Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 982

Jelang Idul Adha, Bulog Pastikan Stok Beras Aman 3 Bulan Kedepan

Tanjungpinang, GK.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Tanjungpinang memastikan bahwa stok beras selama 3 bulan kedepan masih dalam kategori aman.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Subdivre Tanjungpinang, Edison, Kamis (8/8) sekitar pukul 11.30 Wib, di Ruang Kerjanya.

Dijelaskan oleh Edison kepada Media ini, beras yang ada di Gudang Bulog Subdivre Tanjungpinang itu didatangkan dari Bulog Subdivre Surabaya. Setiap bulannya pemasukan beras kegudang ada sebanyak 300 sampai 500 Ton dan akan dikeluarkan untuk kebutuhan Pasar yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Untuk stok di Hari Raya Idul Adha dipastikan aman, kami usahakan agar akhir Tahun terus terjaga stok beras tersebut, supaya tidak terjadi kelonjakan harga,” ujar Edison.

Pada kesempatan itu, Edison juga menyampaikan bahwa, pihak Bulog akan mengoperasikan beras yang akan dibeli oleh Pedagang Pasar, sehingga masyarakat tidak perlu susah-susah mencari persediaan beras untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Sejak awal Tahun hingga sekarang ini, permintaan beras dari Pedagang yang ada dipasar masih stabil, yakni sepuluh hingga dua puluh ton, karena hampir setiap harinya selalu ada pengeluaran beras dari Gudang Bulog Subdivre Tanjungpinang,” tutur Edison.

Diakhir wawancaranya, Edison menambahkan, Bulog Subdivre Tanjungpinang akan selalu menjaga stok agar tidak terjadi kekurangan beras serta kenaikan harga beras yang kemungkinan bisa melonjak sewaktu-waktu. (MI).

Editor : Febri

Wali Kota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Batam

Batam, GK.com – Wali Kota Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menyampaikan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2019 yang sebelumnya telah disampaikan di Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Batam beberapa waktu lalu.

Sekda Kota Batam, Jefridin saat membacakan tanggapan Wali Kota terhadap pandangan dari Fraksi PDIP yang sebelumnya dibacakan oleh Budi Mardianto,SE.,MM, tentang pajak Hotel yang mengalami penurunan yaitu diakibatkan oleh rendahnya kunjungan dari Wisatawan lokal maupun Wisatawan Mancanegara ke Kota Batam pada Tahun 2019.

“Target kita untuk kunjungan Wisatawan baik lokal, maupun Mancanegara di Tahun 2019 ini yaitu sebanyak 2,4 juta orang, namun hingga sampai bulan Juni ini, hal tersebut masih belum tercapai,” ucap Jefridin.

“Salah satu faktor terjadinya hal itu bisa saja dikarenakan oleh naiknya harga tiket pesawat,” ujarnya.

“Selanjutnya, hal lain yang perlu ditanggapi adalah terkait penerimaan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan yang tidak mengalami kenaikan, hal itu dikarenakan peralihan hak belum optimal seperti yang diharapkan, sehingga daya beli masyarakat belum stabil,” jelasnya.

Terkait alokasi anggaran kesehatan, Jefridin mengatakan bahwa, anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja daerah diluar gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), hal itu disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Batam akan tetap konsisten memenuhi anggaran kesehatan sebesar 10,31% dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2019,” tegasnya.

Menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi Golkar terkait dampak penurunan pendapatan, Jefridin mengatakan bahwa dampak tersebut akan berimbas pada perubahan pagu belanja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Oleh karena itu, perlu adanya perubahan di APBD TA 2019,” kata Jefridin.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan SE.,MM menyampaikan, “berdasarkan ketentuan Pasal 152 Ayat 2 C Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Junto Pasal 15 Ayat 2vC, disebutkan fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara membahas Ranperda tentang Perubahan APBD.

“Mengingat akan keterbatasan waktu, maka kita meminta badan anggaran segera melakukan pembahasan secara intensif, sehingga hasil pembahasan dapat dilaporkan pada badan anggaran DPRD Batam dalam Rapat Paripurna selanjutnya”. tutupnya.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (7/8) sekitar pukul 10.30 Wib itu di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan, SE., MM dan diikuti oleh sekitar 28 anggota Dewan. (RZ).

Editor : Febri

DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD-P

Lingga, GK.com – Bupati Lingga, Alias Wello memberikan Penyampaian/Penghantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga.

