Karimun, GK.com – Pemuda Demokrat Indonesia Cabang Karimun menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karimun untuk membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dan biaya wahana bermain anak, Jumaat (12/07/2024).
Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Cabang karimun Dian Ihkwan mempertanyakan beberapa hal terkait LPG 3 kg yaitu penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang belum ditetapkan paska Peresmian SPBE, keberadaan tabung yang rusak, serta fungsi pengawasan dari Disprindag terkait eksekusi di lapangan, karena ada indikasi penyelewengan tabung serta persoalan wahana permainan anak, dan meminta klarifikasi Disprindag terkait pungutan biaya wahana bermain anak kontribusi dari Disprindag sejauh ini seperti apa?
Kepala Disperindag karimun Basori di dampingi Kepala Bidang ESDM, Vandarones Purba serta Kepala Bidang Perdagangan menyampaikan, penyesuaian HET Gas LPG 3 kg di Karimun.
“Karimun telah disesuaikan dari Rp 25 ribu menjadi Rp 21 ribu. Penyesuaian ini berlaku khusus untuk wilayah Pulau Karimun Besar. Sedangkan di luar pulau Karimun masih mengambil dari TAanjung Uban, jadi menggunakan harga Rp 25 ribu, dikarenakan dengan biaya bongkar muat dan biaya transportasi laut,” ungkap basori, Jumat di Ruang Kerjanya.
“Perubahan kebijakan harga ini telah diberlakukan sejak tanggal 15 Juli 2024. Penggunaan LPG 3 Kg ditujukan bagi konsumen rumah tangga serta untuk usaha mikro, nelayan, dan petani,” tegasnya.
Basori menambahkan, terkait tabung gas yang berkarat dikarenakan panjangnya perjalanan tabung gas tersebut dari Tanjung Uban yang menggunakan transportasi laut, sehingga rentan terkena korosi yang disebabkan air laut. Jadi, tingkat kerusakannya memang sangat tinggi. Lalu, tabung-tabung tersebut ketika di pindahkan dari truk masuk ke kapal kadang-kadang di lempar.
“Ya saat ini tingkat kerusakan yang tinggi di Karimun ketimbang Batam, maka dari itu, sudah saya sampaikan kepada teman-teman Agen termasuk trasporter, kalau bisa mungkin memakai stren, supaya ada tempatnya, agar tidak di lempar. Yang rusak diperbaiki di bengkel pertamina, Alhamdulillah diresmikan SPBE pertamina mengganti tabung baru sekitar 13.000,” ucapnya.
“Saya ingin menegaskan kepada semua pangkalan LPG 3 Kg, untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual di atas HET yang telah ditetapkan. Jika terdapat temuan, maka kami akan segera memberikan sanksi untuk pangkalan tersebut tidak bisa beroperasi selama 3 bulan,” ujarnya.
Disperindag Karimun akan melakukan pengawasan rutin dan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun.
“Kami juga butuh Kerjamasama semua pihak. Jadi, jika ada
indikasi temuan, segera di laporkan ke kita, bisa juga langsung ke Satpol PP),” tutur Basori.
Pangkalan LPG di Karimun diingatkan untuk patuh terhadap ketentuan ini demi menjaga ketersediaan pasokan gas elpiji, dan mencegah terjadinya kelangkaan serta fluktuasi harga yang merugikan konsumen. Sinergi antara Pemerintah dan pihak terkait diharapkan mampu mengawal dan mengatur distribusi gas elpiji dengan lebih efektif.
Terkait wahana bermain anak di kostal Area basori menerangkan,, “Ya benar kita memungut biaya per bulannya Rp 100 rb, itu kita nama kan uang distribusi/sewa, namun uang tersebut kita langsung setor ke kas daerah, tidak sampai uang itu 24 jam uang nya sudah kami setor kan”, ujarnya
“Lalu terkait jalan yang rusak kita sudah berkoordinasi sama PU, karena pada idealnya lapangan tersebut digunakan untuk melaksanakan event besar. Kami malah sudah menyarankan untuk wahana bermain anak ini di pindahkan di depan costal yang tanah kosong kan itu tanah Pemda, cuman sampai sekarng belum di eksekusikan, dan kami juga berencana kedepannya akan mengadakan koperasi disana, sehingga anak yang terluka bisa mendapatkan pertolongan pertama,” paparnya.
Terkait mekanisme bermain wahana terutama sepeda listrik, Ketua Pemuda Demokrat mempertanyakan juga dari Disprindag untuk wahana bermain ini seperti apa?.
