Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 193

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029

Lingga, GK.com  – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 4 September 2024. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lingga.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah meningkatnya jumlah perempuan di DPRD Lingga. Untuk pertama kalinya, empat perempuan duduk sebagai anggota DPRD, menandai peningkatan representasi perempuan dalam lembaga legislatif daerah ini.

Mewakili Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Dr. Drs. H. Muhammad Juramadi Esram, M.H., menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan selamat dan sukses kepada Anggota DPRD Kabupaten Lingga yang hari ini resmi dilantik. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai ini,” ujar Juramadi.

Sementara itu, Bupati Lingga, M Nizar, S.Sos, berharap adanya sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. “Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah,” ungkap Bupati Nizar.

Hadir dalam acara pelantikan ini antara lain:

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang
  • Anggota DPRD periode sebelumnya
  • Forkopimda Kabupaten Lingga
  • Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
  • Ketua TP PKK Kabupaten Lingga
  • Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga
  • Pimpinan Partai Politik, Ormas, dan LSM
  • Camat, Lurah, Kepala Desa, dan BPD se-Kabupaten Lingga
  • Tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan undangan lainnya

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun Kabupaten Lingga yang lebih maju. Dengan komposisi anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Man)

Pengawasan Integritas di Kanwil Kemenkumham Kepri dan Imigrasi Batam

Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Tekankan Pentingnya Integritas di Kepri

Kepri, GK.com – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Monitoring Rencana Aksi Duta Integritas Triwulan II Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. 04 September 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah V, M. Adnan, bersama tim yang terdiri dari Auditor Ahli Madya Titut Sulistyaningsih, Auditor Ahli Madya R. Eri Irawan Sumanto, Kasubag Tata Usaha Wilayah V Juanda Martua Usuluddin Nasution, Auditor Ahli Pertama Fransiska Sri A. Tarigan, Auditor Ahli Pertama Aziz Pilar Syefiaji, Pengelola Pensiun/Pemberhentian PNS Rohayati, dan Analis SDM Aparatur Pertama Agmona Lisbenk Pestisia.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo, yang membuka kegiatan ini, menyampaikan apresiasi kepada Tim dari Wilayah V serta kesiapan data dukung Duta Integritas Kanwil Kemenkumham Kepri yang telah dipenuhi.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah V menekankan pentingnya menjaga integritas, baik integritas diri maupun integritas instansi. Ia mengibaratkan kantor sebagai mobil yang tidak bisa berjalan tanpa supir atau mesin, dan meskipun lengkap, belum tentu sampai ke tujuan tanpa navigator yang baik. “Jika supirnya tidak punya integritas, pasti tidak akan sampai dan malah akan tersesat ke arah yang negatif. Tidak akan bisa sampai ke tujuan tanpa keyakinan yang memadai,” pesannya.

Selain di Kanwil Kemenkumham Kepri, Monitoring Rencana Aksi Duta Integritas Triwulan II Tahun 2024 juga diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (*)

Bebas Visa Kunjungan untuk 13 Negara, Kepri Siap Sambut Wisatawan dan Investasi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Menpar Ekraf RI Sandiaga Uno

Kepri, GK.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan (Perpres 95/2024) pada 29 Agustus 2024. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik Perpres ini dan berharap aturan pelaksanaannya segera diterapkan untuk mendukung target pariwisata dan investasi di Kepri. Ansar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Menteri Pariwisata Sandiaga S. Uno, Kemenkumham, Menteri Keuangan, dan pihak terkait lainnya. Namun, ia mencatat bahwa aturan khusus implementasi regulasi ini masih menunggu dari imigrasi.

Perpres 95/2024 menetapkan bebas visa kunjungan resiprokal bagi 13 negara dan juga memberikan bebas visa kunjungan kepada pemegang izin tinggal tertentu dari Singapura. Gubernur Ansar berharap pemegang izin tinggal dari Singapura, termasuk ekspatriat pemegang Permanent Residence (PR), dapat diberikan bebas visa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata Kepri dan menggairahkan iklim investasi di daerah tersebut.

Ansar juga berharap kebijakan ini diikuti dengan regulasi tarif visa jangka pendek untuk masa tinggal 7 hari yang telah disetujui oleh Kemenkumham melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Ia mencatat bahwa tarif PNBP belum tersedia, sehingga insentif regulasi ini belum bisa diimplementasikan untuk Kepri. Ia berharap aturan pelaksanaan bebas visa kunjungan ini akan paralel dengan tersedianya tarif PNBP untuk visa jangka pendek yang telah disediakan khusus bagi Kepri sebagai destinasi pariwisata lintas batas.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti, juga menyambut baik Perpres 95/2024 yang menetapkan 13 negara bebas visa kunjungan resiprokal ke Indonesia, termasuk Suriname, Kolombia, dan Hongkong, meskipun negara-negara tersebut bukan pasar potensial untuk Kepri. Guntur menekankan bahwa yang menggembirakan dari Perpres ini adalah pemberian bebas visa kepada pemegang izin tinggal tertentu dari negara lain, termasuk Singapura. Jika ekspatriat pemegang PR Singapura benar-benar masuk sebagai subyek bebas visa kunjungan, ini akan sangat menguntungkan bagi Kepri. Ia menambahkan bahwa Kepri tidak hanya mendapatkan 13 negara bebas visa, tetapi juga para ekspatriat di Singapura atau penduduk Singapura (pemegang PR). Guntur menyatakan bahwa mereka menunggu aturan pelaksanaan atau petunjuk teknis yang saat ini sedang disusun oleh imigrasi. (*)

Malpraktek Tenaga Medis di SUMSEL

Malpraktek Tenaga Medis di SUMSEL ( Foto : Ilustrasi AI )

Malpraktek Tenaga Medis di SUMSEL

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil

Nasional, GK.com – Kasus malpraktek sering kali terjadi bahkan terdapat kasus yang terkespos oleh media nasional terjadi secara berulang di satu Kota atau Kabupaten di Sumatera Selatan. Padahal, jika merujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, telah banyak memihak kepada mereka yang dipercayakan mengurusi urusan kesehatan di Indonesia seperti UU Kesehatan, gaji dokter, dan lain sebagainya.

Bagi masyarakat berekonomi tinggi, pengobatan biasa ditempuh di kota besar, terutama Jakarta atau ke luar Negeri seperti Singapura atau Eropa. Fasilitas dan pelayanan kesehatan dengan tenaga ahli pilihan berkesesuaian dengan pengobatan yang dibutuhkan. Selain itu, reputasi baik rumah sakit menjadi pertimbangan. Seperti tidak jarang dilaporkan Artis yang berobat di luar, meski sampai meninggal di sana, atau yang terbaru Princes Syahrini yang melahirkan di sebuah rumah sakit langganan para pesohor tanah air saat berobat di Singapura.

Nahas bagi mereka yang membutuhkan pengobatan dengan penanganan dan kebutuhan fasilitas/alat kesehatan yang serius, namun dalam kondisi uang pas-pasan. Belum lagi, berbagai problem terkait pelayanan BPJS masih sering terjadi dan berulang. Sehingga tidak sedikit berita yang menyampaikan bahwa terdapat pasien yang terbengkalai, bahkan sampai meninggal, apakah itu terjadi di rumah sakit besar maupun Puskesmas.

Lalu kenapa terjadi banyak permasalahan seperti Malpraktik kesehatan di masyarakat?! Di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan dalam satu tahun terakhir, setidaknya terjadi dua kasus besar. Malpraktik atau kerja asal-asalan oleh petugas kesehatan berakibat pada timbulnya korban-korban yang menanggung cacat serius/permanen sampai ada yang menelan korban jiwa.

Pada awal tahun 2024, seorang ibu dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan pengobatan oleh seorang bidan di Prabumulih. Bukan penyakit yang hilang, kondisi lebih buruk berupa nyawa korban menjadi taruhan di atas penanganan oleh seorang bidan. Sakit yang ditangani oleh bidan bukan dalam konteks melahirkan, justru mengakibatkan nyawa melayang.

Kasus terbaru adalah pada bulan Agustus terjadi di Palembang. Seorang korban Malpraktik oleh seorang bidan yang memiliki izin resmi praktik berupa kebutaan. Korban mengalami cacat permanen pada matanya setelah dilakukan penangan medis bidan tersebut.

Sebenarnya penangan kesehatan oleh pihak medis baik dokter, perawat, dan bidan seringkali dikeluhkan banyak pihak, baik pasien atau keluarga korban meninggal misalnya. Sikap beberapa petugas yang menyepelekan kedatangan pasien dengan jaminan kesehatan yang sempat viral, maupun penanganan asal-asalan atau tidak serius dan cenderung becanda bahkan oleh pihak dokter yang menanganinya. Belum lagi, beberapa pengelola Rumah Sakit yang tercatat sebagai milik Pemerintah terkesan tidak profesional.

Tidak jarang, rumah sakit menjelma Rumah Mati atau tempat orang-orang sakit yang justru menjemput ajalnya di tempat tersebut. Tidak sedikit, kondisi sakit menjadi lebih setelah di tangani oleh pihak Rumah Sakit sampai menyebabkan kematian. Seperti penangan kasus TBC, yang telah menjadi rahasia umum akan mengalami pembengkakan seluruh tubuh akibat cairan infus yang dimasukkan secara terus-menerus hingga banyak ditemukan korban menjemput ajalnya. Komplain dan pertanyaan pihak keluarga nyatanya tidak memperbaiki penanganan dan pelayanan. Hal ini juga terjadi Rumah Sakit Umum Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Jika sudah begitu, dibutuhkan komitmen Pemerintah melalui Kepala Daerah untuk perbaikan besar-besaran. Jika pihak internal Rumah Sakit berikut pihak medis sudah tidak mampu melakukannya, dan tidak ada i’tikad serta usaha memperbaiki pelayanan kesehatan dan meningkatkan profesionalitas, maka Pemerintah menjadi di antara harapan utama untuk melakukan perbaikan dari kerja asal-asalan oleh petugas kesehatan. Sebab akibatnya bukanlah kecil, namun sampai pada resiko kematian yang kepada mereka dipasrahkan untuk memberikan penanganan, maka tidak dengan seadanya atau bahkan main-main dengan sikap abai, langkah serius dan tegas nyata dibutuhkan menindak mereka yang semestinya dapat profesional.(*)

