Tanjungpinang, GK.com – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2019/2020 yang menggunakan pendaftaran sistem Zonasi, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa, segala upaya harus dilakukan, asal semua Siswa/siswi yang akan melanjuti pendidikannya dapat tertampung sepenuhnya.
“Pokoknya jangan sampai ada satu orangpun yang tidak tertampung di Sekolah,” tegas Jumaga kepada Media ini saat dijumpai di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (3/7) sekitar pukul 11.00 Wib.
Pada kesempatan itu, Jumaga berharap kepada para Kepala Sekolah dan Guru sebaiknya dapat memberikan solusi dan jalan keluar atas permasalahan kepada para Orang Tua apabila anaknya tidak diterima di Sekolah tujuannya.
“Untuk para Orang Tua sebaiknya tidak selalu memaksakan kehendaknya kepada anak untuk masuk ke Sekolah A atau Sekolah B pilihan Orang Tua,” pesan Jumaga.
Dikatakan Jumaga, PPDB Tahun 2019 dengan menggunakan sistem online ini masih ditemukan banyak keluhan, akan tetapi hal ini tentunya bukan menjadi menyebabkan utama atas kendala yang terlalu berpengaruh.
“Program ini dijalankan masih baru, tentunya disini masih akan banyak perbaikan-perbaikan, yang penting saat ini kita usahakan jangan sampai ada satupun murid yang tidak bisa tertampung untuk masuk Sekolah”. Pungkas Jumaga. (RG).
Editor : Febri