Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog Halaman 267

Ranny Gusfitasari Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK

Ranny Gusfitasari Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK ( Sumber : Poto Nadya GK.com )
Ranny Gusfitasari Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK ( Sumber : Poto Nadya GK.com )

Tanjungpinang, GK.com – Ranny Gusfitasari, istri Pj Walikota Tanjungpinang resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kepri. Pelantikan ini di lakukan oleh Dewi Kumalasari Ansar, selaku Ketua TP PKK Provinsi Kepri yang juga Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre. Acara pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan Temu Kader PKK dan Dekranasda di Halaman Mall Pelayanan Publik Tanjungpinang, Jumat (27/10/2023) pukul 08.00 WIB.

Dalam sambutannya, Ranny Gusfitasari mengatakan bahwa, Ia masih perlu belajar banyak dari tingkat Provinsi untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua TP PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre. Ia juga menyadari bahwa Ia tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami ingin mengajak PKK Tanjungpinang untuk lebih giat lagi dalam memberikan imunisasi dasar 0-18 tahun kepada anak-anak. Karena kami melihat bahwa angka imunisasi dasar di Tanjungpinang mengalami penurunan, akibat banyaknya masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk diimunisasi”. ujar Ranny.

Imunisasi dasar adalah salah satu cara untuk mencegah penyakit-penyakit yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak, seperti campak, polio, BCG, DTP, dan Hepatitis B.

Menurut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), jadwal imunisasi dasar untuk anak usia 0-18 tahun adalah sebagai berikut:

Usia                       : Jenis Imunisasi

Lahir                      : HB-0 (Hepatitis B) dan Polio-0  

1 bulan                 : HB-1 (Hepatitis B)         

2 bulan                 : DTP-HB-Hib-IPV-1 (Difteri-Tetanus-Pertusis-Hepatitis B-Haemophilus influenzae tipe b-Polio) dan PCV-1 (Pneumokokus)            

3 bulan                 : DTP-HB-Hib-IPV-2 dan PCV-2   

4 bulan                 : DTP-HB-Hib-IPV-3 dan PCV-3   

6 bulan                 : HB-2 (Hepatitis B)         

9 bulan                 : Campak dan JE (Japanese Encephalitis)

12 bulan               : MMR (Campak-Gondongan-Rubela) dan Varisela             

15 bulan               : PCV Booster dan Hib Booster   

18 bulan               : DTP-HB-IPV Booster dan JE Booster       

2 tahun                : Tifoid  

5 tahun                : DTP Booster dan IPV Booster   

9 tahun                : HPV (Human Papilloma Virus) 

11 tahun              : Td (Tetanus-difteri)

Selain itu, Ranny juga berencana untuk mengadakan perpustakaan keliling di setiap Sekolah di Tanjungpinang, guna meningkatkan minat baca anak-anak yang masih rendah.

Perpustakaan keliling adalah perpustakaan yang menggunakan kendaraan untuk mendatangi pembaca dengan membawa koleksi buku atau bahan pustaka lainnya. Perpustakaan keliling memiliki berbagai manfaat, seperti memberikan fasilitas bagi masyarakat yang hobi membaca, meningkatkan minat baca, menjadi sumber hiburan, dan sarana pembelajaran informal.

Sementara itu, Dewi Kumalasari Ansar berharap agar Ranny Gusfitasari dapat menjadi contoh bagi keluarga-keluarga di Tanjungpinang. Ia juga menginginkan agar program-program yang dijalankan oleh TP PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak dan Bunda Genre dapat berkontribusi untuk peningkatan kesejahteraan keluarga. (NDY).

BP Batam Beri Penghargaan Untuk Pelaku Bisnis Berprestasi

BP Batam Beri Penghargaan Untuk Pelaku Bisnis Berprestasi
BP Batam Beri Penghargaan Untuk Pelaku Bisnis Berprestasi ( Sumber : BP Batam )

Batam, GK.com – BP Batam akan kembali menggelar Invesment Awards 2023 pada Jumat, (27/10/2023) di Radisson Hotel. Acara ini merupakan bentuk apresiasi BP Batam kepada para pelaku usaha yang berprestasi dalam bidang investasi.

Mengambil tema “Terus Melaju Munuju Batam Kota Baru” BP Batam Investment Awards 2023 akan memberikan 10 kategori penghargaan, yaitu Tokoh Lifetime Achievement, Tokoh Logistik dan Forwarder, PMA Kepatuhan Pelaporan Penyampaian LKPM, PMA dengan Ekspor tertinggi.

Selain itu, ada juga kategori PMA dengan realisasi investasi terbesar, PMA dengan Perluasan Terbesar, PMA Galangan Kapal Terbaik, PMA Manufaktur Amerika Serikat Tertinggi, Perusahaan dengan Tenaga Kerja Terbanyak dan Terbaik dan Kawasan Industri Terintegrasi Terbaik.

“Ini adalah penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang taat dan patuh dalam berinvestasi di Indonesia, khususnya di Batam. BP Batam berikan penghargaan untuk 10 kategori, 2 diantaranya untuk tokoh,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Kamis (26/10/2023).

Acara ini juga akan menampilkan video animasi tentang sinergi dari seluruh Forkopimda dalam pembangunan Kota Batam. Video ini diharapkan dapat disaksikan oleh semua kalangan masyarakat. Karena, video dalam bentuk animasi tersebut akan mudah di mengerti atau dicerna oleh setiap kelompok usia.

“Video animasi ini adalah hasil kerjasama antara BP Batam dengan Nongsa Digital Park dalam mengembangkan pembangunan di Kota Batam terutama Rempang Eco City,” katanya.

Ia menambahkan, pada acara tersebut akan hadir delegasi mitra Indonesia yaitu Konsulat Jenderal Singapura untuk Indonesia yang berada di Batam dan Konsulat Jenderal Amerika Serikat yang berada di Medan. “Kedua konjen itu juga akan ikut menyerahkan awards,” tambahnya.

Selain itu juga mengundang jajaran Forkopimda Kepri dan Batam, Asosiasi Pelaku Usaha dan Insan Pers yang berada di Batam. Menurutnya, kehadiran tamu undangan ini memiliki arti tersendiri atas pencapaian BP Batam selama ini.

“Para tamu undangan ini, diundang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelaksanaan program-program di BP Batam”. pungkasnya. (*).

Pemprov Kepri Siap Perbaiki Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan

Foto Diskominfo Kepri
Foto Diskominfo Kepri

Kepri, GK.com – Berkomitmen memperbaiki layanan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif ditengah semangat percepatan investasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyusul laporan hasil kajian kebijakan terkait Layanan Pemeriksaan Normatif Ketenagakerjaan yang di serahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus ke Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Laporan hasil kajian Ombudsman RI Provinsi Kepri menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mencatat bahwa ada peningkatan kasus terkait masalah pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun, dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.

Selain itu, jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri yang hanya berjumlah 38 orang belum mampu mengawasi Perusahaan di Kepri yang berjumlah 24.880 Perusahaan.

Hal ini ditambah dengan anggaran pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri yang terus menurun setiap tahunnya. Penurunan anggaran dapat berdampak besar pada potensi mal-administrasi, karena kewenangan yang dimiliki Pengawas Ketenagakerjaan cukup besar.

“Persoalan potensi mal-administrasi bisa muncul seperti tidak dilayaninya penerimaan pengaduan, penerimaan pengaduan akan tertunda,” ungkap Bobby Hamzar,  Kamis (26/10/2023).

Ombudsman RI juga memberikan saran untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan pemeriksaan norma ketenagakerjaan guna mengatasi kekurangan dalam tatalaksana pemeriksaan. Laporan ini menggarisbawahi pentingnya perbaikan standar pelayanan dan peningkatan anggaran dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang sempat hadir menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman.

“Kita ingin Provinsi Kepri tetap menjadi tujuan utama investasi dengan menghadirkan iklim ketenagakerjaan yang baik, Ombudsman bisa menjadi mitra dekat kami untuk hal itu”. harap Ansar.

Dalam tindak lanjut laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri akan menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan dan meningkatkan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan. SOP pengawasan ketenagakerjaan juga akan segera dirumuskan sehingga meminimalisir potensi mal-administrasi yang membuat aduan tenaga kerja tidak terlayani. (jlu).

Editor : Milla

Sekretaris Inspektorat Tanjungpinang Ngamuk, Bentak, Dan Hajar Meja di Depan Wartawati

Sekretaris Dinas Ispektorat Tanjungpinang Ngamuk, Bentak, Dan Hajar Meja di Depan Wartawati
Sekretaris Dinas Ispektorat Tanjungpinang Ngamuk, Bentak, Dan Hajar Meja di Depan Wartawati (Sumber : Poto GK.com )

Tanjungpinang, GK.com – Sebuah insiden memalukan terjadi di Kantor Ispektorat Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang Hardianto tiba-tiba mengamuk dan berperilaku kasar kepada dua orang Wartawati yang sedang melakukan tugas wawancara. Ia tidak hanya menggunakan bahasa kotor dan kasar, tetapi juga membentak-bentak serta memukul-mukul meja dengan keras.

Perilaku Sekretaris tersebut sangat bertentangan dengan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengharuskan PNS bersikap Sopan, Ramah, dan Profesional dalam melayani publik. Banyak masyarakat yang mendengar kejadian ini juga turut merasa kecewa dan marah dengan sikapnya yang tidak pantas sebagai Abdi Negara. Apa yang membuatnya begitu emosi dan kehilangan kendali ?

Namun, tidak semua Inspektorat bersikap Transparan dan Akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Sebagian dari mereka malah menutup-nutupi informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik, terutama Media.

Salah satu contohnya adalah kasus yang dialami oleh awak Media yang mencoba mewawancarai Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang, Hardianto pada Selasa, (24/10/2023).

Saat itu, awak Media ini ingin menanyakan tentang pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap kinerja berikut pengawasannya.

Namun, Hardianto menolak untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan bahwa bidang terkait pengawasan Inspektorat berbentuk rahasia. Ia bahkan marah-marah dan mengusir awak Media dari Ruangannya di depan Stafnya dengan mengatakan bahwa Ia tidak sudi bertemu dengan mereka.

Perilaku Hardianto ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang ? Apakah ada indikasi Korupsi, Penyimpangan, atau penyalahgunaan wewenang yang terjadi di dalam Inspektorat Kota Tanjungpinang ? Apakah ada kepentingan tertentu yang ingin dilindungi oleh Hardianto ? Apakah ini merupakan sikap yang umum di antara Inspektorat lainnya ? Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan besar dari publik, terutama Media.

Media memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dari sumber resmi Pemerintah. Media juga memiliki peran untuk mengawasi dan mengkritisi kinerja Pemerintah, termasuk Inspektorat. Oleh karena itu, Inspektorat harus bersikap lebih terbuka dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Mereka harus mau memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Media dan publik, serta menjelaskan alasan-alasan yang mendasari keputusan-keputusan mereka. Mereka juga harus mau menerima masukan dan saran dari Media dan publik untuk meningkatkan kualitas pengawasan mereka.

Inspektorat adalah Lembaga yang penting dalam menjaga Integritas, Transparansi, dan Efektivitas Pemerintahan. Mereka tidak boleh menjadi Lembaga yang di rahasiakan dan ditakuti oleh Media maupun publik. Mereka harus menjadi lembaga yang di percaya dan dihormati oleh Media dan publik.

“Mungkin Ia merasa terancam dengan adanya pertanyaan dari rekan-rekan Media terkait keuangan di suatu Kantor. Ketika kita datang untuk mengkonfirmasi kabar tersebut, Ia langsung naik pitam dan tanpak meledak-ledak emosinya, hingga memukul-mukul meja kerjanya. Jujur kami syok banget saat itu. Bapak ini kenapa coba? Salah kami dimana ?,” terang salah satu Wartawati Media yang berada di Ruangan Hardianto saat itu.

