Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 994

Komisi I DPRD Batam Tegaskan, 65 Kontainer Limbah Plastik Harus Segera di Selesaikan

Batam, GK.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Lanjutan Mengenai Kegiatan Import Limbah Pelastik, di Wilayah Kota Batam, serta hal-hal yang dianggap perlu, Senin (8/7), sekitar pukul 10.00 Wib, diruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Hadir dalam kegiatan RDP tersebut, Perwakilan dari Pemko Batam, BP Batam, Bea dan Cukai Kota Batam, KSO Sucofindo dan Surveyor Indonesia, serta Asosiasi Ekspor Impor Pelastik Industri Indonesia (Aexipindo)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin lansung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM itu membahas serta menghimbau agar 65 Konteiner Limbah Plastik yang ditahan saat ini segera dikembalikan ke Negara asalnya.

Mardiyanto juga berharap agar dengan adanya RDP ini kedepannya akan berdampak positif terhadap acuan Hukum-Ekspor-Inpor Limbah yang berlaku.

“Kita Komisi I harus terbuka kepada masyarakat, bahwa kami semua mengkedepankan Hukum, jika memang itu salah, ya harus kami bilang salah, jika memang benar, kami akan membilang benar,” tegas Mardianto

Dalam kesempatan yang sama Marthen Tandi Rura, Sekertaris Jendral Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) menjelaskan bahwa, dengan hadirnya Industri daur ulang pelastik ini kedepannya dapat menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan sampah yang ada di Kota Batam.

Aexipindo juga mempunya solusi akan membangun Incenerator, yaitu alat yang difungsukan untuk mengelola sisa daur ulang plastik yang tidak bisa digunakan lagi, sehingga tidak akan lagi ada kekewatiran terhadap sisa-sisa plastik yang dapat mencemarkan lingkungan, khususnya di Kota Batam.

“Industri daur ulang plastik ini sudah lama, dari puluhan tahun yang lalu mereka sudah membantu Pemerintah untuk mengatasi masalah limbah plastik yang ada di Kota Batam ini, apapun kendala yang ada saat ini, kami akan tetap mengekedepankan solusi, dan industri plastik juga siap untuk membangun Incenerator sendiri,” terang Marthen.

Dijelaskan Merthen, selama ini Aexipindo sangat Kooperatif, Responsif dan Proaktif serta terbuka dalam menyelesaikan masalah sampah plastik tersebut.

“Kami juga sepakat dengan diadakannya peraturan ini nantinya tidak boleh ada pelanggaran hukum atas impor bahan baku Non B3 yang masuk di Wilayah Kota Batam.” tutup Marthen

Seperti diketahui, saat ini ada sekitar 65 kontainer sampah plastik di Pelabuhan Batu Ampar yang belum ada tindak lanjutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, melalui RDP ini, maka Komisi I DPRD Kota Batam meminta agar hal tersebut segera diselesaikan. (MI)

Editor : Milla

13 Orang Peserta Lolos Administrasi Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan

Bintan, GK.Com – Dalam rangka mencari Tenaga Ahli Programmer di Kantor BKPSDM Kabupaten Bintan, Dinas Kominfo Bintan melakukan tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk para Calon Tenaga Ahli tersebut.

Adapun para peserta yang mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada Kamis (4/7) itu, ada sekitar 13 orang dinyatakan lulus secara Administrasi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bintan, Aupa Samake pada kesempatan itu menuturkan bahwa, “seluruh peserta yang mendaftar ada sebanyak 37 orang, namun yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan Tes TKB hanya 13 orang,” ucapnya.

Dalam peninjauan Tes Kompetensi Bidang (TKB) tersebut, dirinya menyatakan bahwa Dinas Kominfo mengharapkan agar para peserta yang lulus tersebut kedepannya harus mampu mendorong kinerja Diskominfo Bintan.

“Tentunya hal ini harus mampu mendorong kinerja Diskominfo, khususnya terkait sinergi program – program Informasi Tekhnologi (IT) seluruh OPD yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid E Goverment Diskominfo Bintan, Zamir Ambiya menuturkan bahwa, hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tenaga Ahli Programmer akan diumumkan pada Tanggal 9 Juli 2019 mendatang, sebelum proses wawancara dimulai pada Tanggal 11 Juli 2019.

“Sistemnya kedepan akan dilakukan kontrak kerja setiap Tahunnya, untuk 2019 kontrak kerja dimulai pada Tanggal 1 Agustus s/d 31 Desember 2019”. pungkasnya. (DKB/Red).

Editor : Milla

Sukses Dalam Menjaga Kesejahteraan, Tanjungpinang Raih Penghargaan Anugerah Paritrana

Jakarta, GK.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan Anugerah Paritrana Tahun 2018 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/7).

Penghargaan Anugerah Paritrana ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla secara simbolis kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang dalam kiprahnya mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayahnya masing-masing.

Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, dalam sambutannya meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu meningkatkan pelayanan jaminan social bagi para Pekerja, serta mendorong Perusahaan menengah hingga Perusahaan besar untuk mensejahterakan para pekerjanya.

“Penghargaan kepada Perusahaan, baik itu Perusahaan kecil, menengah, ataupun besar sangatlah penting untuk diberikan atensinya, kalau Perusahaan kecil disiplin memberikan kesejahteraan kepada pekerjanya, apalagi Perusahaan menengah dan besar,” ujar Jusuf Kalla.

Menurutnya, salah satu faktor peningkatan produksi Perusahaan adalah dari tingkat kesejahteraan para Pekerjanya.

“Upaya mensejahterakan Pekerja juga upaya meningkatkan produktifitas, berbagai cara dilakukan Pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya, seperti berusaha membuka lapangan kerja, menetapkan upah yang layak, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tutur Jusuf Kalla.

Pada kesempatan itu, Jususf Kalla juga mengatakan bahwa para Pekerja merupakan tulang punggung dari roda ekonomi Negara, sehingga kedisiplinan Perusahaan juga dirasa penting untuk tetap menjaga kestabilan kesejahteraan rakyat.

“Suatu Negara yang maju tentu yang pertama adalah bagaimana kita semua berusaha untuk mensejahterakan rakyat kita secara adil, salah satunya dalam bentuk itu adalah bagaimana mendorong kesejahteraan para Pekerja agar ekonomi kita bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan bahwa aspek penilaian untuk Paritrana Award ini diantaranya adalah Aspek Kebijakan yang dinilai dari kebijakan Pemerintah dalam membuat regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam rangka mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Aspek Penerapan juga masuk dalam penilaian, yaitu bentuk implementasi nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban, Aspek Kinerja yakni seberapa besar masyarakat bekerja baik itu pada sektor Pekerja Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah serta Pemberi Kerja atau Badan Usaha,” terang Agus.

Sementara itu, seusai penyerahan penghargaan, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Tanjungpinang karena telah meraih prestasi itu.

“Ini merupakan suatu anugerah yang luar biasa, sebuah komitmen dan kesungguhan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dengan pendekatannya dalam penyampaian sosialisasi, bekerjasama serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Syahrul.

“Kita menghimbau agar masyarakat dan pemberi kerja dapat mengikuti jaminan sosial ini, harus ada kesadaran serta berfikir dampak dan manfaat kedepan untuk diri sendiri, anak-anak dan keluarga,” kata Syahrul.

“Saya berharap agar kita semua memiliki satu persepsi bahwa Pemerintah ingin masyarakatnya sejahtera, baik dalam Pendidikan, Kesehatan maupun Keamanan, agar kedepan masyarakat dapat menjamin dirinya sejahtera dengan iuran jaminan sosial tenaga kerja yang ada,” harap Syahrul.

Adapun 3 Pemerintah Provinsi yang mendapatkan penghargaan Anugerah Paritrana, yaitu juara pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh Wakil Gubernur Taj Yasin, juara kedua Provinsi Sumatera Selatan yang diterima oleh Wakil Gubernur Mawardi Yahya, juara ketiga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan 3 Pemerintah untuk Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan, yaitu juara pertama di tempati posisi oleh Kota Bitung yang diterima oleh Walikota Maximillian Jonas Lomban, juara kedua Kota Tanjungpinang yang diterima oleh Walikota H. Syahrul, S.Pd, dan ketiga Kota Makasar yang diterima oleh Pj. Walikota Muhamamd Iqbal.

Turut hadir pada penerimaan Anugerah tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Drs. H. Hamalis dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Rini Suryani. (Red).

Editor : Milla

 

 

 

Jumaga Nadeak : Kepsek Harus Memberi Solusi, Jangan Ada Satupun Siswa Yang Tidak Tertampung

?

Tanjungpinang, GK.com – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2019/2020 yang menggunakan pendaftaran sistem Zonasi, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa, segala upaya harus dilakukan, asal semua Siswa/siswi yang akan melanjuti pendidikannya dapat tertampung sepenuhnya.

“Pokoknya jangan sampai ada satu orangpun yang tidak tertampung di Sekolah,” tegas Jumaga kepada Media ini saat dijumpai di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (3/7) sekitar pukul 11.00 Wib.

Pada kesempatan itu, Jumaga berharap kepada para Kepala Sekolah dan Guru sebaiknya dapat memberikan solusi dan jalan keluar atas permasalahan kepada para Orang Tua apabila anaknya tidak diterima di Sekolah tujuannya.

“Untuk para Orang Tua sebaiknya tidak selalu memaksakan kehendaknya kepada anak untuk masuk ke Sekolah A atau Sekolah B pilihan Orang Tua,” pesan Jumaga.

Dikatakan Jumaga, PPDB Tahun 2019 dengan menggunakan sistem online ini masih ditemukan banyak keluhan, akan tetapi hal ini tentunya bukan menjadi menyebabkan utama atas kendala yang terlalu berpengaruh.

“Program ini dijalankan masih baru, tentunya disini masih akan banyak perbaikan-perbaikan, yang penting saat ini kita usahakan jangan sampai ada satupun murid yang tidak bisa tertampung untuk masuk Sekolah”. Pungkas Jumaga. (RG).

