Sabtu, Juni 20, 2026
Beranda blog Halaman 448

Safari Ramadhan di Kabupaten Bengkalis, Ini yang Dilakukan Gubernur Riau

Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso , Sag. MP. (ist)
Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso , Sag. MP. (ist)
Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso , Sag. MP. (ist)
Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso , Sag. MP. (ist)

Bengkalis, GK.com – Bertempat  di Masjid Sabilillah Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M. Si melaksanakan Safari Ramadhan.

Pada momen Safari Ramadhan, Jumat (08/04/2022), kedatangan Gubernur beserta rombongan disambut antusias oleh masyarakat yang memadati Masjid Sabilillah.

Ikut mendampingi Gubernur Riau saat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Sf. Hariyanto, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau Hj. Misnarni Syamsuar, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, S.Ag.MP., Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora, S.I.K, M.I.K, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami, HY, SH, MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Hadi Panandio. AP.M.SI,  Almukarrom Ustadz H. Zulfikar Nikmat dan Ustadz H. Ramli Husin, serta beberapa Pejabat Provinsi lainnya.

Usai melaksanakan Sholat Isya berjemaah,  tak lupa Syamsuar  saat itu mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) sesuai anjuran dari Pemerintah.

Sementara itu, dihadapan Gubernur, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso , Sag. MP mewakili Bupati Bengkalis menyampaikan beberapa informasi Pandemi Covid-19 yang semakin membaik di Kabupaten Bengkalis, sehingga hal ini membawa optimisme yang cukup besar untuk kita agar bisa menikmati hidup sehat dan sejahtera.

“Selain itu, yang menjadi perhatian kita saat ini dalah mengenai harga maupun ketersediaan bahan kebutuhan pokok, bahkan beberapa hari yang lalu kami telah melakukan MoU dengan Bulog serta melakukan Rakor bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Kami telah meminta kepada semua pihak untuk membangun sinergi, serta bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pemetaan dan pemantauan agar harga, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok aman,” tutur Bagus Santoso.

“Alhamdulillah, selama hampir dua tahun ini walaupun dalam kondisi ekonomi dan APBD yang tidak stabil akibat Pandemi Covid-19, beberapa program unggulan sebagai janji politik kami kepada masyarakat sudah mulai berjalan, seperti program optimalisasi pelayanan transportasi antar pulau, program menjadikan wisma daerah sebagai rumah aspirasi, dan progran pelayanan sistem kependudukan berbasis mobile,” ungkap Bagus.

“Dengan keterbatasan  anggaran APBD yang ada, demi merealisasikan program tersebut, untuk itu kami butuh uluran tangan Pemerintah Provinsi agar dapat kiranya membantu serta mengucurkan APBD Riau untuk Pembangunan Kabupaten Bengkalis,” harap Bagus Santoso.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejauh ini siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun, serta melaksanakan program pembangunan sesuai dengan visi Bapak Gubernur untuk mewujudkan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia. Atau melalui visi misi dan program Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera)”. tutup Bagus Santoso.

Editor : Milla

Siap-Siap, Siaran Akan Dihentikan pada Empat Daerah

Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan (ist)
Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan (ist)

Kepri. GK.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk segera beralih dari siaran Televisi Analog ke Televisi Digital. Selain hasil siarannya jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat, karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera beralih TV Analog ke TV Digital sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo RI. Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini, siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan,” ujar Hasan.

Hal itu disampaikan Hasan saat dialog sosialisasi peralihan TV Analog ke TV Digital yang ditayangkan  secara langsung pada siaran Digital Indonesia, Kemenkominfo TV dan Youtube  bersama Staff Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari, Kamis (08/04/2022) di Gedung LAM (Lembaga Adat Melayu) Batam. 

Dialog  ini juga dirangkai dengan pertunjukan rakyat “Celoteh Melayu” Pak Mad Pantun, yang berisi pesan tentang pentingnya peralihan dari TV Analog ke TV Digital sebelum batas akhir penghentian pada Bulan November 2022 mendatang.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini mereka saksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya. Kecuali beralih ke TV Digital. Agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepri, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Kepri, hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.

“Jika siaran sudah dihentikan Pemerintah Pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan, segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” tutur Hasan.

Hasan menyebutkan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, Pemerintah Pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut. Alat  itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan Pemerintah Pusat dengan  mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.

Sementara, Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, Pemerintah Pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.

TV Analog sangat boros frekuens,  sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai Negara-Negara luar. 

“Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital, karena frekuensi sudah habis terpakai oleh TV Analog. TV Analog  memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital,  maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya,” jelas Niken. 

Disebutkan Niken, ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB, maka TV Digital sudah bisa dinikmati. 

Sedang untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepri,  Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu, bersiaran secara analog dan digital sekaligus. 

“Sosialisasinya bahkan sudah kami lakukan sejak 2018 hingga sekarang. Sehingga TV-TV lokal di Kepri sangat siap dengan migrasi dari TV Analog ke TV Digital ini. Sebanyak 10 TV lokal yang ada di Kepri sudah sebagian besar beralih ke TV Digital. Siaran-siarannya juga sudah ada seperti siaran khusus anak, siaran khusus olahraga dan lainnya,” jelas Henky.

Siaran TV Analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.

Sedangkan TV Digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik. (*).

Editor : Milla

Barantan Harapkan Pengguna Jasa Transportasi Patuhi Peraturan

Analisis Pekarantinaan Tumbuhan, Ade Christian Manik
Analisis Pekarantinaan Tumbuhan, Ade Christian Manik

Karimun, GK.com – Karantina tidak hanya berlaku bagi manusia, tetapi juga pada Hewan dan Tumbuh-tumbuhan. Inilah yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Disampaikan oleh Analisis Pekarantinaan Tumbuhan, Ade Christian Manik, Karantina dilakukan untuk pengawasan dan penindakan guna mencegah penyebaran penyakit pada Hewan dan Tumbuhan.

“Tugas dari karantina pertanian ini sangat penting untuk mencegah dan melakukan pelayanan, menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian yang di lalulintaskan dari ancaman penyakit Hewan dan Tumbuhan,” jelas Ade, Jumat (08/04/2022) sekitar pukul 14.30 di Ruang Kerjanya.

Maka dari itu, bagi pengguna jasa transportasi udara maupun laut yang membawa Hewan dan Tumbuhan peliharaan, agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditentukan.

“terkait hal tersebut, melalui Lapor Karantina untuk memeriksa dan melengkapi persyaratan lalu lintas Hewan dan Tumbuhan yang mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan”. tutupnya. (RP).

Editor : Milla

Pansus DPRD Batam Setujui Pembahaan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Batam saat menggelar Rapar Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (ist)
DPRD Batam saat menggelar Rapar Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (ist)

Batam, GK.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menyetujui pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari sembilan fraksi DPRD Kota Batam, seluruhnya menyatakan setuju terhadap usulan Ranperda yang diinisiasi oleh Wali Kota Batam.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah menyampaikan penjelasannya terkait Ranperda ini, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

“Setelah mendengar pelandangan Wali Kota Batam, kami sangat setuju terhadap Ranperda ini, dan agar dilanjutkan ke pembahasan Pansus,” kata Capt. Luther Jansen yang merupakan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Kamis (07/04/2022).

Pandangan yang sama juga diungkapkan oleh perwakilan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dominggus Roslinus Rega Woge.

Menurutnya, Ranperda ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya.

“Kami sepakat, karena ini akan menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan-aturan terbaru dari Pemerintah Pusat”.ungkap Dominggus.

Sebelumnya, Wali Kota Batam telah berpandangan, perubahan kebijakan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah memberikan dampak cukup besar di berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah Kota Batam menilai perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Dengan penyusunan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan nantinya mampu menciptakan sistem yang efektif, efisien, transparan dan akuntabilitas.(Ist).

Editor : Milla

Utusan Sarumaha : Keluhan Masyarakat Menjadi PR Pemerintah

Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumah (Ist)
Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumah (Ist)

Batam, GK.com – Utusan Sarumaha selaku anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengungkapkan seringnya keluhan dan persoalan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat Kota Batam yaitu terkait sulitnya mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari Kelurahan setempat untuk mengurus BPJS dari Pemerintah dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta dalam pemilihan Ketua RT dan RW.

Terkait hal itu, Utusan Sarumaha mengatakan bahwa ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) penting bagi Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam maupun Instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Melalui pesan Whatsapp, kepada awak Media ini, Utusan Sarumaha menerangkan, “Padahal kuotanya masih tersedia di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, dan ini juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya, Kamis (07/06/2022) dini hari.

“Sementara itu, berkaitan dengan persoalan pemilihan RT dan RW juga belum menemukan titik terang, sehingga ini menimbulkan gesekan antar masyarakat. Karena belum terpilih, namun SK nya sudah keluar, dan masih aja ada yang belum mendapatkan insentif dengan alasan belum dianggarkan ” tambahnya.

Walaupun persoalan dan keluhan masyarakat ini belum menemukan titik terang, DPRD Batam melalui Komisi I berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Alhamdulillah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I, sudah banyak keluhan masyarakat yang terselesaikan, serta mendapatkan solusinya,” sebutnya.

“Melalu strategi 3M, yaitu Mendengarkan apa pun itu persoalan maupun aspirasi dari masyarakat, Melihat masyarakat secara langsung di lapangan, Menindaklanjuti berarti merumuskan dan menetapkan langkah – langkah yang akan ditempuh dalam rangka menyelesaikan persoalan yang ada. Pada intinya kami berusaha melalui RDPU maupun cara lain dalam memberikan manfaat bagi masyarakat”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Milla

Upaya DKP Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

Kadis DKP Karimun, Ahmadi
Kadis DKP Karimun, Ahmadi

Karimun, GK.com – Dalam rangka memperingati Hari Nelayan Indonesia (HNI) yang jatuh pada Rabu (06/04/2022), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun, berupaya akan meningkatkan kualitas dan keunggulan, serta pemberdayaan kepada nelayan.

Diungkapkan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Ahmadi, untuk mencapai pemberdayaan nelayan tersebut, melalui bantuan sarana dan prasarana berupa Kapal Viberglass, Mesin Ketinting (Mesin Serbaguna), serta Pukat telah di saluran kepada masyarakat.

“Dengan terpenuhinya sarana prasarana yang memadai, tentu ini bisa mempermudah para nelayan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Kamis (07/04/2022) sekitar pukul 13.42 Wib di Ruang Kerjanya.

Lanjut Ahmadi, secara bertahap pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik, agar kehidupan nelayan lebih sejahtera, serta pendapatan keuangan juga lebih meningkat lagi.

“Saya berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan bantuan agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya”. pungkasnya. (RP).

Editor : Milla