Kamis, April 16, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPerumda Bumi Berazam Jadwalkan Relokasi 82 Pedagang Pada 11 April 2026

Perumda Bumi Berazam Jadwalkan Relokasi 82 Pedagang Pada 11 April 2026

Karimun, GK.com – Direktur Perumda Bumi Berazam Karimun, Muhammad Nasrun S.H memastikan proses relokasi pedagang pasar akan dilaksanakan pada 11 April 2026, setelah seluruh fasilitas di lokasi baru dinyatakan siap digunakan.

Ia menjelaskan, kunjungan Ketua Komisi II DPRD ke lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi akses jalan yang selama ini menjadi keluhan pedagang. Berdasarkan peninjauan tersebut, akses jalan sebenarnya sudah tersedia, namun belum maksimal.

BACA JUGA: 👇👇👇


“Seperti yang kita saksikan bersama, akses jalan itu sebenarnya ada, hanya saja belum optimal. Kami juga punya agenda untuk membenahi, termasuk penutupan gorong-gorong di atas parit agar ke depan bisa dicor. Namun pengerjaan ini dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran kami,” ujarnya di lokasi parkir pasar, Selasa (01/04/2026).

Menurutnya, fokus utama Perumda saat ini adalah memastikan lokasi relokasi benar-benar layak digunakan oleh pedagang untuk beraktivitas dan berjualan. Kondisi yang saat ini masih terlihat semrawut, kata dia, karena penertiban terkait relokasi belum sepenuhnya dilakukan.

“Nanti setelah relokasi berjalan, kita akan menertibkan pedagang yang meletakkan barang dagangannya melewati batas, seperti di bawah jalan atau melewati parit. Batasnya sudah jelas, agar tidak mengganggu akses pengunjung ke pasar,” tegas Nasrun.

Terkait jadwal relokasi, Nasrun mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya merencanakan pemindahan pedagang pada 1 April 2026. Namun rencana tersebut ditunda karena pembangunan di lokasi baru belum selesai.

“Tidak mungkin kita merelokasi saudara-saudara kita ke tempat yang belum siap. Berdasarkan kajian kami, relokasi akan dilakukan pada 11 April 2026. Menjelang tanggal tersebut, kami siapkan semua sarana, termasuk pengundian lapak dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Nasrun Pukul 11.50 WIB.

Ia menegaskan lagi, pada 10 April pedagang dipersilakan untuk mulai berkemas, dan pada 11 April lokasi pasar yang lama diharapkan sudah dalam kondisi steril.

Jumlah pedagang yang akan direlokasi tercatat sebanyak 82 orang. Dari jumlah tersebut, 18 pedagang merupakan mereka yang sebelumnya telah dipindahkan dari Jalan Haji Arab. Selain itu, sebagian pedagang sayur juga berasal dari Pasar Pagi yang berjualan hingga siang hari, kemudian melanjutkan aktivitas di pasar sore.

Direktur Perumda juga menegaskan bahwa dalam pengambilan kebijakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah dlDaerah dan tidak bertindak sepihak.

“Kami ini bukan pemegang keputusan mutlak. Kami bekerja sesuai Peraturan Daerah, dan diberikan amanah oleh Pemerintah Daerah. Ada Dewan Pengawas, dan juga Kepala Pemerintah Daerah (KPM), dalam hal ini Bupati Karimun. Semua saran dan masukan akan kami tindaklanjuti. Saya tidak bisa memutuskan sendiri”. tegas Nasrun. (DS)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer