Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 186

Skandal Timah Dabok : Negara Lindungi Mafia

Nuri Che Sidiq, seorang cendekiawan dan budayawan Melayu menyoroti fenomena maraknya tambang timah ilegal di Dabok, Singkep, Kepulauan Riau.

Dabok, Singkep, GK.com – Nuri Che Sidiq, seorang cendekiawan dan budayawan Melayu menyoroti fenomena maraknya tambang timah ilegal di Dabok, Singkep, Kepulauan Riau.

Dalam wawancara eksklusif bersama Gerbang Grup, Kamis (03/10/2024), menurutnya, aktivitas penambangan timah di Dabok bukanlah hal baru. Sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sejak era kerajaan Melayu di abad ke- 18, timah telah menjadi komoditas penting dan sumber pendapatan.


Namun, Nuri Che Sidiq menyoroti peran Negara pasca kemerdekaan, khususnya PN Timah, yang kini menjadi cikal bakal Aneka Tambang dalam permasalahan ini.

“Dabok ini sebenarnya bukan tumpul hukum, tetapi memang terjadi upaya pembiaran,” tegasnya.


Ia menduga pembiaran ini terjadi karena Negara, dalam hal ini PN Timah, sebenarnya “ketar-ketir” jika penambang ilegal ditindak. Pasalnya, selama ini Negara hanya mengeksploitasi habis-habisan sumber daya timah di Dabok tanpa memberikan timbal balik yang sepadan kepada masyarakat.


“Setelah dia eksplorasi habis-habisan, Dabok apa sekarang yang kita terima dari Negara ini?” tanyanya retoris.

Nuri Che Sidiq menganggap, masyarakat Dabok sebenarnya “dijajah” oleh Negara sendiri. Kondisi ini, menurutnya, yang kemudian memicu masyarakat untuk melakukan penambangan ilegal.


“Pemerintah tidak akan pernah bising. Ketika Pemerintah bising masalah Dabok, maka akan lebih keras masyarakat menuntut haknya, pertanggung jawaban dari Negara ini terhadap eksplorasi timah yang terjadi di Dabok,” jelasnya.


Lebih lanjut, Nuri Che Sidiq menyinggung kasus korupsi timah besar-besaran yang menyeret PN Timah. Ia menilai perusahaan BUMN tersebut telah menjadi *”Sindikat Perdagangan Tambang Ilegal”*.


“Kejadian yang ada di Dabok ini, sebenarnya ada satu peristiwa pembiaran oleh Negara. Kenapa? Negara takut untuk bertanggung jawab. Takut untuk mengembalikan hak-hak dari tanah Dabok itu sendiri, tanah masyarakatnya,” tegas lagi.


Nuri Che Sidiq menyerukan agar Negara bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat eksploitasi timah di Dabok. Ia mengingatkan kewajiban reklamasi pasca tambang yang seharusnya dilakukan oleh PN Timah.


“Jadi kalau hari ini daerah rentang alamnya hancur, ya mana Negara ini harus bertanggung jawab?,” tandasnya.


Ia juga menyoroti kondisi bangunan-bangunan peninggalan Belanda di Dabok yang terbengkalai. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memberikan perhatian yang serius terhadap pembangunan di Dabok.


“Jadi, Pemerintah Indonesia betul-betul merampok habis-habisan Dabok itu. Kalau hari ini ada penambang-penambang ilegal, ya itu adalah buah dari benih yang di tabur oleh Negara ini dari dulu”. pungkasnya.


Nuri Che Sidiq menutup wawancara dengan menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya “sengaja menghindari” hak-hak masyarakat Kepulauan Riau, dan mencontohkan kasus eksploitasi di Natuna yang dinilainya tidak menguntungkan masyarakat setempat.

Media Gerbang Grup terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polda Kepri terkait maraknya kembali aktivitas tambang timah ilegal di Dabok, Kabupaten Lingga.

Surat permohonan wawancara untuk memperoleh keterangan resmi Kapolda Kepri telah diajukan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Publik menunggu penjelasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait masalah ini.(RP)

Kapal Isap Timah di Kundur Diduga Berlabuh Jangkar Dekat Pantai untuk Aktivitas Ilegal

Kapal Isap Timah di Kundur Diduga Berlabuh Jangkar Dekat Pantai untuk Aktivitas Ilegal

Karimun, Kundur. GK.com – Aktivitas enam kapal isap produksi (KIP) biji timah di perairan Pulau Kundur, Kabupaten Karimun menuai sorotan. Pasalnya, dua dari enam kapal yang telah beroperasi selama 5 bulan terakhir di laut Kecamatan Ungar dan Kundur, kini berlabuh jangkar di dekat pantai dengan alasan kerusakan.

Herry, Korwil Kecamatan Kesyahbandaran, membenarkan bahwa dua kapal tersebut mengalami kerusakan. Satu kapal berlabuh jangkar di laut Ungar dan satu lagi di laut Desa Pantai Lubuk, Kecamatan Kundur.