Perilaku PNS kasar dan arogan bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah dan Instansi Pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada PNS yang tidak memiliki Integritas, Profesionalisme, dan Tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku PNS, seperti kurangnya Motivasi, Pengawasan, Sanksi, bahkan hingga kemungkinan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur kewajiban, larangan, dan hukuman bagi PNS yang melanggar. Masyarakat juga dapat melaporkan perilaku PNS yang tidak sesuai dengan Kode Etik kepada atasan langsung, atau Majelis Kode Etik. Dengan adanya PP tentang Disiplin PNS dan partisipasi masyarakat, diharapkan perilaku PNS dapat lebih baik dan profesional.

Untuk profesi Pegawai Negeri Sipil sendiri, terkait Kode Etik diatur mulai dari level Undang-Undang yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dimana di sebutkan “Pembinaan Jiwa Korps, Kode Etik, dan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil tidak boleh bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, lalu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa “ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip kode etik dan kode perilaku”.

“Kami minta kepada Pj. Walikota Tanjungpinang, Bapak Hasan agar segera mengevaluasi kembali bagi OPD maupun jajarannya yang duduk di setiap Instansi. Apakah mereka memang layak dan pantas menduduki posisi tersebut, atau karena dasar kedekatan tertentu dengan Pemimpin yang sebelumnya. Artinya, tempatkan lah SDM yang benar-benar berkualitas secara kinerjanya, maupun moral yang dimilikinya, bukan karena ini dan itu,” tegas Meydia Hendra Yani, S.Sos selaku Pemimpin Redaksi gerbangkepri.com

“Hari gini, jangan karena ulah memalukkan seorang oknum, justru malah berimbas kepada Pemerintahan yang sedang Bapak pimpin saat ini. Ingat, jabatan itu hanya sementara, dan pikirkan dalam-dalam, gaji kalian berasal dari mana kalau bukan dari Rakyat. Jadi, jangan sombong dengan kursi yang sedang anda duduki hari ini. Khususnya untuk Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang, Bapak Hardianto,” ujar Kiki sapaan akrab Pemred Media ini.

“Saya tegaskan untuk oknum yang super sombong itu, Bapak Hardianto jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada melakukan klarifikasi hingga meminta maaf kepada Wartawati kami, maka persoalan ini akan kami bawa ke jalur hukum. Karena kami menganggap perlakuan ini tidak menyenangkan. Apa salah nya sih menolak dengan sikap yang lebih santun sesuai dengan pendidikan yang di perolehnya jika tidak mau di konfirmasi”. pungkas Kiki.

Sementara itu, Sujadi selaku Kepala Inspektorat Daerah Kota Kota Tanjungpinang saat di konfirmasi Media ini melalui pesan Whatsapp pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 17.25 WIB, belum membalas konfirmasi tersebut. (Ronny).

Editor : Sai

Polsanak Tanamkan Jiwa Cinta Lalin

Bintan, GK.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menerima kunjungan anak-anak TK Hang Tuah sebagai bagian dari program Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Program ini bertujuan untuk mendekatkan anak-anak dengan Polisi, serta memberikan edukasi tentang Lalu {Lintas sejak dini. Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Khapandi yang menyambut langsung kedatangan anak-anak TK Hang Tuah saat itu di Gedung Catur Prasetya Satlantas Polres Bintan memberikan penyuluhan dan bimbingan tentang materi tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, tugas polisi, dan perilaku yang baik di rumah dan sekolah. “Kami senang Sekolah ini bersilaturahmi ke Kantor kami. Kami memberikan pengajaran tentang rambu-rambu Lalu Lintas dan pentingnya berhati-hati dalam berkendara,” kata Khapandi melalui Whatsapp kepada gerbangkepri.com. “Kami berharap melalui program ini, anak-anak sejak usia dini sudah mengerti aturan dan peraturan lalu lintas, sehingga nanti ketika dewasa mereka akan menjadi pengguna jalan yang patuh dan tertib,” ungkapnya. Selain itu, Khapandi juga mengenalkan beberapa peralatan Lalu Lintas yang digunakan oleh Polisi seperti, sepeda motor untuk patroli dan pengawalan, serta peralatan untuk pengurusan SIM. Ia juga menggencarkan slogan Polisi Sahabat Anak agar anak-anak tidak takut dengan Polisi, melainkan mencintai Polisi. “Kami ingin menanamkan jiwa cinta anak-anak kepada Polisi, karena Polisi adalah sahabat mereka yang melindungi, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas,” ujarnya. Tidak hanya itu, anak-anak juga diajak masuk ke Ruangan Satlantas untuk melihat peralatan Lalu Lintas, dan cara penggunaannya. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami bagaimana Satlantas Polres Bintan bekerja dalam menjalankan tugasnya. Polsanak Tanamkan Jiwa Cinta Lalin
Polsanak Tanamkan Jiwa Cinta Lalin ( Sumber : Foto by Khapandi, Kasat Lantas Polres Bintan )

Bintan, GK.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menerima kunjungan anak-anak TK Hang Tuah sebagai bagian dari program Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Program ini bertujuan untuk mendekatkan anak-anak dengan Polisi, serta memberikan edukasi tentang Lalu {Lintas sejak dini.

Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Khapandi yang menyambut langsung kedatangan anak-anak TK Hang Tuah saat itu di Gedung Catur Prasetya Satlantas Polres Bintan memberikan penyuluhan dan bimbingan tentang materi tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, tugas polisi, dan perilaku yang baik di rumah dan sekolah.

“Kami senang Sekolah ini bersilaturahmi ke Kantor kami. Kami memberikan pengajaran tentang rambu-rambu Lalu Lintas dan pentingnya berhati-hati dalam berkendara,” kata Khapandi melalui Whatsapp kepada gerbangkepri.com.

“Kami berharap melalui program ini, anak-anak sejak usia dini sudah mengerti aturan dan peraturan lalu lintas, sehingga nanti ketika dewasa mereka akan menjadi pengguna jalan yang patuh dan tertib,” ungkapnya.

Selain itu, Khapandi juga mengenalkan beberapa peralatan Lalu Lintas yang digunakan oleh Polisi seperti, sepeda motor untuk patroli dan pengawalan, serta peralatan untuk pengurusan SIM. Ia juga menggencarkan slogan Polisi Sahabat Anak agar anak-anak tidak takut dengan Polisi, melainkan mencintai Polisi.

“Kami ingin menanamkan jiwa cinta anak-anak kepada Polisi, karena Polisi adalah sahabat mereka yang melindungi, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, anak-anak juga diajak masuk ke Ruangan Satlantas untuk melihat peralatan Lalu Lintas, dan cara penggunaannya. Dengan demikian, anak-anak dapat memahami bagaimana Satlantas Polres Bintan bekerja dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berharap program Polisi Sahabat Anak ini dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya mengikuti peraturan berlalu lintas dengan benar dan aman, serta mempererat hubungan antara Polres Bintan dan masyarakat sejak usia dini”. tutup Khapandi, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. (Ndy).

Tiga Agenda di Bahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat memimpin jalannya Rapat Paripurna. (Foto Internet)
Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat memimpin jalannya Rapat Paripurna. (Foto Internet)

Batam GK.com – Didampingi Wakil Ketua I H.M. Kamaluddin, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto,S.H.,M.H memimpin jalannya Rapat Paripurna pada Rabu (25/10/2023).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam,  Hadir

pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Batam H. Jefriden, M.Pd, mewakili Kapolresta Barelang AKP. Pol. Asril, mewakili Kajari Batam Ajudin Syafrita, mewakili Lantamal IV Batam, Letda. Rezhandika, dan para anggota DPRD Batam.

Adapun dalam Rapat Paripurna tersebut, ada tiga agenda yang dibahas.

Antara lain pembahasan yang pertama adalah agenda pertama Paripurna yakni Laporan Pansus Perubahan : Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda No. 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

Kedua, Laporan Bapemperda tentang Propemperda Kota Batam Tahun 2024 dan;

Ketiga, Laporan Badan anggaran atas Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pengambilan Keputusan. (*).

Editor : Milla