Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 995

Komisi II DPRD Batam Tegaskan Kepada Pengusaha Tempat Hiburan Bayar Pajak !!!

Batam, GK.com – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (lanjutan) dengan para pengusaha karoke (KTV) dan pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam, Selasa (2/7) sekitar pukul 14.00 Wib, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Batam.

Namun sangat disayangkan, rata-rata para pengusaha tersebut enggan memenuhi undangan dari Komisi II DPRD Batam tersebut, bahkan mereka terkesan tidak menghargai atas peraturan yang telah di buat oleh Pemerintah Kota Batam.

Dalam Rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging itu menjelaskan terkait kesimpulan dari RDP yang telah dilaksanaka sebelumnya, yaitu tentang ketidak singkronan antara operasionalisasi hiburan dan wajib pajak. Dari data pengawasan itu ada 39 pengusaha ditempat hiburan yang beroperasi, akan tetapi data yang masuk untuk wajib pajak yang diterima cuma ada 10.

“Hal ini tentunya akan kita cek langsung dilapangan, nanti kita akan panggil lagi untuk memastikan perusahaan mana saja yang tidak membayar pajak selama ini, padahal di Perda Nomor 13 Tahun 2003 itu sangat jelas dibunyikan bahwa, itu adalah bagian dari bola ketangkasan permainan,”  ucap Uba kecewa.

Disamping itu, lanjut Uba menjelaskan,  kedepannya kita juga akan mengsingkronkan antara data di perizinan dengan fakta yang ada dilapangan, termasuk terkait pengawasan lapangan.

“Ada yang menarik disini, bahwa ada perusahaan yang  membayar pajak untuk permainan anak-anak, padahal dilokasi  hiburan tersebut, tidak ada permainan anak-anak, melainkan yang kita jumpai semuanya permainan orang dewasa, ada apakah ini,” tanya Uba heran.

“Artinya disini ada dugaan penyimpangan ataupun penggelapan serta memanipulasi pajak yang seharusnya mereka membayar untuk pajak hiburan orang dewasa, tetapi kok pajak permainan anak-anak yang dibayarkan, dan kalau hal ini terbukti sudah berjalan lama, tentu ada banyak kerugian yang ditanggung oleh Pendapatan Pajak Daerah Kota Batam,” terang Uba.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa dirinya akan berkerjasama dengan Dinas Perizinan dalam hal melakukan evaluasi, serta akan melakukan pemeriksaan.

“Kita akan melihat dari masing-masing kepatuhan wajib pajak yang rutin setiap bulannya, disini kita punya dateline sampai Tanggal 20 pelaporannya, setelah itu kita melakukan pemanggilan terhadap yang belum taat membayar pajak ”. tutup Raja. (MI/IA)

Editor : Milla

Lima Orang Tenggelam Di Selamati Bupati Lingga

Lingga, GK.com – Lima orang nelayan dari Pulau Medang, ditemukan terapung di perairan depan Pulau Seranggas, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Selasa (2/7/2019) pagi.

Beruntung mereka berhasil diselamatkan oleh rombongan Bupati Lingga, Alias Wello yang kebetulan melintas di perairan tersebut saat hendak menuju Tanjungpinang dengan menggunakan Speed Boat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lingga.

Dikatakan Camat Katang Bidare, Safaruddin, saat kejadian, rombongan Bupati Lingga melihat dari kejauhan beberapa orang terapung-apung dipermukaan laut, sepontan beliau langsung memerintahkan Kapten Speed Boat tersebut untuk menghampiri para korban, dan segera melakukan evakuasi.

“Setelah di evakuasi, kemudian para korban diantar ke Pulau Benan untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,” terang Safaruddin.

Setibanya di Benan, Awe sapaan akrab Bupati Lingga langsung menginstruksikan aparat Kecamatan, Desa dan petugas Puskesmas untuk membantu memberikan pertolongan pertama pada korban.

“Tolong diurus saudara-saudara kita yang baru saja mendapat musibah ini, Alhamdulillah semua korban selamat,” ucap Awe.

Pada kesempatan itu, Camat Katang Bidare Safaruddin pun menyampaikan ucapan terima kasih nya kepada orang nomor satu di Kabupaten Lingga itu, atas responnya yang cepat dan sigap dalam menolong para korban.

“Kepada seluruh masyarakat, kami berharap agar senantiasa waspada saat ingin melaut, saat ini musim angin selatan yang cukup kencang, kalau dapat kami warga bisa mengurangi aktivitas di perairan,” imbuhnya.

Berikut nama-nama para korban yang selamat :

1. Jon (24) warga Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare ;
2. Afis (35) warga Pancur, Kecamatan Lingga Utara ;
3. Agus (39) warga Batam ;
4. Agil (21) warga Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare ;
5. Ijal (20) warga Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare.

(Anjas)

Editor : Milla

DPRD Batam Memasukkan Penataan Dan Pelestarian Kampung Tua Menjadi Perda

Batam, GK.com – DPRD Batam bersama Pemerintah Kota Batam kembali menggelar Rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) membahas tentang Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, Selasa (2/7) sekitar pukul 14.00 Wib, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.

Pada pembahasan Rapat tersebut, Pansus memasukan Penataan dan Pelestarian Kampung Tua yang ada di Kota Batam menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, “Rapat ini baru masuk tahap persamaan persepsi, belum masuk akan menselaraskan dengan apa rencana dan program Pemerintah untuk Kampung Tua, sehingga nantinya Peraturan Daerah (Perda) ini kedepannya akan menjadi Payung dalam kontek menjaga atau mengawal serta ekstensi Kampung Tua setelah mendapat Legalitas formal,” ucapnya.

“Hal ini juga tidak berhenti sampai disini saja,  ekstensi Kampung Tua harus tetap terjaga, contohnya seperti Rumpun Khas Warisan Batam (RKWB) yang merupakan warisan yang harus kita jaga secara berkesinambunga, yang artinya, warisan itu turun-temurun dari anak cucu, makanya Perda ini harus betul-betul dicermati,” tegas Ruslan.

Dikatakan Ruslan, bagi masyarakat yang sudah menetap di Kmapung Tua haruslah betul-betul dipastikan jika memang itu tempat permukiman mereka, dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) ini sangatlah sulit membuatnya dan sulit juga untuk merevisinya.

Ditambahkan Ruslan, saat ini Pemerintah Daerah haruslah memliki tanggung jawab yang besar terkait keberlansungan Kampung Tua tersebut, seperti Insfrastruktur, serta pelestarian adat dan Budaya yang ada di Kampung Tua tersebut.

“Nanti setelah dicek, jika memang itu benar Kampung yang sudah lama atau Kmapung Tua, kedepannya kita akan menjadikan Kampung tersebut sebagai Objek Wisata, dan dapat dimasukan di dalam rangkaian Program Pariwisata, sehingga Wisatawan lokal yang berkunjung akan tertarik dan menjadi kunjungan wajib,” harap Ruslan.

Dikesempatan itu, Ruslan juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah merespon tentang aspirasi masyarakat Kampung Tua ini dengan berkordinasi bersama Stalk Holder serta semua pihak yang terlibat. (MI).

Editor : Milla

 

DPRD Kepri Gelar Penyampaian Hasil Reses Terakhir

Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna mengenai Laporan Hasil Kegiatan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (1/7) sekitar pukul 11.00 Wib, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri.

Para anggota DPRD Kepri saat menghadiri Rapat Paripurna.

 

Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, S.H, mengatakan bahwa Reses ini dilakukan berdasarkan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan dan termasuk dalam tata tertib DPRD Provinsi Kepri.

“Tiga kali masa persidangan, Anggota DPRD harus melaksanakan Reses untuk menjerat aspirasi dan usulan-usulan dari masyarakat berdasarkan Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing,” terang Jumaga.

Ing Iskandarsyah saat menyampaikan Laporan Hasil Reses.

 

Dapil 2 Kepri dari Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Hanafi Ekra, S.Ag, dalam laporannya dari hasil Reses, yaitu salah satunya adalah dibidang kesejahteraan mengatakan, “saat ini masyarakat meminta perhatian penuh kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk lebih memperhatikan kesejahteraan, serta harus lebih seleksi dalam setiap pemberian bantuan-bantuan untuk para Nelayan,” kata Hanafi.

Hanafi Ekra, S.Ag saat menyampaikan Laporan Hasil Reses

 

Dalam kesempatan yang sama, Dapil 3 Kepri dari Kabupaten Karimun, Ing Iskandarsyah menuturkan dari hasil Resesnya yang membahas pendidikan dan kesehatan.

“Yang diusulkan oleh teman-teman adalah peningkatan sarana dan prasarana, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Guru, karena kita tau, bahwa 5 Tahun kedepan akan banyak guru-guru yang pensiun, maka dari sekarang haruslah kita siapkan SDM guru dengan baik, sehingga dapat nantinya melahirkan pendidikan yang berkualitas,” tutur Ing.

Ing Iskandarsyah saat menyerahkan Laporan Hasil Reses kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

 

Diakhir Rapat, Jumaga berharap semoga dalam laporan dari hasil Reses para anggota DPRD Kepri nantinya dapat ditindaklanjuti untuk direalisasikan.

Hadir pada Rapat tersebut, Gubernur Kepri Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.SI, Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood, para Kepala OPD Provinsi Kepri, para Pejabat Eselon III dan IV, serta tamu undangan lainnya. (FL).

Editor : Milla

 

Dukung PPDB Sistem Zonasi, Dali Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip

Tanjungpinang, GK.com – Dihari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA se- Provinsi Kepri untuk Tahun Ajaran (TA) 2019-2020 dengan menggunakan sistem Zonasi yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali menghimbau agar para Orang Tua tidak perlu khawatir tentang aturan yang baru dibuat tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Muhammad Dali, Senin (1/7), usai mengikuti Rapat di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak.

“Alhamdulillah di hari pertama pendaftaran PPDB ini, semua berjalan dengan lancar dan baik, bagi para Orang Tua, saya harapkan janganlah cemas, pendaftaran ini kita buka selama 6 hari,” ucap  Dali kepada awak Media ini sekitar pukul 12.55 Wib.

“Satu hari ini kita gunakan untuk memverifikasi dokumen, silahkan bagi para Wali Murid mendaftar dulu, agar tidak terjadi penumpukan berkas, karena terlalu panjangnya antrian,” tutur Dali.

“PPDB sistem Zonasi ini kita lakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya titipan, Insya Allah sistem online ini akan selalu transparan, sesuai seperti apa yang di inginkan oleh pak Menteri,” ujarnya.

“Saya harapkan, mari kita dorong penerimaan model seperti ini, transparan dan ikuti mekanisme yang ada,” tegas Dali.

“Sejauh ini kita sudah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak lainnya, jadi ada pihak kedua yang memegang aplikasinya, kita sendiri tidak bisa masuk ke dalam system itu, jadi kalau ada pertanyaan tidak bisa sekolah sesuai temapat yang di inginkan oleh para calon siswa, saat ini saya tidak bisa menjawab, kita ikuti aturan yang ada,” jelas Dali.

“Di hari ke tujuh, saat pengumuman berlangsung yang bisa masuk ke dalam sistem adalah calon siswa itu sendiri, karena username itu yang megang adalah siswa itu, tidak ada titip-menitip,” terang Dali.

“Sistem zonasi ini patokannya adalah Kartu Keluarga, bagi yang pindah, wajib melampirkan surat keterangan domisili serta pengukuran zonasi dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) melalui radius udara, bagi siswa yang melalui jalur prestasi, ada 2 penilaian, yaitu prestasi akademik dan prestasi non akademik.

“Untuk jalur prestasi akademik yaitu tentulah patokannya melalui nilai Ujian Nasional (UN), sedangkan jalur prestasi non akademik yaitu wajib melampirkan sertifikat-sertifikat yang ada”. Tutup Dali. (FL/RG).

Editor : Milla

Permudah Dalam Pelayanan, BKIPM Ciptakan Apikasi PKK Online

??

Tanjungpinang, GK.com – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggelar kegiatan Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan tahun 2019, Senin (1/7) sekitar pukul 09.00 Wib, di Halaman Kantor Balai KIPM Batu Hitam.

Kepala BKIPM Tanjungpinang Ir. Felix Lumban Tobing, S. Pi, MP dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan diadakannya dari kegitan ini adalah untuk memberi edukasi kepada masyarakat yang ada di Kota Tanjungpinang agar perduli terhadap pengelolaan ikan, kelestarian dan keamanan sumber daya Perikanan, serta mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk peduli terhadap Pengelolaan Ikan, kelestarian dan keamanan sumber daya Perikanan, serta mutu dan keamanan hasil perikanan,” ujar Felix.

Dalam kesempatan itu, Felix juga menagatak, untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Tanjungpinang mengoprasikan sebuah aplikasi yang bernama PPK Online, yang mempunyai tujuan adalah untuk mempermudah masyarakat.

Dijelaskan Felix, PPK Online merupakan suatu aplikasi yang ditujukan untuk stakeholder, dengan tujuan untuk mengajukan permohonan sertifikat kesehatan ikan serta mutu secara online.

“Masyarakat yang menggunakan jasa ini tidak perlu lagi datang ke kantor BKIPM Tanjungpinang untuk mengisi formulir permohonan pemeriksaan karantina dalam rangka sertifikasi produk perikanan yang akan dilalulintaskan, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga,” terangnya.

“Harapan saya, dengan adanya PPK Online Domestik ini, pelayanan kami kepada masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang ini akan semakin meningkat, serta mengikuti perkembangan jaman saat ini,” harap Felix.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKIPM, karena sudah melakukan kegiatan ini dengan baik, semoga dengan diadakannya kegiatan ini, kedepannya dapat berdampak positif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengucapkan terimakasih kepada Pak Felix, dengan melakukan kegiatan ini semoga berdampak positif di tengah-tengah masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Syahrul.

“Dan saya juga mengucapkan terimakasih karena sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah, saya berharap kedepannya kita dapat menjalin kerjasama yang lebih baik”. tutup Syahrul. (MI).

Editor : Milla