Jumat, Maret 21, 2025

Skandal Timah Dabok : Negara Lindungi Mafia

Dabok, Singkep, GK.com – Nuri Che Sidiq, seorang cendekiawan dan budayawan Melayu menyoroti fenomena maraknya tambang timah ilegal di Dabok, Singkep, Kepulauan Riau.

Dalam wawancara eksklusif bersama Gerbang Grup, Kamis (03/10/2024), menurutnya, aktivitas penambangan timah di Dabok bukanlah hal baru. Sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sejak era kerajaan Melayu di abad ke- 18, timah telah menjadi komoditas penting dan sumber pendapatan.


Namun, Nuri Che Sidiq menyoroti peran Negara pasca kemerdekaan, khususnya PN Timah, yang kini menjadi cikal bakal Aneka Tambang dalam permasalahan ini.

“Dabok ini sebenarnya bukan tumpul hukum, tetapi memang terjadi upaya pembiaran,” tegasnya.


Ia menduga pembiaran ini terjadi karena Negara, dalam hal ini PN Timah, sebenarnya “ketar-ketir” jika penambang ilegal ditindak. Pasalnya, selama ini Negara hanya mengeksploitasi habis-habisan sumber daya timah di Dabok tanpa memberikan timbal balik yang sepadan kepada masyarakat.


“Setelah dia eksplorasi habis-habisan, Dabok apa sekarang yang kita terima dari Negara ini?” tanyanya retoris.

Nuri Che Sidiq menganggap, masyarakat Dabok sebenarnya “dijajah” oleh Negara sendiri. Kondisi ini, menurutnya, yang kemudian memicu masyarakat untuk melakukan penambangan ilegal.


“Pemerintah tidak akan pernah bising. Ketika Pemerintah bising masalah Dabok, maka akan lebih keras masyarakat menuntut haknya, pertanggung jawaban dari Negara ini terhadap eksplorasi timah yang terjadi di Dabok,” jelasnya.


Lebih lanjut, Nuri Che Sidiq menyinggung kasus korupsi timah besar-besaran yang menyeret PN Timah. Ia menilai perusahaan BUMN tersebut telah menjadi *”Sindikat Perdagangan Tambang Ilegal”*.


“Kejadian yang ada di Dabok ini, sebenarnya ada satu peristiwa pembiaran oleh Negara. Kenapa? Negara takut untuk bertanggung jawab. Takut untuk mengembalikan hak-hak dari tanah Dabok itu sendiri, tanah masyarakatnya,” tegas lagi.


Nuri Che Sidiq menyerukan agar Negara bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat eksploitasi timah di Dabok. Ia mengingatkan kewajiban reklamasi pasca tambang yang seharusnya dilakukan oleh PN Timah.


“Jadi kalau hari ini daerah rentang alamnya hancur, ya mana Negara ini harus bertanggung jawab?,” tandasnya.


Ia juga menyoroti kondisi bangunan-bangunan peninggalan Belanda di Dabok yang terbengkalai. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memberikan perhatian yang serius terhadap pembangunan di Dabok.


“Jadi, Pemerintah Indonesia betul-betul merampok habis-habisan Dabok itu. Kalau hari ini ada penambang-penambang ilegal, ya itu adalah buah dari benih yang di tabur oleh Negara ini dari dulu”. pungkasnya.


Nuri Che Sidiq menutup wawancara dengan menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya “sengaja menghindari” hak-hak masyarakat Kepulauan Riau, dan mencontohkan kasus eksploitasi di Natuna yang dinilainya tidak menguntungkan masyarakat setempat.

Media Gerbang Grup terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polda Kepri terkait maraknya kembali aktivitas tambang timah ilegal di Dabok, Kabupaten Lingga.

Surat permohonan wawancara untuk memperoleh keterangan resmi Kapolda Kepri telah diajukan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Publik menunggu penjelasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait masalah ini.(RP)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles