Kamis, April 16, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunAnggota Dewan Absen, Bupati Karimun Undang Pedagang Pasar Puan Maimun, Berikut Kejelasannya

Anggota Dewan Absen, Bupati Karimun Undang Pedagang Pasar Puan Maimun, Berikut Kejelasannya

Karimun, GK.com – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah mengundang para pedagang di Pasar Puan Maimun pada Rabu (01/04/2026) malam untuk duduk bareng dalam menuntaskan polemik penolakkan relokasi pedagang yang berjualan di Pasar tersebut yang direncanakan akan dijadwalkan pemindahannya pada tanggal 11 April 2026 mendatang.

Pada pertemuan yang cukup alot tersebut bersama para pedagang, tidak ditemukan keputusan final dalam pembahasan yang disampaikan.

BACA JUGA: 👇👇👇



Semua keluhan disampaikan langsung oleh para pedagang saat itu kepada orang nomor satu di Kabupatetn Karimun, mulai dari kekhawatiran mereka saat dipindahkan ke lokasi yang baru dengan sepi pembeli hingga omset yang akan turun, serta belum adanya jaminan kepastian terhadap fasilitas pendukung lainnya.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah dalam sambutannya menegaskan jika Pemerintah Daerah tidak ingin mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Kami akan turun ke pasar lagi untuk meninjau kembali dan akan melakukan evaluasi di lapangan terkait keluhan Bapak-Ibu para pedagang. Pemerintah tentu tidak ingin merugikan masyarakat, khususnya para pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Puan Maimun,” kata Ing Iskandarsyah di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Salah satu pedagang Pasar Puan Maimun, Vina menuturkan jika dirinya tetap menolak rencana pemindahan yang akan di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tersebut.

“Kami tetap menolak pindah ke tempat yang sudah dipersiapkan, karena kami harus bersaing dengan para distributor, mereka berjualan dari pagi hingga malam, lalu, kami juga mengambil barang dari mereka untuk dijual kembali dengan harga yang berbeda. Sementara, mereka tetap menjual dengan harga yang lebih rendah, tentu ini sangat sulit buat kita,” keluh Vina Pukul 21.25 WIB.

Keluhan yang sama juga di lontarkan dari pedagang lainnya, Hengki yang dengan tegas menolak rencana pemindahan tersebut. Ia menilai lokasi pasar saat ini adalah tempat strategis yang mereka andalkan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Kami menolak pindah dari tempat kami berdagang sekarang. Dari tempat ini kami membiayai sekolah dan kuliah anak-anak kami. Siapa yang bisa menjamin kalau ditempat yang baru nantinya bakal ramai pembeli, minimal samalah dengan pendapatan yang kami peroleh saat ini. Harusnya Pemerintah mengkaji ulang sebelum memutuskan sesuatu. Zaman sekarang, hidup kita ini sudah sulit pak! Jadi, tolong jangan makin dipersulitlah masyarakat dalam mencari rezeki,” ungkap Hengki.

Lalu, pedagang lainnya yang ikut bersuara, Joshua, kepada gerbangkepri.com mengeluhkan kekecewaannya atas pertemuan malam tersebut yang diundang oleh Bupati Karimun.

Ia menilai, pertemuan saat itu tidak memberikan kejelasan, dan hanya membuang-buang waktu saja.

“Tidak ada titik temu antara Pemerintah dan para pedagang. Bapak Bupati terlalu berputar-putar dalam pembicaraannya. Jadi kami tidak mendapatkan kejelasan terkait permasalahan relokasi di Pasar Puan Maimun ini. Padahal, pada masa kampanye Pemilu kemarin, Bapak Bupati berjanji akan mempercantik kawasan pasar pagi-sore, ini justru malah akan membongkarkannya. Jadi, mana omongan Pak Bupati yang bisa kami pegang”. tutur Josua.

Pada pertemuan malam itu, tak tampak satu pun anggota DPRD Karimun sebagai Wakil Rakyat yang duduk di DPRD mewakili suara masyarakat. Padahal sebelumnya, Komisi II DPRD Karimun Komisi II pada Rabu (01/04/2026) pagi sempat melakukan peninjauan langsung ke Pasar Puan Maimun guna menindaklanjuti polemik rencana relokasi pedagang ke Blok D sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat, serta berjanji akan dan memastikan suara pedagang tersampaikan ke Pemerintah Daerah.

Saat itu, Komisi II juga berjanji akan meminta penjelasan dari Instansi terkait mengenai kajian teknis dan pertimbangan relokasi ke Blok D, termasuk dampak ekonomi terhadap pedagang. Serta akan menyampaikan langsung kepada Bupati Karimun terkait permasalahan ini, dan segera mencari solusi yang adil dan tidak merugikan pedagang.

Hingga berita ini ditayangkan, gerbangkepri.com berupaya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karimun pada Kamis (02/04/2026) siang untuk mendapatkan informasi kejelasan atas langkah yang akan diambil selanjutnya oleh DPRD Karimun sebagai Wakil Rakyat terhadap polemik ini. Namun, saat didatangi, para Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Karimun pada sedang tidak ada di Kantor karena sedang melakukan Dinas Luar Kota. (DW)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer