Komisi II DPRD Batam Perjuangkan Bansos Tempat Ibadah

0
301

Batam, GK.com – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama BPKAD Kota Batam mengenai Realisasi Kegiatan TA 2019 pada Triwulan Pertama, Selasa (18/6) sekitar pukul 14.00 Wib, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Batam.

Adapun tujuan dari di gelarnya Rapat tersebut adalah untuk memperjuangkan Dana Bansos bagi tempat-tempat ibadah yang perlu direnovasi yang ada di Kota Batam yang hingga saat ini masih mengalami hambatan atau belum terbantukan.

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon, SE.MH, selaku pemimpin Rapat dalam pertemuan tersebut mengajukan beberapa pertanyaan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam terkait apa yang menjadi hambatan dalam hal tersebut.

“Ketika kami mendengar laporan terkait adanya hambatan bagi Bansos, khususnya bagi tempat-tempat ibadah, tentunya dalam hal ini saya merasa miris, kenapa justru Bansos untuk tempat-tempat ibadah yang tidak lebih dahulu diperjuangkan oleh BPKAD,” ujarnya kaget.

“Dalam laporan yang kita terima, rata-rata pengajuan proposal untuk Bantuan Sosial bagi tempat ibadah itu sudah diajukan sejak tahun 2017, namun mirisnya, hingga saat ini belum juga bisa dibantukan, tentunya hal ini menjadi catatan besar bagi Pemerintah Daerah,” ucapnya.

“Di Tahun 2018 lalu, hampir sekitar 50%  anggaran Bansos dari yang diajukan itu keluar dananya, namun menurut informasi yang kita terima, bantuan tersebut tidaklah merata, beberapa Tokoh Agama dari Gereja komplen atas hal tersebut, dikarenakan tempat ibadah umat Kristen tidak ada satupun yang dibantukan,” ungkap Mesrawati.

“Kita berharap hal ini janganlah sampai menimbulkan konflik dikemudian hari, ini menjadi PR bagi kita semua,” tegas Mesrawati.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris BPKAD Kota Batam, Faisal Riza yang hadir mewakili Kepala Dinas BPKAD Batam menjelaskan bahwa, “untuk sementara pihaknya belum bisa banyak menjawab terkait pertanyaan yang di lontarkan oleh Komisi II DPRD Batam.

“Untuk penilaian aset-aset yang dibutuhkan, kami sudah mendapatkan balasan surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), saat ini kami masih menunggu informasi selanjutnya dari KPKNL”. jelas Faisal. (MI).

Editor : Milla