Minggu, September 15, 2024
spot_img

Malpraktek Tenaga Medis di SUMSEL

Malpraktek Tenaga Medis di SUMSEL

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil

Nasional, GK.com – Kasus malpraktek sering kali terjadi bahkan terdapat kasus yang terkespos oleh media nasional terjadi secara berulang di satu Kota atau Kabupaten di Sumatera Selatan. Padahal, jika merujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, telah banyak memihak kepada mereka yang dipercayakan mengurusi urusan kesehatan di Indonesia seperti UU Kesehatan, gaji dokter, dan lain sebagainya.

Bagi masyarakat berekonomi tinggi, pengobatan biasa ditempuh di kota besar, terutama Jakarta atau ke luar Negeri seperti Singapura atau Eropa. Fasilitas dan pelayanan kesehatan dengan tenaga ahli pilihan berkesesuaian dengan pengobatan yang dibutuhkan. Selain itu, reputasi baik rumah sakit menjadi pertimbangan. Seperti tidak jarang dilaporkan Artis yang berobat di luar, meski sampai meninggal di sana, atau yang terbaru Princes Syahrini yang melahirkan di sebuah rumah sakit langganan para pesohor tanah air saat berobat di Singapura.

Nahas bagi mereka yang membutuhkan pengobatan dengan penanganan dan kebutuhan fasilitas/alat kesehatan yang serius, namun dalam kondisi uang pas-pasan. Belum lagi, berbagai problem terkait pelayanan BPJS masih sering terjadi dan berulang. Sehingga tidak sedikit berita yang menyampaikan bahwa terdapat pasien yang terbengkalai, bahkan sampai meninggal, apakah itu terjadi di rumah sakit besar maupun Puskesmas.

Lalu kenapa terjadi banyak permasalahan seperti Malpraktik kesehatan di masyarakat?! Di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan dalam satu tahun terakhir, setidaknya terjadi dua kasus besar. Malpraktik atau kerja asal-asalan oleh petugas kesehatan berakibat pada timbulnya korban-korban yang menanggung cacat serius/permanen sampai ada yang menelan korban jiwa.

Pada awal tahun 2024, seorang ibu dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan pengobatan oleh seorang bidan di Prabumulih. Bukan penyakit yang hilang, kondisi lebih buruk berupa nyawa korban menjadi taruhan di atas penanganan oleh seorang bidan. Sakit yang ditangani oleh bidan bukan dalam konteks melahirkan, justru mengakibatkan nyawa melayang.

Kasus terbaru adalah pada bulan Agustus terjadi di Palembang. Seorang korban Malpraktik oleh seorang bidan yang memiliki izin resmi praktik berupa kebutaan. Korban mengalami cacat permanen pada matanya setelah dilakukan penangan medis bidan tersebut.

Sebenarnya penangan kesehatan oleh pihak medis baik dokter, perawat, dan bidan seringkali dikeluhkan banyak pihak, baik pasien atau keluarga korban meninggal misalnya. Sikap beberapa petugas yang menyepelekan kedatangan pasien dengan jaminan kesehatan yang sempat viral, maupun penanganan asal-asalan atau tidak serius dan cenderung becanda bahkan oleh pihak dokter yang menanganinya. Belum lagi, beberapa pengelola Rumah Sakit yang tercatat sebagai milik Pemerintah terkesan tidak profesional.

Tidak jarang, rumah sakit menjelma Rumah Mati atau tempat orang-orang sakit yang justru menjemput ajalnya di tempat tersebut. Tidak sedikit, kondisi sakit menjadi lebih setelah di tangani oleh pihak Rumah Sakit sampai menyebabkan kematian. Seperti penangan kasus TBC, yang telah menjadi rahasia umum akan mengalami pembengkakan seluruh tubuh akibat cairan infus yang dimasukkan secara terus-menerus hingga banyak ditemukan korban menjemput ajalnya. Komplain dan pertanyaan pihak keluarga nyatanya tidak memperbaiki penanganan dan pelayanan. Hal ini juga terjadi Rumah Sakit Umum Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Jika sudah begitu, dibutuhkan komitmen Pemerintah melalui Kepala Daerah untuk perbaikan besar-besaran. Jika pihak internal Rumah Sakit berikut pihak medis sudah tidak mampu melakukannya, dan tidak ada i’tikad serta usaha memperbaiki pelayanan kesehatan dan meningkatkan profesionalitas, maka Pemerintah menjadi di antara harapan utama untuk melakukan perbaikan dari kerja asal-asalan oleh petugas kesehatan. Sebab akibatnya bukanlah kecil, namun sampai pada resiko kematian yang kepada mereka dipasrahkan untuk memberikan penanganan, maka tidak dengan seadanya atau bahkan main-main dengan sikap abai, langkah serius dan tegas nyata dibutuhkan menindak mereka yang semestinya dapat profesional.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img