Jakarta, GK.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengabarkan akan segera membuka pendaftaran CPNS Bea Cukai 2026 sebanyak 300 kuota pada bulan Juni 2026 untuk formasi SMA atau sederajat.
“Kebutuhan tenaga operasional di lapangan menjadi salah satu faktor utama dibukanya rekrutmen ini. Pembukaan pendaftaran ini bakal dipercepat lantaran pembukaan formasi sempat tertunda selama beberapa bulan, jadi saya minta disegerakan,” ungkap Purbaya, dikutip dari Radar Kediri.
“Lowongan kerja yang dibuka nanti penempatannya sebagai petugas lapangan di Bea Cukai, khusus untuk lulusan Sekolah Menegah Atas alias SMA,” ujar Purbaya.
“Anggaran pengadaan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026, termasuk untuk formasi CPNS sebetulnya sudah tersedia. Namun, eksekusi pelaksanaannya ada di tangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini”. terang Purbaya.
Adapun syarat pendaftaran CPNS Bea Cukai 2026 berdasarkan pola rekrutmen Kementerian teknis untuk calon pelamar adalah:
Pendidikan: Ijazah SMA/Sederajat (IPA/IPS/SMK Teknik umumnya diperbolehkan).
Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran.
Tinggi Badan: Biasanya ditetapkan standar minimal (misalnya 165 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita) dengan indeks massa tubuh yang ideal.
Kesehatan: Tidak buta warna, tidak bertato, tidak bertindik (bagi pria), dan bebas narkoba.
Dokumen: KTP asli, Ijazah, Transkrip nilai/SKHUN, dan pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
Tahapan seleksi akan diawali dengan verifikasi administrasi, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT, hingga tes kesehatan dan kebugaran (kesamaptaan).
Estimasi Gaji dan Tunjangan
Lulusan SMA yang lolos seleksi CPNS Bea Cukai akan masuk ke dalam Golongan II/a. Selain gaji pokok yang berkisar antara Rp 2,1 juta hingga Rp 3,6 juta, ASN Bea Cukai juga berhak menerima berbagai tunjangan menarik, seperti:
Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai peringkat jabatan.
Tunjangan Pangan dan Uang Makan.
Tunjangan Wilayah (untuk penempatan di perbatasan/daerah terpencil).
Tunjangan Khusus (intensif pengawasan).
Pastikan anda mendaftar hanya merujuk pada portal resmi Pemerintah untuk menghindari penipuan. (*)
Editor: Milla






