Karimun, GK.com – Terkait pertemuan Bupati Karimun bersama para pedagang Pasar Puan Maimun yang tidak dihadiri oleh Anggota Dewan, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza
memberikan penjelasan karena pihaknya tidak mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri pertemuan tersebut.
“Kami tidak hadir karena memang tidak diundang dalam rapat yang diadakan di Rumah Dinas Bupati bersama para pedagang,” tegasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (02/04/2026) malam.
BACA JUGA: 👇👇👇
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya terbuka untuk hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, terutama terkait polemik relokasi Pasar Puan Maimun yang hingga kini masih menuai pro dan kontra. Namun, secara kelembagaan, kehadiran DPRD dalam forum resmi tetap harus melalui mekanisme dan undangan yang jelas.
Terkait kemungkinan digelarnya kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP), ia menyampaikan keputusan tersebut masih menunggu koordinasi di internal DPRD, khususnya dari Komisi II yang membidangi persoalan tersebut.
“Untuk diadakan RDP selanjutnya, saya masih menunggu keputusan dari Ketua Komisi II. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera dijadwalkan”. ujarnya Pukul 19.25 WIB.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai sikap DPRD dalam polemik relokasi pasar yang belakangan semakin memanas. Para pedagang sendiri sebelumnya berharap adanya kehadiran Wakil Rakyat dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
Hingga kini, persoalan relokasi Pasar Puan Maimun masih belum menemukan titik temu antara Pemerintah Daerah dan para pedagang. Publik pun menanti langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi terhadap persoalan tersebut. (DS)
Editor: Milla

