Batam, GK.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya terkait dugaan kecurangan takaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan.
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Kota Batam, Yuni menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai dengan pengecekan segel alat ukur (nozzle). Jika segel masih dalam kondisi baik, pengujian takaran tetap dilakukan. Namun apabila ditemukan segel rusak atau ada indikasi pelanggaran, SPBU langsung disegel dan aktivitas penjualan dihentikan sementara.
“Setelah itu kami membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan meneruskannya kepada Balai Standarisasi Metrologi (BSM) untuk proses lanjutan. Tidak hanya nozzle yang diadukan, seluruh nozzle di SPBU tersebut juga turut kami uji untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian lain,” ujar Yuni Jumat (7/11/2025) Pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Disperindag Kota Batam.
“Jika dari hasil pengujian ditemukan takaran melebihi toleransi yang diizinkan, SPBU wajib melakukan perbaikan melalui teknisi resmi. Baru setelah perbaikan selesai, dan hasilnya memenuhi standar, SPBU dapat mengajukan permohonan pengesahan ulang dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP),” tambahnya.
Menurut Yuni, pendekatan yang dilakukan Disperindag saat ini masih bersifat pembinaan, karena faktor penyebab pelanggaran bisa beragam, seperti keausan alat, faktor cuaca, kesalahan teknis, hingga etika pelaku usaha.
“Selama masih bisa diarahkan dan diperbaiki, kami prioritaskan pembinaan terlebih dahulu,” tambahnya.
“Disperindag juga melakukan pengawasan rutin terjadwal, serta pengawasan mendadak jika ada laporan dari masyarakat. Pengawasan bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun. Selain SPBU, pengawasan juga mencakup timbangan pasar, mall, hingga distribusi LPG,” tuturnya.
Terkait pembelian solar menggunakan jerigen atau drum, Yuni menegaskan bahwa hal tersebut hanya diperbolehkan apabila didukung surat rekomendasi resmi dari Dinas sesuai peruntukan, seperti Dinas Perikanan untuk nelayan. Tanpa dokumen tersebut, pembelian dinyatakan tidak sah.
Sementara itu, pengawasan digital terhadap distribusi BBM bersubsidi saat ini menggunakan sistem Full Card melalui dashboard bank penyalur. Sistem ini membantu memantau transaksi dan kuota, namun tetap membutuhkan pengawasan SDM.
“Secanggih apa pun sistem, tetap ada potensi pelanggaran jika ada oknum yang bermain. Karena itu pengawasan lapangan tetap kami jalankan,” tegasnya.
Yuni menegaskan lagi, pengawasan ini bukan kegiatan seremonial yang dilakukan apabila ada momen tertentu saja.
“Komitmen kami jelas. Selama ada aduan dari masyarakat, kami turun, baik siang maupun malam. Tujuannya satu, memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak”. tutupnya. (KF)
Yuni: Aduan Konsumen Akan di Tindak Cepat, Penjualan Bisa Dihentikan
Disdukcapil Batam Permudah Pelayanan, Simak Caranya

Batam, GK.com – Meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat melalui berbagai program digital dan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan dekat dengan warga.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Diah Amalia Sari, S.TP., M.M., menjelaskan, saat ini masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi secara elektronik melalui aplikasi Lakse (Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik).
“Lewat Lakse, masyarakat dapat mengajukan layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, pindah datang antar Kecamatan, serta dokumen lainnya secara Daring,” ujar Diah saat ditemui di Kantornya, Rabu (6/11/2025) Pukul 15.00 WIB.
Diterangkan Diah, mekanisme pengajuan dokumen dapat dilakukan melalui portal resmi atau melalui integrasi dengan aplikasi DM Instagram, yang juga memfasilitasi akses langsung dari perangkat pengguna.
“Masyarakat bisa mengajukan lewat depan atau lewat DM Instagram, tergantung mana yang lebih mudah,” tutur Diah.
Selain layanan digital, Disdukcapil Batam juga aktif menjalankan berbaga inovasi di lapangan seperti program Jeramba (Jemput Rekaman Anak Muda Batam). Program ini menyasar pelajar dan remaja yang baru berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman data e-KTP langsung di sekolah-sekolah.
“Jeramba ini kami rancang agar anak-anak muda tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Kami yang datang ke Sekolah, bekerja sama dengan pihak Sekolah untuk mendata siswa yang sudah berusia 17 tahun dan siap melakukan perekaman,” paparnya.
Selain Jeramba, Disdukcapil juga menggelar program Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan) yang kini telah tersedia di seluruh wilayah Batam. Melalui program ini, warga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
“Untuk Pelanduk, ada delapan jenis layanan yang bisa diakses di Kecamatan, penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Keluarga karena perubahan data, Kartu Keluarga karena hilang/rusak, penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-elektronik) baru, KTP-elektronik karena pindah/perubahan data/rusak/hilang, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) baru, penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), dan pencatatan biodata penduduk. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor pusat,” jelas Diah.
Ia menambahkan, respon masyarakat terhadap program Pelanduk cukup positif, karena terbukti mempersingkat waktu antrean dan jarak tempuh pelayanan.
“Alhamdulillah, masyarakat senang karena bisa langsung dilayani di Kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Disdukcapil Batam juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan menjalankan berbagai inovasi digital yang dinilai memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
“Kementerian menilai inovasi seperti Lakse dan Jeramba ini mampu memangkas birokrasi, menjaga keterbukaan, dan memastikan pelayanan bebas dari pungutan liar. Semua layanan ini gratis,” tegas Diah.
Sebagai bentuk keterbukaan publik, Disdukcapil kini juga menyediakan fitur penilaian langsung bagi masyarakat setelah selesai dilayani. Fitur ini memungkinkan warga memberikan umpan balik terkait kualitas layanan yang diterima.
“Begitu selesai berurusan, masyarakat bisa langsung menilai apakah pelayanannya bersih dan cepat. Ini bentuk transparansi yang kami jaga,” katanya.
Diah berharap, masyarakat Batam semakin aktif memanfaatkan layanan digital dan ikut membantu menyebarkan informasi tentang kemudahan mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang aplikasi Lakse. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya”. tutup Diah. (DS)
Fiska: Laporkan, Dan Jangan Takut Bersuara
Batam, GK.com – Upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Batam terus diperkuat melalui program pencegahan dan pendampingan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Hal ini disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Penanganan, Fiska Anggiana, S.E yang menegaskan bahwa pihaknya fokus pada edukasi dan penanganan langsung bagi korban kekerasan.
Dijelaskan Fiska, langkah pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi dan penyuluhan di Sekolah, kelompok ibu-ibu PKK, Posyandu, majelis taklim, serta komunitas masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan membangun keberanian perempuan dan anak untuk speak up atau berani melapor jika mengalami kekerasan.
“Banyak kasus yang selama ini tidak dilaporkan karena korban takut atau malu. Maka, melalui sosialisasi, kami tekankan bahwa korban tidak sendiri dan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
Tidak hanya pencegahan, pihaknya juga memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat. Setiap laporan yang masuk akan didampingi langsung hingga ke proses hukum, apabila memenuhi unsur tindak pidana. Dinas juga menyediakan rumah aman (shelter) bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus. Shelter tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diakses sembarangan demi menjaga keselamatan korban.
Dalam proses pendampingan, DP3A bekerja sama dengan Polri, Rumah Sakit, Sekolah, serta lembaga masyarakat, sehingga penanganan berjalan terpadu dan tidak berbelit-belit. Di tingkat Sekolah, telah terbentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan, mulai dari guru BK hingga Komite Sekolah untuk mendeteksi dini dan menindaklanjuti laporan yang muncul di lingkungan Sekolah.
Fiska juga menegaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan beberapa waktu terakhir bukan menandakan kekerasan semakin marak, tetapi justru menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.
“Ini bukan berarti kasusnya bertambah, tapi keberanian korban untuk menyampaikan kejadian itu meningkat. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan mulai berdampak,” ujarnya, Kamis (6/11/2025) Pukul 11.00 WIB di Ruang Tamu.
Masyarakat dapat melapor melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi layanan SAPA 129 yang terhubung secara Nasional, sehingga laporan dapat ditangani lebih cepat.
“Intinya, kami ingin perempuan dan anak tahu bahwa mereka tidak sendiri. Laporkan, dan kami akan dampingi sampai selesai. Jangan takut untuk bersuara”. pesan Fiska. (KF)
Anggota DPRD Batam Suryanto Audiensi Bersama Siswa/i SD Al Kaffah
Batam, GK.com – Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ir. Suryanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima audiensi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Al Kaffah.
Kunjungan edukasi ini bertujuan mengenalkan secara langsung fungsi dan tugas DPRD kepada para siswa, sekaligus memberikan kesempatan untuk melihat langsung Gedung Kantor Legislatif Kota Batam.
“Selamat datang di DPRD Kota Batam. Semoga kunjungan ini memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi adik-adik,” ujar Suryanto, Rabu (5/11/2015).
Pada momen itu, berbagai motivasi diberikan Suryanto kepada siswa-siswi SD Al Kaffah agar rajin belajar, serta menghormati orang tua dan guru.
“Belajarlah sungguh-sungguh. Sangat mungkin suatu hari nanti ada yang menjadi anggota DPRD,” kata Suryanto. (Rd)
Gebyar UMKM 2025 Tekankan Evaluasi Program Permodalan Dan Penguatan Daya Saing
Batam, GK.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi membuka Gebyar UMKM Kota Batam 2025, sebuah ajang yang digelar untuk memperkuat peran, jaringan, dan kemandirian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di daerah. Kegiatan yang dipusatkan di Batam ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam Erlita Sari Amsakar, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Salim, S.Sos, jajaran OPD, sponsor, serta ratusan pelaku UMKM dari berbagai Kecamatan.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa sektor UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, sehingga perlu terus didorong untuk naik kelas. Pemerintah Kota Batam, kata dia, telah menyediakan bantuan permodalan hingga Rp 20 juta tanpa bunga untuk pelaku usaha.

Namun, Amsakar menyoroti bahwa program tersebut belum terserap secara maksimal.
“Saya minta Pak Salim mengevaluasi secara menyeluruh. Kita perlu mengetahui kendalanya dimana. Kalau skema yang berjalan belum efektif, maka kita harus menciptakan formula baru agar bantuan tepat sasaran,” tegas Amsakar, Rabu (5/11/2025) Pukul 17.00 WIB di Dataran Engku Putri.
Amsakar juga merinci bahwa UMKM di Batam masih menghadapi lima persoalan pokok:
1. Pengelolaan manajemen usaha yang belum tertata.
2. Akses permodalan yang terbatas.
3. Kualitas kemasan produk yang perlu ditingkatkan.
4. Branding produk yang belum kuat.
5. Saluran pemasaran yang belum luas.
“Dari sekitar 8.000 UMKM di Batam, baru sekitar 25 persen yang tersentuh pembinaan. Ke depan, Dinas Koperasi harus lebih aktif turun ke lapangan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, S.Sos menambahkan, Gebyar UMKM tahun ini melibatkan dunia pendidikan sebagai upaya menanamkan jiwa kewirausahaan sejak dini. Sebanyak 150 pelajar dan mahasiswa mengikuti workshop keterampilan kreatif seperti membatik, ekoprint, hingga pengolahan bahan lokal.
Selain workshop, acara juga dimeriahkan dengan bazar UMKM, pameran produk, dan lima kategori lomba, termasuk lomba kreasi produk dan minuman inovatif.
Pada penutupan acara nanti, Pemerintah Kota Batam akan memberikan UMKM Award untuk tiga kategori, yaitu UMKM Tangguh, UMKM Terinovatif, dan UMKM Top Digital sebagai bentuk apresiasi resmi kepada pelaku usaha yang menunjukkan peningkatan signifikan.
Amsakar berharap rangkaian kegiatan ini menjadi momentum kebangkitan UMKM lokal.
“Insya Allah, dengan semangat, kolaborasi, inovasi, dan keberanian berusaha, UMKM Batam akan semakin kuat dan berdaya saing”. harapnya. (KF)
DLH Batam Akui Keterlambatan Angkut Sampah, Berikut Penjelasannya
Batam, GK.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengakui pelayanan pengangkutan sampah di sejumlah titik mengalami penurunan kualitas dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini disebabkan oleh banyaknya armada pengangkut yang sudah tidak layak beroperasi, serta minimnya peremajaan kendaraan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Muhammad Iqbal menyampaikan permohonan maaf nya atas gangguan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan, keterlambatan pengangkutan bukan karena kelalaian petugas, melainkan akibat keterbatasan sarana dan prasarana.
“Kami mohon maaf atas kendala di lapangan. Benar bahwa pelayanan kami sedang menurun karena banyak armada tua dan rusak. Dari total sekitar 150 mobil pengangkut sampah, yang beroperasi hanya sekitar 80 unit,” terang Iqbal kepada gerbangkepri.com, Selasa (5/11/2025).
Menurutnya, sebagian besar armada tersebut sudah melampaui usia pakai sesuai ketentuan. Berdasarkan Permendagri, usia ideal kendaraan pengangkut sampah hanya lima tahun. Namun, sebagian besar kendaraan DLH Batam bahkan masih digunakan sejak tahun 2014.
“Bisa dibayangkan kondisinya, banyak yang berkarat dan tidak layak jalan. Karena kurangnya peremajaan, mobil yang rusak tidak bisa segera diganti,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, sistem kerja bergantian antara sopir juga turut menyebabkan kurangnya perawatan kendaraan.
“Seharusnya satu mobil ditangani satu sopir, tapi karena keterbatasan armada, satu mobil digunakan dua sopir dalam dua shift. Akibatnya perawatan jadi tidak maksimal,” ungkapnya.
lanjut Iqbal, sebenarnya kami dari DLH Kota Batam terus melakukan perbaikan ringan hingga sedang terhadap kendaraan yang masih memungkinkan diperbaiki. Namun, jika biaya perbaikan melebihi Rp 100 juta, kendaraan akan diusulkan untuk dilelang, karena sudah dianggap rusak berat.
Terkait penambahan 14 unit armada baru yang sempat viral pada awal tahun, Iqbal menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan penambahan kapasitas, melainkan pengganti armada lama yang sudah tidak layak.
“Itu bukan tambahan, tapi pengganti mobil yang rusak. Jadi belum bisa menambah kemampuan layanan secara signifikan,” tegasnya.
Selain masalah armada, DLH juga menghadapi persoalan di hilir, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari lima sel pembuangan yang seharusnya tersedia, saat ini hanya dua yang berfungsi, dengan salah satunya sudah ditutup karena penuh. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang dan kemacetan di area pembuangan.
“TPA kita sudah mendesak untuk dibenahi. Jalanan berlumpur dan licin, sehingga truk harus berhati-hati agar tidak terjebak,” tutur Iqbal.
Ke depan, DLH Batam berencana membangun tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) baru pada tahun depan. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang langsung dibuang ke TPA.
“Minimal Batam harus punya 20 TPST. Tahun depan Insya Allah tiga dulu akan terealisasi. Sampah di TPST akan dipilah dan dikelola, bahkan bisa dibakar dengan insinerator sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup,” terang Iqbal di Ruang Kerjanya, Pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS), Batam juga masih kekurangan. Saat ini DLH baru memiliki sekitar 100 bin kontainer dari kebutuhan ideal sebanyak 300 unit. Banyak TPS yang berdiri di lahan tidak resmi dan tidak memenuhi standar.
“TPS yang ideal itu harus punya lahan legal, berpagar, beratap, dan bisa bongkar muat. Tapi faktanya, sebagian besar masih di pinggir jalan. Kami sudah bersurat ke BP Batam dan Pak Wali untuk pengajuan lahan baru,” ucapnya.
Iqbal menambahkan, DLH terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sampah berserakan, termasuk yang jatuh ke jalan saat proses pengangkutan. Pihaknya juga menegakkan aturan penggunaan jaring penutup di setiap truk pengangkut sampah.
“Kalau ada bukti pelanggaran dari sopir, seperti foto atau video, kami beri sanksi. Setiap laporan dari warga langsung kami respon lewat satgas penyapu jalan,” tegas Iqbal.
“Mari ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dari rumah. Kalau kita bisa memilah sampah organik dan anorganik, itu sangat membantu mengurangi volume sampah di lapangan dan menciptakan nilai ekonomi”. pesannya. (DS)






