammad Ikhsan, M.Si, dalam sambutannya  menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai salah satu instrumen Pemerintah dalam melakukan pemantauan terhadap para pelaku usaha.

“Diharapkan dengan diselenggarakannya penyuluhan dan bimbingan ini, nantinya dapat terlaksana dengan baik  pelayanan perizinan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal, tersedianya tata perkembangan realisasi penanaman modal dan informasi permasalahan yang dihadapi oleh penanaman modal, terlaksananya fasilitas penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan penanaman modal,” tutur Ikhsan.

“Melalui koordinasi yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perusahaan Penanaman Modal, diharapkan juga dapat mewujudkan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penanaman modal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku nantinya,” harap Ikhsan.

Kegiatan penyuluhan LKPM Online ini diikuti oleh 150 pelaku usaha yang terdiri dari Sektor Pekerjaan Umum 11 usaha, Sektor Perdagangan 36 usaha, Sektor Pariwisata 44 usaha, Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral 2 usaha, Sektor Perindustrian 16 usaha, Sektor Perhubungan 13 usaha, Sektor Jasa 26 usaha dan Asosiasi Properti 2 organisasi, serta menghadirkan narasumber yang berasal dari BKPM RI. (ML).

Editor : Milla

100 Peserta Ikuti Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Batik Oleh Bekraf

??

Tanjungpinang, GK.com – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Batik yang dilaksanakan, Kamis (13/6) di CK Hotel Tanjungpinang, pukul 13.00 Wib.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari itu, dihadiri oleh beberapa narasumber dari Kementrian Pariwisata, yaitu Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standarisasi Bekraf Sabartua Tampubolon, Kasubdit Standarisasi dan Sertifikasi Bekraf Budi Triwinata, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Mariaman Purba, Lembaga Sertifikasi Profesi Batik yang diwakili oleh Rodiah Syamwil, dan Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai kegiatan sertifikasi batik yang ketiga kali digelar di sepanjang Tahun 2019, sebelumnya Bekraf menyambangi Kota-kota lainnya, seperti Bandung dan Madura.

“Saya berharap dalam kesempatan ini hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Deputi Fasilitasi dan Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf akan selalu memperkuat Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya di Kota Tanjungpinang ini dalam pengembangan ekonomi kreatif dalam hal mengembangkan kemampuan perindustrian di Kota Tanjungpinang,” harap Juliano.

“Pada kegiatan yang diselenggarakan ini, ada sebanyak 100 peserta yang mengikuti kegiatan ini dari berbagai Daerah, yaitu tidak hanya di Kota Tanjungpinang saja, namun juga ada dari Bintan, Batam, Pekan Baru, Madiun, Malang, dan Jakarta,” terang Juliano.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi program, serta untuk menjalin kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya meningkatkan Sarana dan Prasarana untuk mengembangkan Potensi Ekonomi Kreatif,” ujar Syahrul.

“Kami selaku Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif seperti penyediaan sarana dan prasarana seperti Rumah Workshop, Klinik Bisnis, serta Galeri Souvenir,” jelas Syahrul.

Dikesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Ekonomi Kreatif, melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang ikut mendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif yang ada di Tanjungpinang.

“Semoga Kegiatan ini akan berdampak positif dalam pengembangan ekonomi dan pariwisata yang ada di Kota Tanjungpinang”. tutup Syahrul.

 Hadir juga pada kegiatan itu, Asisten II Pemerintah Kota Tanjungpinang H. Irwan, S.Sos, M.M, Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Surjadi, MT, Kepala OPD terkait se- Kota Tanjungpinang. Dan para peserta Bekraf. (MI).

Editor : Milla