“Karena saya lihat terutama sepeda listrik itu kecepatan sepeda nya tidak teratur, sehingga rawan kecelakaan,” ucap Dian.
Basori menanggapi ini sebagai bahan evaluasi kami kedepannya, kami akan memperbaiki mekanisme wahana bermain anak tersebut. Dan kita semua harus saling menjaga antar yang punya wahana, masyarakat, dan pemerintah”. tutup Basori. (RP).
Pemuda Demokrat Karimun Pertanyakan HET LPG 3 Kg Dan Biaya Wahana Bermain Anak

BP Batam Tinjau Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang

Batam, GK.com – BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan berkesempatan untuk meninjau status lahan garapan warga di Kaveling Plus, Sei Temiang, Kamis (11/7/2024).
Pada kesempatan ini, tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam pun langsung mengecek titik koordinat alokasi lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sei Temiang. Tujuannya agar iklim investasi tetap kondusif,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani yang hadir mendampingi Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan.
Sazani mengatakan, peninjauan ini sekaligus menjawab desakan warga kepada BP Batam untuk dapat turun ke lokasi guna menyelesaikan polemik yang terjadi.
“Pada pertemuan di Kantor BP Batam sebelumnya, kami juga telah menyampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan. Peninjauan ini adalah upaya untuk menjawab keraguan warga,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan lapangan, pihaknya menemukan bahwa banyak lahan di area tersebut yang tidak memiliki legalitas dari BP Batam dan telah diperjualbelikan oleh oknum.
“Jika lahan di luar dari Aset BP Batam digarap tanpa memiliki legalitas dan diperjualbelikan oleh oknum, maka BP Batam akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Menyikapi polemik yang terjadi, Sazani pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif Batam agar tetap aman.
Ia juga berpesan kepada seluruh pihak untuk tetap menahan diri agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang berhembus dan dapat mengganggu rencana investasi di Batam.
“BP Batam selalu membuka ruang dialog agar segala permasalahan bisa terselesaikan. Sehingga, Batam tetap aman dan investasi berjalan lancar,” pungkasnya. (*)
Dari Rapat Paripurna DPRD, APBD Batam 2025 Diusulkan Rp 3,9 Trilyun
Batam, GK.com – Rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Jumat (12/07/2024) siang, selain mengesahkan APBD Perubahan 2024 juga menerima usulan APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Usulan anggaran tahun depan itu disampaikan Walikota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.
Usai pengesahan APBD Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman APBD perubahan antara Pemko dan DPRD, Ketua DPRD Nuryanto SH MH memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Sekda Jefridin menyampaikan sejumlah perkiraan indikasi makro perekonomian Batam tahun depan. Diantaranya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi 6,8 sampai 7,6 persen. Selain itu inflasi diproyeksi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen pada tahun 2025.
“Asusmsi inflasi ini sama dengan target inflasi nasional. Asusmsi ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 sebesar 3,1 sampai 3,2 persen,” ungkap Sekda Jefridin Hamid.
Dia juga menegaskan langkah-langkah mengoptimalkan pendapatan. Diantaranya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk peningkatan dana transfer dan pendapatan bagi hasil. Juga mengoptimalkan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan PAD.
Setelah itu, Jefridin memaparkan usul APBD 2025. Dari sisi pendapatan diusulkan sebesar Rp 3,882 trilyun lebih. Perinciannya, komponen PAD ditargetkan Rp 1,989 trilyun lebih dan komponen pendapatan dana transfer diproyeksikan Rp 1,891 trilyun lebih.
Sementara dari sisi belanja diusulkan sebesar Rp 3,976 trilyun lebih. Rinciannya, untuk belanja operasi sebesar Rp 3,241 trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp 688,5 milyar lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 46,1 milyar. Selain itu penerimaan dari pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 95 milyar.
“Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Jefridin Hamid.
Setelah penyampaian usul APBD 2025 oleh Sekda, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin rapat paripurna itu juga menegaskan usulan tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam.
Nuryanto pun melanjutkan rapat ke agenda Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Menurutnya, pakta integritas itu sesuai pedoman pencegahan korupsi oleh KPK. Setelah penandatanganan tersebut, rapat paripurna itu pun ditutup.
