Senin, Februari 10, 2025
spot_img

DPRD Kota Batam Sepakati KUA/PPAS APBD-P Rp 3,831 Trilyun

Batam, GK.com – Setelah lebih dari seminggu pembahasan intensif, DPRD Kota Batam menyepakati KUA/PPAS APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (12/07/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari Pemko Batam, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama:
1. Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan serta rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
3. Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.

Dalam laporan akhir Badan Anggaran, juru bicara Aman SPd menyampaikan bahwa pendapatan APBD Perubahan meningkat dari Rp 3,441 trilyun menjadi Rp 3,716 trilyun, dengan kenaikan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer. Sisi belanja juga meningkat dari Rp 3,536 trilyun menjadi Rp 3,831 trilyun. Dengan demikian, postur perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 adalah berimbang sebesar Rp 3,831 trilyun.

Setelah laporan tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui penandatanganan nota kesepakatan antara walikota dan pimpinan DPRD, yang kemudian dilakukan oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah mewakili Walikota Batam. (*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles