Batam, GK.com – Meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat melalui berbagai program digital dan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan dekat dengan warga.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Diah Amalia Sari, S.TP., M.M., menjelaskan, saat ini masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi secara elektronik melalui aplikasi Lakse (Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik).
“Lewat Lakse, masyarakat dapat mengajukan layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, pindah datang antar Kecamatan, serta dokumen lainnya secara Daring,” ujar Diah saat ditemui di Kantornya, Rabu (6/11/2025) Pukul 15.00 WIB.
Diterangkan Diah, mekanisme pengajuan dokumen dapat dilakukan melalui portal resmi atau melalui integrasi dengan aplikasi DM Instagram, yang juga memfasilitasi akses langsung dari perangkat pengguna.
“Masyarakat bisa mengajukan lewat depan atau lewat DM Instagram, tergantung mana yang lebih mudah,” tutur Diah.
Selain layanan digital, Disdukcapil Batam juga aktif menjalankan berbaga inovasi di lapangan seperti program Jeramba (Jemput Rekaman Anak Muda Batam). Program ini menyasar pelajar dan remaja yang baru berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman data e-KTP langsung di sekolah-sekolah.
“Jeramba ini kami rancang agar anak-anak muda tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Kami yang datang ke Sekolah, bekerja sama dengan pihak Sekolah untuk mendata siswa yang sudah berusia 17 tahun dan siap melakukan perekaman,” paparnya.
Selain Jeramba, Disdukcapil juga menggelar program Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan) yang kini telah tersedia di seluruh wilayah Batam. Melalui program ini, warga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
“Untuk Pelanduk, ada delapan jenis layanan yang bisa diakses di Kecamatan, penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Keluarga karena perubahan data, Kartu Keluarga karena hilang/rusak, penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-elektronik) baru, KTP-elektronik karena pindah/perubahan data/rusak/hilang, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) baru, penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), dan pencatatan biodata penduduk. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor pusat,” jelas Diah.
Ia menambahkan, respon masyarakat terhadap program Pelanduk cukup positif, karena terbukti mempersingkat waktu antrean dan jarak tempuh pelayanan.
“Alhamdulillah, masyarakat senang karena bisa langsung dilayani di Kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Disdukcapil Batam juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan menjalankan berbagai inovasi digital yang dinilai memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
“Kementerian menilai inovasi seperti Lakse dan Jeramba ini mampu memangkas birokrasi, menjaga keterbukaan, dan memastikan pelayanan bebas dari pungutan liar. Semua layanan ini gratis,” tegas Diah.
Sebagai bentuk keterbukaan publik, Disdukcapil kini juga menyediakan fitur penilaian langsung bagi masyarakat setelah selesai dilayani. Fitur ini memungkinkan warga memberikan umpan balik terkait kualitas layanan yang diterima.
“Begitu selesai berurusan, masyarakat bisa langsung menilai apakah pelayanannya bersih dan cepat. Ini bentuk transparansi yang kami jaga,” katanya.
Diah berharap, masyarakat Batam semakin aktif memanfaatkan layanan digital dan ikut membantu menyebarkan informasi tentang kemudahan mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang aplikasi Lakse. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya”. tutup Diah. (DS)