Editor : Febri

Wali Kota Batam Beri Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Batam, GK.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna tentang Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018, Rabu (3/7) Pukul 10.00 Wib.

Dalam Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam  H. Zainal Abidin, SE. MM dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si, serta 26 orang anggota Dewan.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si, saat menyampaikan laporannya atas Tanggapan tersebut menjelaskan bahwa, saat ini ada berberapa pengeluaran dengan nominal Rp. 2.158.091.785,- Miliar yang telah direncanakan, namun tidak terlealisasi. Hal itu dikarenkan adanya ketentuan yang mengatur tentang jangka waktu penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri yang telah lewat batas waktu, yaitu selama 3 Tahun, sebagaimana yang tertuang di dalam Perda Nomor 03 Tahun 2014 tentang pernyataan modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Terkait adanya catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Kepri pada saat pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 itu, ditindaklanjutin oleh Pemerintahan Kota Batam melalui koordinasi bersama Inspektorat Daerah dan dinas terkait yang nantinya dapat dijelaskan pada saat pembahasan, sekaligus memberikan penjelasan dan menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan dari Fraksi Demokrat, H. Sumali, SE,” tutur Amsakar.

“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Hendra Asman, SH, MH menjelaskan bahwa, sisa anggaran yang ada dalam perhitungan Tahun Anggran 2018 yaitu sebesar Rp. 44.408.592.085.74,- Miliar,” kata Amsakar.

“Mengenai pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Ir. Mulia Rindo Purbo, M.Si mengenai sasaran agar Pemerinah Kota Batam dapat memaksimalkan pendapatan dengan penambahan jumlah Tapping Box, program Ketahanan Pangan di Daerah Pulau Subang Mas untuk menopang sembilan bahan pokok masyarakat Kota Batam pada Tahun 2018, terkait saran perlunya program UMKM dianggarkan pada setiap Kecamatan,” ucapnya.

“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD H. Sumale, SE yang menjelaskan bahwa, realisasi belanja dan transfer sebesar 92,58% itu di nilai telah mencerminkan kinerja SKPD terkait sudah cukup baik,” jelas Amsakar.

“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Firman Ucok Tambusai,SE, M.Si terkait meningkatnya pengangguran di Kota Batam, hal ini dapat dijelaskan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Batam sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah pengangguran yang ada di Kota Batam melalui antara lain : melaksanakan program peningkatan kualitas, produktivitas, penempatan serta pengembangan perluasan kesempatan kerja,” terangnya.

“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Amintas Tambunan, Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungannya selama ini pada Pemerintah Batam untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dalam upaya peningkatan PAD untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Sukaryo, SE, M.M mengenai Pemerintahan Kota Batam sepakat agar kedepannya dalam penetapan target pada PAD dalam penyusunan APBD Kota Batam,” imbuhnnya.

“Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Eki Kurniawan, S.Kom, Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan, hal ini tentunya bertujuan agar Pemerintah Kota Batam taat dalam pengelolaan keuangan daerah, meninggkatkan pengawasan internal dimulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban untuk mewujudkan Good Governance di lingkungan Pemerintah Batam”. tutup Amskar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Zainal Abidin, SE. MM, mengatakan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dinyatakan bahwa salah satu fungsi badan anggaran DPRD dilaksanakan dengan cara membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, pembahasan Perda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 akan dilakukan oleh badan anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota Batam.

“Sesuai amanah Pasal 320 Ayat 5, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yaitu pasal 301 ayat 2, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah secara jelas dan tegas disebutkan persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat selama tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir”. pungkas Zainal. (MI/IA).

Editor : Milla

Ketua DPRD Kepri Optimis Jembatan Babin Akan Segera Dibangun

Tanjungpinang, GK.com –Pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan kampanye beberapa waktu lalu tampaknya akan segera terealisasi.

Hal ini diperkuat dengan perkataan optimisme yang diucapkan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, S.H, saat ditemui oleh Media ini, Rabu (3/7) sekitar pukul 10.50 Wib, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak.

“Saya optimis Jembatan Babin akan dibangun, karena itu dari seorang Presiden yang bicara langsung saat kampanye di Batam bulan April lalu,” ucap Jumaga.

“Mengenai kapan waktu pelaksanaannya, kita belum dapat memastikan persisnya, yang pasti harapan terealisasinya sudah ada,” ujarnya.

Dikatakan Jumaga, apabila Jembatan Babin tersebut sudah terbangun, akan ada banyak keuntungan yang didapat dari dua Daerah yang saling berhubungan itu tentunya.

“Kita ini berada di Daerah Kepulauan, jadi kita harus kembangkan potensi maritimnya, di mulai dari transportasi antar Wilayah,”ungkap Jumaga.

“Dengan adanya Jembatan Babin ini, diharapkan nantinya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di dua Wilayah tersebut dapat meningkat”. tutup Jumaga. (FL).

Editor : Milla