Kantor Imigrasi Karimun Perluas Layanan, WNA Juga Terlayani

Kantor Imigrasi Karimun Terus Berinovasi, WNA Kini Bisa Nikmati Layanan SIJAMAT dan SIPALANG

Karimun, GK.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI melakukan perluasan cakupan layanan keimigrasian sebagai upaya untuk lebih memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan keimigrasian, serta memberikan kemudahan bagi masyarkat yang membutuhkan layanan Keimigrasian. Tanjung Balai Karimun, 27 Agustus 2024.

Dalam rangka memperluas cakupan layanan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun telah menambah layanan kepada warga negara asing melalui inovasi SIJAMAT ( Imigrasi melayani jam istirahat ), yang mana sebelumnya layanan ini hanya disediakan kepada warga negara Indonesia. Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan dokumen bagi warga negara asing.

Begitu pun dengan Layanan Inovasi SIPALANG ( Inovasi Paspor Antar Langsung) yang mana sebelumnya hanya melayani pengantaran paspor Warga Negara Indonesia kemudian dikembangkan menjadi pengantaran Paspor untuk warga negara indonesia dan warga negara Asing, Inovasi SILAU ( Inovasi Imigrasi Antar Pulau ) yang sebelumnya hanya melayani untuk paspor warga negara indonesia selanjutnya dikembangkan juga sebagai wadah membangun jejaring intelijen di pulau pulau.

Menjawab tantangan dalam hal pendeteksian dini terhadap orang yang yang malakukan permohonan dokumen Keimigrasian ( paspor ) di Kantor Imigrasi Karimun, Inovasi SINI PAPA adalah inovasi yang berfungsi untuk deteksi dini terhadap permohonan paspor serta memantau setiap individu yang masuk dan keluar dari wilayah Tempat Pemeriksa Imigrasi. Inovasi ini menggunakan teknologi canggih untuk memeriksa dan menganalisis dokumen paspor secara real-time, memberikan informasi yang akurat dan cepat untuk mencegah potensi penyimpangan atau risiko keamanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif, menyampaikan, “Perluasan layanan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan perluasan cakupan layanan keimigrasian, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang, serta mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh warga indonesia dan warga negara asing dalam pengurusan dokumen keimigrasian.”

Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan baru ini mengungkapkan rasa puas dan terima kasih. “Prosesnya jauh lebih mudah. Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi,” kata salah satu warga yang menggunakan layanan terbaru.

Dengan perluasan cakupan layanan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan memastikan layanan keimigrasian dapat diakses dengan mudah dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendukung berbagai kegiatan administrasi yang diperlukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengajak semua pihak untuk memanfaatkan layanan dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan pelayanan yang lebih baik dan cakupan yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang optimal dari pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun.(*)

SDN 009 Bintan Timur Siap Berkilau di Gerak Jalan Kampung

SDN 009 Bintan Timur Siap Berkilau di Gerak Jalan Kampung ( Foto : Yuniwansyah / GK.com )

Bintan, GK.com – Suasana penuh semangat menyelimuti Kecamatan Bintan Timur pagi ini. Kamis, 29 Agustus 2024. Ratusan peserta dari berbagai sekolah, termasuk SDN 009 Bintan Timur, tengah bersiap untuk mengikuti Gerak Jalan Kampung. Dengan semangat juang yang tinggi, para siswa SDN 009 siap mengukir prestasi terbaik.


SDN 009 menurunkan dua kelompok, putra dan putri, untuk berkompetisi dalam kategori Sekolah Dasar 5km. Sebelumnya, mereka telah menjalani latihan intensif selama beberapa minggu untuk mempersiapkan fisik dan mental.


“Kami optimis anak-anak akan memberikan yang terbaik,” ujar Nurbaidah, Kepala Sekolah SDN 009 Bintan Timur.


“Mereka telah berlatih dengan sangat keras, dan kami yakin persiapan mereka sudah sangat matang,” ucap Nurbaidah lagi.


Saat ini, para peserta sudah berada di garis start, siap memulai perjalanan mereka. Jalanan yang akan mereka lalui cukup menantang, namun semangat juang mereka takkan mudah padam.


Dukungan dari orang tua, guru, dan masyarakat sekitar semakin menambah semangat para peserta.


“Lomba ini bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga tentang semangat kebersamaan,” ujar salah seorang siswa SDN 009.


“Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk sekolah kami.”


Kita nantikan hasil akhir dari lomba ini dan berharap SDN 009 dapat mengharumkan nama sekolah. (Yuniwansyah)