Batam, GK.com – Upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Batam terus diperkuat melalui program pencegahan dan pendampingan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Hal ini disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Penanganan, Fiska Anggiana, S.E yang menegaskan bahwa pihaknya fokus pada edukasi dan penanganan langsung bagi korban kekerasan.
Dijelaskan Fiska, langkah pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi dan penyuluhan di Sekolah, kelompok ibu-ibu PKK, Posyandu, majelis taklim, serta komunitas masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan membangun keberanian perempuan dan anak untuk speak up atau berani melapor jika mengalami kekerasan.
“Banyak kasus yang selama ini tidak dilaporkan karena korban takut atau malu. Maka, melalui sosialisasi, kami tekankan bahwa korban tidak sendiri dan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
Tidak hanya pencegahan, pihaknya juga memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat. Setiap laporan yang masuk akan didampingi langsung hingga ke proses hukum, apabila memenuhi unsur tindak pidana. Dinas juga menyediakan rumah aman (shelter) bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus. Shelter tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diakses sembarangan demi menjaga keselamatan korban.
Dalam proses pendampingan, DP3A bekerja sama dengan Polri, Rumah Sakit, Sekolah, serta lembaga masyarakat, sehingga penanganan berjalan terpadu dan tidak berbelit-belit. Di tingkat Sekolah, telah terbentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan, mulai dari guru BK hingga Komite Sekolah untuk mendeteksi dini dan menindaklanjuti laporan yang muncul di lingkungan Sekolah.
Fiska juga menegaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan beberapa waktu terakhir bukan menandakan kekerasan semakin marak, tetapi justru menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.
“Ini bukan berarti kasusnya bertambah, tapi keberanian korban untuk menyampaikan kejadian itu meningkat. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan mulai berdampak,” ujarnya, Kamis (6/11/2025) Pukul 11.00 WIB di Ruang Tamu.
Masyarakat dapat melapor melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi layanan SAPA 129 yang terhubung secara Nasional, sehingga laporan dapat ditangani lebih cepat.
“Intinya, kami ingin perempuan dan anak tahu bahwa mereka tidak sendiri. Laporkan, dan kami akan dampingi sampai selesai. Jangan takut untuk bersuara”. pesan Fiska. (KF)