“Kemungkinan warga di Desa Lubuk bisa bekerja dan meningkatkan ekonomi mereka,” ujarnya (02/10/2024).

Namun, Herry tidak dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari pihak kapal yang menyatakan kerusakan tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya aktivitas ilegal.

“Kenapa kapal isap labuh jangkar hanya 1 mil dari lepas pantai? Kenapa tidak naik dok ke PT. Timah Tbk Prayun yang merupakan tempat yang layak?” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (02/10/2024).

Sumber menduga ada “permainan” dari pihak kapal untuk mencari titik koordinat baru dan memetakan lokasi bijih timah.

“Karena nanti bisa disedot di areal 3 mil ke dalam. Bijih timah banyak sekali di pinggir pantai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika kerusakan terjadi pada mesin utama, kapal seharusnya ditarik ke PT. Timah Tbk. Ia memperkirakan kapal tersebut memiliki pipa hisap sepanjang 40-50 meter yang mampu menguraikan pasir, lumpur, dan bijih timah.

“Bijih timah didapat biasanya berarah Barat-Timur saja. Dan memang banyak di pesisir pantai”. terangnya.

Warga khawatir kapal isap tersebut “pura-pura” labuh jangkar dengan dalih mesin rusak, sementara sebenarnya melakukan aktivitas ilegal seperti menjual besi buruk atau minyak ke warga.
Pihak terkait, terutama Kepolisian dan Pemerintah Desa diminta untuk mengawasi aktivitas kapal isap tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak humas kapal isap berinisial FIT belum berhasil.

BD, Ketua Pemuda Gading yang pernah menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir Gading ke Kecamatan terkait konvensi, juga belum mendapatkan jawaban. (Tim sk/red).

Dabo Darurat Timah Ilegal: Ekosistem Hancur, Hukum Tumpul

Dabo Darurat Timah Ilegal: Ekosistem Hancur, Hukum Tumpul

Dabo, Lingga, GK.com – Kondisi lingkungan di Dabo, Kabupaten Lingga, kian memprihatinkan akibat maraknya aktivitas penambangan timah ilegal.


Hutan yang dulunya lebat kini berubah menjadi hamparan lubang galian yang tandus. Air sungai tercemar, dan keanekaragaman hayati terancam punah.


Ironisnya, penegakan hukum yang lemah membuat para pelaku bebas beroperasi tanpa rasa takut.


Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan timah ilegal kembali marak sejak bulan lalu dan terus berlanjut hingga hari ini, Rabu (2/10/2024). Sayangnya, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak ini.



Kerusakan Ekosistem yang Parah


Data menunjukkan bahwa 150 hektar hutan telah hilang akibat penambangan timah ilegal dalam setahun terakhir. Lebih dari 30% lahan hijau di sekitar kawasan penambangan telah berubah menjadi area galian yang gersang.


Spesies endemik mengalami penurunan populasi drastis, sementara zat-zat berbahaya dari proses penambangan mencemari sumber air dan mengancam kesehatan masyarakat.


Hukum Tumpul, Penambang Merajalela


Lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama maraknya penambangan timah ilegal di Dabo. Kurangnya sumber daya, koordinasi antar lembaga yang buruk, dan proses hukum yang berbelit-belit membuat para pelaku melenggang bebas.

Warga Menderita, Masa Depan Terancam

Kondisi ini membuat warga menderita dan masa depan Dabo terancam. Tindakan tegas dan komprehensif sangat diperlukan untuk mengatasi situasi darurat ini.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meningkatkan koordinasi, memperkuat pengawasan, dan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal.


Edukasi kepada masyarakat dan pemulihan ekosistem juga harus menjadi prioritas. Dabo menunggu aksi nyata untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depannya.(Tim)

Danlanal Tarempa Rotasi Jabatan dan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Danlanal Tarempa Rotasi Jabatan dan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Anambas, GK.com – Dalam upaya menghadapi kompleksitas dan tuntutan kerja, serta meningkatkan profesionalisme prajurit, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla, melakukan rotasi beberapa jabatan di lingkungan Lanal Tarempa.

Upacara serah terima jabatan digelar di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Jl. Kartini, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, bertepatan dengan upacara kenaikan pangkat prajurit Lanal Tarempa, pada Minggu, 1 Oktober 2024.

Beberapa jabatan strategis yang dirotasi meliputi Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Jemaja, Danposal Memperuk, Perwira Hukum Lanal (Paurkumla), Komandan Patroli Keamanan Laut (Danpatkamla) Tarempa, dan Komandan RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat).

Rotasi jabatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan dan pengalaman kepada para perwira staf dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di berbagai posisi.

“Jabatan Danposal memang harus digilir secara bertahap guna memberikan pengalaman kepada semua perwira staf akan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Komandan di lingkup skala kecil,” jelas Danlanal Tarempa.