Dalam Rapat yang digelar pada Selasa (6/8) di Gedung DPRD Kabupaten Lingga itu turut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Lingga M Nizar, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Riono, para anggota DPRD Kabupaten Lingga, Danramil, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepala Pimpinan Bank Riau Kepri Kabupaten Lingga, Camat, Lurah, serta Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se- Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, Alias Wello berharap pada kesempatan itu, semoga apa yang disampaikan pada rapat kali ini, dan apa hasilnya, nantinya bisa dijadikan pedoman untuk mengimplementasikan program kerja Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun 2019.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan setiap kegiatan itu tergantung pada kesiapan kelompok atau elemen yang menjalani suatu program yang telah direncanakan,” ujar Alias Wello.

“Untuk itu mari kita bekerjasama, saling bahu-membahu dalam upaya membangun kemajuan Kabupaten Lingga ini,” ajaknya.

“Semoga dengan dilakukannya kegiatan tersebut, nantinya dapat menghasilkan sinergi yang positif untuk mengadakan kegiatan-kegiatan positif di masa yang akan datang”. Harap Awe, sapaan akrabnya.

Diakhir rapat tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Lingga atas Penyampaian/Penghantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga, Riono. (Man).

Editor : Milla

Komisi IV DPRD Batam Perjuangkan Hak Karyawan PT Unisem

Batam, GK.com – Akibat tutupnya PT Unisem tanpa alasan yang pasti, membuat berbagai persepsi timbul di kalangan masyarakat, khususnya Karyawan Perusahaan tersebut, untuk meluruskan perihal tersebut,  Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penyelesaian terkait hak-hak Pekerja terhadap dampak penutupan PT Unisem itu, serta hal-hal lain yang  dianggap perlu, Selasa (6/8) sekitar pukul 14.00 Wib, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, H. Djoko Mulyono, SH. MH saat itu meminta kepada PT Unisem untuk transparan dan jujur dalam menyampaikan kondisi keuangan Perusahaan tersebut.

“Saya minta kepada pihak Perusahaan agar menyampaikan sejujur-jujurnya terkait keuangan Perusahaan, jangan sampai terjadi dusta diantara kita,” tegas Djoko.

Menurut Joko, permintaan kebijakan untuk transparan tersebut dikarenakan hingga saat ini para Karyawan tidak mengetahui sama sekali kenapa Perusahaan tempat mereka mencari nafkah tersebut tutup tanpa sebab yang pasti, sehingga terjadinya sebuah cerita yang berbeda-beda diantara para Pekerja terkait hal tersebut.

“Jika memang ada kerugian, buktikan seperti apa kerugian tersebut, jadi Karyawan yang bekerja di PT Unisem bisa berjuang untuk mendapatkan hak-hak yang mereka punya,” ujar Djoko.

“Kita masih menunggu sembari kita nanti akan mengecek data Perusahaan, karena niat kita adalah untuk membantu kawan-kawan karyawan dari PT Unisem,” kata Djoko.

Dikatakan Djoko, ketika data dari Perusahaan tersebut sudah masuk ke Komisi IV, maka akan dilakukan evaluasi dan kroscek kembali, apakah betul Perusahaan ini tutup dengan alasan merugi.

“Terkait permasalahan ini, nanti kita akan berdiskusi juga dengan Disnaker dan pihak-pihak mana saja yang kompeten dalam hal ini untuk lebih memaksimalkan apa yang akan kita putuskan nanti,” ucap Djoko.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman. S.Pd., MM mengatakan, pihaknya tidak hanya untuk mengejar fakta penyebab Perusahaan ini tutup, melainkan juga harus adanya sebuah data yang diungkapkan.

“Kita tidak bisa bermain dengan narasi, kita harus bermain dengan berbasis data, jadi yang harus kita kejar adalah datanya, mudah-mudahan tugas kami ini tidak memakan waktu yang cukup lama, 30 September itu tinggal beberapa minggu saja lagi, nanti kami akan  melakukan pertemuan selanjutnya”. pungkas Aman. (MI).

Editor : Febri

Pansus Gelar Rapat RPJMD, Aminta Tambunan : Tingkatkan Koperasi Yang Bermanfaat Untuk Masyarakat Batam

Batam, GK.com – Guna menindaklanjuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016–2021, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD,  di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (6/8) sekitar pukul 13.30 Wib.

Dalam Rapat RPJMD tersebut, salah satu pembahasan didalamnya adalah terkait Koperasi dan Usaha Mikro, maka dari itu, Pansus mengundang beberapa Instansi terkait yang salah satunya adalah dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Nababan menuturkan pada periode sebelumnya, yakni di Tahun 2005-2008, ada koperasi yang dianggap aktif oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, padahal kenyataannya Koperasi tersebut tidaklah berjalan atau tidak aktif.

“Berdasarkan Peraturan Menteri yang baru, yang dimaksud Koperasi aktif adalah Koperasi yang berjalan, kemudian melaksanakan agenda rapat tahunan selama 3 Tahun berturut-turut, namun apabila setiap pengurus Koperasi tidak melaksanakan agenda tahunan tersebut, namun tetap melaporkan kegiatannya, maka Koperasi tersebut dianggap tidak aktif lagi,” ucap Nababan.

“Dari data lama, terdapat 58% Koperasi yang aktif, namun setelah disesuaikan sekarang ini berubah menjadi 22% yang aktif,” tambahnya.

Disampaikan Nababan, Koperasi yang ada sejak Desember kemarin adalah sebanyak 1.110 Koperasi, untuk terus mendorong Koperasi agar maju kedepannya, maka akan diadakan sosialisasi pengkoperasian, lalu memahami bagaimana pemilik mengelola Koperasi dan bagaimana menyadarkan para anggota dalam merasakan manfaat dan memiliki koperasi tersebut”. ujar Nababan.

Diakhir Rapat itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Aminta Tambunan yang saat itu bertindak juga selaku permimpin Rapat mengharapkan adanya peningkatan Koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat Batam kedepannya dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. (RZ).

Editor : Febri

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pendapat Umum Terhadap Perubahan APBD Kota Batam

Batam, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (6/8) pukul 10.00 Wib, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, SE. MM, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, serta 26 orang anggota Dewan Batam.

Saat memimpin Rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, SE. MM, mengingatkan kembali atas Ranperda Perubahan APBD beserta nota keuangan Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaika pada Rapat Paripurna ke- 8 yang digelar pada 5 Agustus 2019 lalu.

“Bedasarkan ketentuan yang berlaku, Pasal 9 Ayat 3 A2 peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan mekanisme pembicaraan selanjutnya adalah pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam,” ucap Iman.

Maka dari itu, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan lainnya yang ada di Kota Batam, menerima dan menyetujui rancangan Daerah Kota Batam tentang perubahan APBD TA 2019 beserta Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2019.

Dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra mengatakan, secara umum perlu diingatkan bahwa belanja publik seharusnya menjadi titik berat pembangunan Kota Batam kedepannya, anggaran yang berbasis kenerja kepada APBD Perubahan harus direncanakan dengan menetapkan terlebih dahulu target kinerja untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Partai Gerindra meminta kebijakan belanja Daerah yang tertuang menjadi pedoman dalam melakukan revisi APBD Kota Batam.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon, SE., MH, membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang mengharapkan agar dari sisi pajak, perlu dilakukan peningkatan pendapatan, serta kepada Pemerintah segera menambahkan alat sistem online, seperti yang sudah dilakukan dibeberapa Kota lainnya.

“Dengan diadakannya sistem online dan pembayaran pajak, kami yakin pajak Hotel, Restoran dan sebagainya dapat mencapai pendapatannya seperti yang sudah tercantum di dalam APBD murni dengan sistem yang bagus, tentunya ini akan menambah pendapatan Daerah,” ujar Mesrawati.

Diterangkan Mesrawati, dalam penerimaan dari sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) perlu diperhitungkan kembali oleh Pemerintah Kota jangan hanya menerima jumlah pengguna dari PLN saja, melainkan Pemerintah juga harus memiliki data sendiri terkait jumlah pengguna PLN.

“Dengan data pengguna PLN yang dimiliki oleh Pemerintah, maka dapat digunakan sebagai pembanding, sehingga pendapatan disektor PJU tidak hanya menerima perhitungan dari satu pihak saja, perlunya dilakukan seperti itu dikarenakan pajak ini didapat dari pengguna PLN yang diperoleh dari potongan listrik rumah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Mesrawati juga mencermati gaji tenaga pendidikan dan tunjangan Kepala Sekolah yang menurutnya perlu ditingkatkan, juga insentif kepada Guru Swasta ditinjau kembali besaran dan penerimanya.

“Kami berharap ini juga turut menjadi catatan Pemerintah Kota Batam dalam penyusunan APBD Tahun berikutnya, serta penyusunan Perda pendidikan baru nantinnya”. tutup Mesrawati. (MI).

Editor : Febri