Usai rapat, Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko. Menurutnya, struktur anggaran tersebut tetap berimbang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Kenaikan APBD Perubahan kita itu hampir 300 milyar. Sedangkan usul APBD 2025 itu hampir 4 trilyun dan kita berharap setelah dibahas oleh Banggar nanti, bisa ditetapkan empat trilyun lebih. Kita juga telah menandatangani pakta integritas yang dengan itu mudah-mudahan pembahasan ini bisa tepat waktu,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.(*)
DPRD Kota Batam Sepakati KUA/PPAS APBD-P Rp 3,831 Trilyun
Batam, GK.com – Setelah lebih dari seminggu pembahasan intensif, DPRD Kota Batam menyepakati KUA/PPAS APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (12/07/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari Pemko Batam, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama:
1. Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan serta rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
3. Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.
Dalam laporan akhir Badan Anggaran, juru bicara Aman SPd menyampaikan bahwa pendapatan APBD Perubahan meningkat dari Rp 3,441 trilyun menjadi Rp 3,716 trilyun, dengan kenaikan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer. Sisi belanja juga meningkat dari Rp 3,536 trilyun menjadi Rp 3,831 trilyun. Dengan demikian, postur perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 adalah berimbang sebesar Rp 3,831 trilyun.
Setelah laporan tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui penandatanganan nota kesepakatan antara walikota dan pimpinan DPRD, yang kemudian dilakukan oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah mewakili Walikota Batam. (*)
Peningkatan Pengawasan Wilayah Perbatasan: Imigrasi Batam Gelar Operasi Gabungan di Perairan
Batam, GK.com – Dalam rangka mengimplementasikan program penegakan hukum serta mewujudkan sinergi dan kolaborasi guna menjaga pertahanan negara di wilayah Indonesia juga dalam meningkatkan pengamanan wilayah perbatasan, khususnya perairan Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian di Wilayah Perairan Kota Batam pada Kamis 11 Juli 2024.
Kegiatan Operasi Gabungan ini dilakukan bersama unsur internal yang terdiri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta mitra strategis eksternal yaitu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Kegiatan dibuka pukul 08.00 WIB dengan Apel yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta diikuti oleh tamu undangan dari unsur internal dan mitra strategis eksternal. Tim Operasi Gabungan kemudian bergerak menuju Pelabuhan Internasional Sekupang tempat akan dimulainya Operasi Gabungan Perairan Batam Tahun 2024. Dari lokasi inilah, tim kemudian menyisir dua perairan di wilayah Batam, yaitu perairan Sekupang dan perairan Batu Ampar.
Hasil dari penyisiran di perairan Sekupang, ditemukan keberadaan Orang Asing yang berkegiatan di Perairan Batu Ampar Kota Batam dan ditemukan dugaan adanya pelanggaran Keimigrasian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, diduga terdapat ketidaksesuaian izin tinggal yang dimiliki oleh dua orang berkewarganegaraan China sehingga dilakukan penahanan sementara (STP Paspor) terhadap paspor dua orang WN China dan setelahnya dilakukan penjadwalan untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam guna dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, penyisiran di wilayah perairan Batu Ampar, ditemukan keberadaan Orang Asing yang berkegiatan di perairan Batu Ampar Kota Batam, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba menyatakan “Kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan mengedepankan pendekatan pembinaan, pembelajaran, dan perbaikan (korektif)”. Diharapkan hasil dari Operasi Gabungan di Wilayah Perairan Kota Batam Tahun 2024 dapat mempererat hubungan kemitraan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan sinergitas antar instansi yang terlibat dalam hal pengawasan di perairan Batu Ampar khususnya terkait keberadaan Orang Asing serta kegiatannya di wilayah perairan Kota Batam dalam rangka Peningkatan Pengamanan Wilayah Perbatasan, tegas Samuel Toba.(*)
13 Nelayan Kepri di Tangkap Malaysia, Dilepas Berkat Kolaborasi Antar Lembaga
Kepri, GK.com – Ketua DPD HNSI Propinsi Kepulauan Riau H. Eko Prihananto S.Ak mengucapkan terima kasih kepada Badan Keamanan Laut Zona Bakamla Barat atas pelaksanaan penjemputan 13 nelayan tradisional yang di tangkap oleh APMM karena memasuki wilayah perairan Malaysia.
Ketiga belas nelayan tersebut berasal dari Kabupaten Lingga dan Kabupaten Bintan.
Mereka merasa bersyukur atas inisiatif Konjen RI di Malaysia bersama Bakamla, Dinas Perbatasan, Dinas Kelautan, dan Perikanan Propinsi Kepri serta Instansi terkait lainnya.
Ketua Umum HNSI, Herman Herry yang juga merupakan Anggota DPR RI mengucapkan selamat dan bangga kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. (*).