“Sementara itu, pergantian Danpatkamla dan Dan RHIB dilakukan karena pejabat lama telah memasuki masa pensiun. Diharapkan dengan adanya rotasi ini akan memberikan nuansa baru dan semangat bagi pejabat yang baru,” tambahnya.

Dalam amanatnya, Danlanal Tarempa memberikan beberapa penekanan kepada para pejabat baru, antara lain:

Laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan penuh dedikasi, ikhlas, dan baik.

Jalin kerjasama dan sinergitas yang baik dengan instansi samping, baik TNI/Polri maupun instansi pemerintah serta masyarakat.

Hindari tindakan dan sikap arogansi selama menjalankan tugas.

Jaga nama baik diri, anggota, keluarga, dan satuan TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Tarempa.

Tingkatkan terus profesionalisme, dedikasi, serta loyalitas dalam melaksanakan pengabdian kepada TNI Angkatan Laut.

Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan Tri Sila TNI Angkatan Laut.

Upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat ini diikuti oleh seluruh prajurit Lanal Tarempa, baik Perwira, Bintara, Tamtama, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar, ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang telah melaksanakan serah terima jabatan.

Dengan adanya rotasi jabatan ini, diharapkan tercipta regenerasi kepemimpinan yang berkelanjutan dan peningkatan profesionalisme prajurit Lanal Tarempa dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Kepulauan Anambas. (*)

BP Batam Sosialisasikan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar – Nagoya

BP Batam Sosialisasikan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar - Nagoya

Batam, GK.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus bergerak maju dalam mewujudkan Batam Kota Baru. Melalui Pusat Perencanaan Program Strategis, BP Batam menggelar sosialisasi rencana pembangunan jalan penghubung Pelabuhan Batu Ampar – Kampung Seraya (Jalan Kuda Laut – Prambanan – Majapahit) pada Selasa (1/10/2024). Sosialisasi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Ampar dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat setempat, RT/RW, Camat Batu Ampar, Ridwan NS, serta perwakilan dari Koramil 01 Batam Timur dan Polsek Batu Ampar.

Kepala Bidang Perencanaan Perhubungan BP Batam, Wesly Silalahi, menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Pelabuhan Batu Ampar dengan kawasan pemukiman masyarakat dan pusat bisnis di Nagoya. Jalan sepanjang 3,5 km ini akan dibangun di atas ROW 30 meter dengan dua lajur pada setiap jalur dan dilengkapi dengan pedestrian.

“Tim konsultan yang telah ditunjuk BP Batam akan segera melakukan survei lapangan dan analisa teknis untuk perancangan desain jalan,” ujar Wesly. Ia juga memohon kerja sama dari masyarakat setempat untuk mendukung tim konsultan dalam melakukan survei dan analisa teknis agar rencana pembangunan jalan ini dapat segera terealisasi.

Wesly optimis bahwa pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya di sektor perekonomian. “Harapannya, masyarakat akan merasakan manfaat dari peningkatan aksesibilitas dan konektivitas ini,” pungkasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi konstruktif antara BP Batam dan masyarakat terkait rencana pembangunan jalan. Secara umum, perwakilan masyarakat setempat menyatakan siap mendukung pembangunan Batam Kota Baru.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pembangunan jalan penghubung Batu Ampar – Nagoya ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Batam.(*)

Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Batam Aktif Sosialisasi

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi Triwulan III Tahun 2024

Batam, GK.com – Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat. Acara yang digelar pada Senin, 30 September 2024 di Aula Kantor Ajat Sudrajat ini melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak seperti Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kantor Kecamatan Sekupang, Kantor Kelurahan Tiban Baru, Para Ketua RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat Wilayah Kelurahan Tiban Baru, Sekupang.

Acara Penyuluhan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba. Samuel menjelaskan bahwa pelaksanaan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait keimigrasian dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan bertujuan semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan Calon Pekerja Migran Indonesia.

Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural. Semakin maraknya hal-hal terkait celah terjadinya TPPO di Kota Batam ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini. Sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, yakni Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.

“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pulau Batam terletak di lokasi strategis yang diapit 2 (dua) negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Kota Batam dengan segala kemajuan di bidang perindustrian dan pariwisatanya, memiliki fasilitas 7 (tujuh) pelabuhan laut dan 1 (satu) pelabuhan udara yang menjadi pintu lalu lintas orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan daya tarik cukup tinggi sebagai tempat melintas bagi PMI Non Prosedural. Tentu saja beberapa aspek ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan khususnya di wilayah Batam”, papar Samuel.

Narasumber Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, memaparkan terkait indikator sebuah desa dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi, manfaat sebuah desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, Kolaborasi apa saja yang diperlukan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi, serta pihak-pihak mana saja yang harus dilibatkan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi.

Sementara itu, narasumber lainnya, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural, hingga kisah sukses para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam” pungkas Wahyu.(*)