Batam, GK.com – DPRD Kota Batam telah menggelar sidang paripurna dan menetapkan Budi Mardiyanto SE MM sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Budi Mardiyanto diusulkan oleh DPC PDIP Kota Batam sebagai calon Wakil Ketua II, sesuai dengan hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam.
Sebelumnya, penetapan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua II ini tidak dapat dilakukan bersamaan dengan penetapan pimpinan Dewan lainnya karena pengusulan dari DPC PDIP baru diterima.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI menyepakati tanggal pengambilan sumpah dan janji Budi Mardiyanto pada Rabu (16/10/2024).
Setelah melalui proses persetujuan dari anggota Dewan yang hadir, DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam akan menindaklanjuti hasil penetapan tersebut dengan mengajukan usul ke Gubernur Kepulauan Riau untuk disahkan.(*)
Paripurna Usulan Budi Mardiyanto Wakil Ketua II DPRD Batam
Budi Mardiyanto Resmi Lengkapi Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam
Batam, GK.com – DPRD Kota Batam akhirnya memiliki pimpinan definitif yang lengkap setelah Budi Mardiyanto dari Fraksi PDI-P resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pelantikan ini melengkapi susunan pimpinan DPRD Kota Batam periode 2024-2029 yang sebelumnya telah diisi oleh Muhammad Kamaluddin sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III.
Prosesi pengambilan sumpah janji Budi Mardiyanto dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin dan dihadiri oleh Pjs Wali Kota Batam Andi Agung, unsur Forkompimda, tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD. Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam dan seorang rohaniawan Katolik.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa penetapan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, di mana posisi tersebut merupakan hak PDI-P sebagai peraih suara terbanyak ketiga.
“PDIP melalui mekanisme yang ada telah menetapkan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029,” ujar Kamaluddin.
Setelah pengambilan sumpah, Kamaluddin menutup rapat paripurna dengan harapan lengkapnya pimpinan definitif akan memperkuat tugas dan fungsi DPRD dalam pengambilan keputusan.
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, mengucapkan selamat kepada Budi Mardiyanto dan berharap agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dengan pelantikan Pak Budi, maka struktur pimpinan definitif DPRD Kota Batam telah lengkap. Kita tentunya siap untuk berkolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan berbagai program pembangunan ke depan,” ungkap Andi Agung.(*)
Pemilihan Ketua OSIM MAN Tanjungpinang Seru Bak Pemilu
Tanjungpinang, GK.com – Suasana Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungpinang hari Rabu (16/10/2024) terasa berbeda. Para siswa tampak antusias mengikuti Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2024-2025 yang digelar layaknya pemilihan umum (pemilu) sungguhan. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemilihan kali ini dilengkapi dengan berbagai atribut pendukung pemilu, seperti daftar hadir, bilik suara, kotak suara, papan penghitungan, surat suara, petugas pemilu, dan tinta.
Fasilitas tersebut dipinjamkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ruang kelas XI disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sebanyak 3 pasangan calon (paslon) bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan OSIM, salah satunya berasal dari kelas X.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Nurbaiti, S.Sos., menjelaskan bahwa pemilihan Ketua OSIM tahun ini sengaja dirancang semirip mungkin dengan pemilu. “Tahun ini kita mengadakan pemilihan ketua OSIM seperti layaknya pemilu. Petugas TPS-nya diambil dari kelas XI,” ujar Nurbaiti.
Persiapan dilaksanakan selama kurang lebih 1 minggu, dimulai dengan mengundang narasumber dari KPU untuk memberikan penjelasan mengenai proses dan tata cara pemilu. Selanjutnya, dilakukan penentuan petugas TPS, simulasi, kampanye penyampaian visi misi oleh 3 paslon, dan debat.
“TPS-nya terdiri atas 6 TPS. Untuk pemilihnya oleh seluruh warga MAN. Untuk 3 paslon yang terpilih itu sudah melalui tahapan seleksi. Yaitu dilihat dari pengalaman, tata tertib paslon selama belajar, absensi, akhlak, dan juga dilihat dari prestasi belajar setiap paslon,” tambah Nurbaiti.
Kepala Madrasah, Ulfah Ismiati, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pemilihan Ketua OSIM diundur hingga bulan Oktober karena padatnya kegiatan sekolah dan agar beriringan dengan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’alaamin (P5RA).
“Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari kurikulum merdeka yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan karakter positif pada siswa serta membekali siswa dengan keterampilan hidup yang berguna untuk masa depan,” jelas Ulfah.
Ulfah berharap agar paslon yang terpilih dapat menjalankan roda organisasi OSIM dengan penuh tanggungjawab dan menjadi pribadi yang berkarakter (akhlakul karimah).
“Wujudkan MAN Tanjungpinang yang semakin maju, nasionalis, taqwa dan prestasi (MANTAP). Buatlah target agar setiap program kerja yang dirancang dapat dirasakan dampaknya oleh semua warga sekolah,” pesan Ulfah.
Ia optimis MAN Tanjungpinang akan semakin maju sesuai dengan moto madrasah “Madrasah Maju Bermutu Mendunia” dan menjadi sekolah tujuan bagi masyarakat. (SISKA)
Nahkoda & ABK Ditangkap, Mampukah Bea Cukai Jerat Bos Lobster
Tanjung Uban, Batam, Kepulauan Riau, GK.com – Penyeludupan benih lopster di Perairan Kepulauan Riau bukannya sesuatu yang hal yang baru terdengar. Oknum para pelaku kejahatan ini pun diduga adalah pelaku yang sama. Namun mirisnya, seperti biasa, intansi terkait saat di konfirmasi oleh tim Media ini (gerbangkepri.com, Samuderakepri.co.id, dan Gerbang Nusantara), selalu memberikan jawaban serupa, seolah-olah, jawaban tersebut terkesan memang sudah tersimpan rapi untuk menangkis pertanyaan dari Media.
Adapun pertanyaan yang di tanyakan oleh tim Redaksi ini terkait Penggagalan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Tanjung Uban kepada pihak Bea da Cukai Batam adalah sebagai berikut :
- Bisakah diceritakan kronologi penggagalan penyelundupan benih lobster di perairan Tanjung Uban?
(Bagaimana Bea Cukai mendeteksi aktivitas ilegal ini? Metode apa yang digunakan? Apakah ada perlawanan dari pelaku?)
- Berapa jumlah pasti benih lobster yang berhasil disita? (Bisa dijelaskan jenisnya dan perkiraan nilainya?)
Apakah ada pelaku yang berhasil di tangkap dalam operasi ini?
(Jika ada, berapa orang? Apa peran mereka dalam jaringan penyelundupan ini?)
- Benar bahwa benih lobster ini diduga milik “pemain lama”? (Bisakah dijelaskan siapa yang dimaksud “pemain lama” ini? Sudah berapa lama Bea Cukai Batam memantau aktivitasnya?)
- Apa langkah-langkah yang akan diambil Bea Cukai Batam untuk menindaklanjuti kasus ini? (Apakah akan ada investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini?)
- Apa saja kendala yang dihadapi Bea Cukai Batam dalam memberantas penyelundupan benih lobster?
(Bagaimana strategi Bea Cukai ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang?)
- Kemana benih lobster yang disita akan dibawa?
(Apakah akan dilepasliarkan atau ada penanganan khusus?)
- Apa dampak dari penyelundupan benih lobster terhadap ekosistem laut dan ekonomi Indonesia?
- Pesan apa yang ingin disampaikan Bea Cukai Batam kepada masyarakat terkait kasus penyelundupan ini?
(Bagaimana masyarakat bisa berkontribusi dalam mencegah penyelundupan?).
Sementara, Kasi Layanan Informasi BC Batam, Mujiono menjawab, Senin (14/10/2024) : Selamat siang, izin menyampaikan konfirmasi terkait penggagalan usaha penyelundulan Benih Bening Lobster (BBL), atas beberapa pertanyaan yang diajukan dapat kami sampaikan sebagai berikut:
– Sabtu, 12 oktober 2024 berdasarkan laporan dari masyarakat ada upaya kegiatan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Selanjutnya tim bea cukai yang terdiri dari KPU Batam, Kanwil DJBC Kepri, Satgas Patla melakukan pemantauan. Sekitar pukul 12.03 WIB, tim melihat objek berupa High Speed Craft (HSC).
– Pada penindakan ini berhasil diamankan sejumlah 53 box berisi 266.600 ekor benih lobster dengan rincian 261.000 ekor benih lobster pasir dan 5.600 benih lobster Mutiara. dengan total potensi kerugian kurang lebih 26,9 miliar rupiah.
Selanjutnya pada penindakan ini, ikut diamankan 6 orang pelaku yang terdiri dari 1 orang Nahkoda Kapal dan 5 orang ABK. Yang berdasarkan pengakuan pelaku hanya diperintahkan untuk mengantar barang.
– Dari pelaku yang berhasil diamankan masih di gali informasi terkait pemilik barang, jaringan perdagangan, dan keterangan lain yang terkait.
– Selanjutnya kasus ini akan diproses lebih lanjut sampai dengan tahap penyidikan.
– Wilayah perairan kita yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri, namun demikian hal ini kami antisipasi dengan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
– Atas benih lobster yang berhasil diamankan dilepasliarkan di perairan sekitar galang baru dengan disaksikan bersama instansi terkait.
– Tentunya kegiatan penyelundupan benih lobster ini akan sangat merugikan ekosistem laut kita dan ada potensi kerugian Negara.
– Kami Bea Cukai Batam dan Instansi terkait berharap peran serta masyarakat untuk terus menjaga ekosistem dan kekayaan Negara dari kegiatan penyelundupan yang hanya menguntungkan Sebagian orang saja. Jika ada informasi terkait dugaan kegiatan illegal masyarakat dapat melaporan ke instansi-instansi terkait.
Penangkapan serupa mirip saat TNI Angkatan Laut melakukan penangkapan benih lobster sebanyak 466 ribu dengan nilai Rp 46,7 miliar. Bahkan, benih lobster sebanyak 466 ribu itu dilepaskann di Perairan Pulau Abang, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), dengan alasan, dikhawatirkan benih-benih lopster tersebut akan mati bila berlama-lama didiamkan.
“Pelaku-pelaku ini ada identitas, dan akan kami cari siapa pelaku tersebut sampai ketemu. Kami akan usut sumbernya dari mana, dan kenapa dibawa ke Luar Negeri. Itu nanti upaya-upaya yang akan kami lakukan”. tegas Arsyad Abdullah selaku Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI saat itu kepada Media.
Kasus pengungkapan penyelundupan benih lobster di wilayah Kepri bukanlah hal yang baru.
Besarnya keuntungan yang dapat di raup dari penyelundupan antar Negara ini setidaknya melibatkan pelaku penyelundupan, pemilik benih lobster, hingga pemilik speed boat (kapal cepat), baik statusnya disewa atau milik sendiri.
Bukan rahasia, bahwa pelaku penyelundupan yang turun langsung membawa benih lobster dalam speed boat, biasanya hanya pekerja. Sementara pemilik benih lobster atau pemilik usaha illegal terkesan minim resiko, dengan kendali dari jauh yang tidak jarang identitasnya tersamar.
Aksi penyelundupan benih lobster merupakan hasil kerja bersama, diantaranya pelaku penyelundup, pemilik benih lobster dan penyedia armada. Dan hampir bisa dipastikan, yang paling menerima resiko ditangkap oleh petugas adalah eksekutor atau pelaku yang membawa barang selundupan. Sementara pemilik bisnis ilegal dan atau penyedia armada jarang tersentuh oleh Hukum.
Untuk diketahui, ratusan ribu benih lobster berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam di perairan Tanjung Uban, Bintan pada Sabtu (12/10/2024). Penindakan ini merupakan hasil dari sinergi antara Bea Cukai, Kanwil DJBC Kepri, dan Satgas Patla yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
PR dari penangkapan ini adalah, mungkinkan Bea Cukai dapat menangkap pemilik bisnis illegal ini? Atau memang Nahkoda Kapal dan 5 orang ABK yang kerap menjadi umpan jeruji?. (RP)
Operasi “JAGRATARA” di Karimun, Imigrasi Pastikan WNA Taat Aturan

Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berhasil menyelenggarakan Operasi “JAGRATARA” Tahap III dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-412 tanggal 24 September 2024 hal Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap III. Senin, (14/10/2024).
Operasi yang dilaksanakan pada Senin, 07 Oktober 2024 hingga Rabu, 09 Oktober 2024 ini mencakup pemeriksaan di beberapa lokasi penting. Pada hari pertama, Senin, 07 Oktober tim operasi melakukan pengawasan di PT Fong Heng Yai merupakan perusahaan subkontrak dibawah PT. Karimun Granite yang bergerak dibidang Pengolahan Sumber Daya Batu Granite Diperusahaan tersebut didapati 15 Orang berkewarganegaraan China dengan terbagi diantaranya 2 orang ITAS Investor dan 13 Orang dengan menggunakan ITAS yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Karimun. Selama pemeriksaan dokumen keimigrasian dianggap lengkap dengan bisa menunjukkan semua berkas serta tidak adanya ditemukan pelanggaran keimigrasian. Pukul 13.00 WIB, setelah melakukan pemeriksaan di PT. FHY, kegiatan dilanjutkan ke Tempat Penginapan yaitu di Hotel K21 Karimun. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang menginap tersebut dianggap lengkap
Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB petugas melanjutkan kegiatan Operasi Jagratara Tahap III di Perusahaan pada wilayah Kabupaten Karimun yaitu di PT. Multi Ocean Shipyard, Diperusahaan tersebut didapat 2 orang asing berkewarganegaraan Malaysia dan Singapura dengan menggunakan ITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Karimun. Pada pukul 13.00 WIB, Petugas melanjutkan kegiatan dengan mendatangi salah satu Hotel yang banyak dikunjungi wisatawan yaitu Hotel SKY, Pada saat kegiatan tersebut, tidak ada WNA yang sedang menginap, karena biasanya pada hari Senin – Kamis hotel akan sepi tetapi bila Jum’at – Minggu tamu dari Malaysia dan Singapura banyak yang datang.
Rabu, 9 Oktober 2024 Pukul 10.00 WIB. Petugas melanjutkan kegiatan JAGRATARA dengan mendatangi perusahaan BGMM yang berada di Desa Teluk Lekop Kecamatan Tebing, dalam pemeriksaan dokumen didapati 4 orang Warganegara Asing berkewarganegaraan Malaysia dan Singapura diimana semuanya menggunakan ITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Karimun. Selama pemeriksaan dokumen dan lapangan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian, semua sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Pukul 14.00 WIB, Pengawasan dilanjutkan ke Hotel Paradise, Dan saat mendatangi Hotel tersebut, Kembali tidak ada WNA yang sedang menginap di hotel tersebut yang ada hanya tamu domestic yang sedang menikmati liburan di Karimun.
Dalam kegiatan ini, tim Operasi Jagratara dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang diketuai oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan berbagai aktivitas penting, termasuk pemeriksaan dokumen, verifikasi status keimigrasian, dan pemantauan aktivitas orang asing di perusahaan-perusahaan dan Tempat Penginapan di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, menyatakan, “Pelaksanaan Operasi ‘JAGRATARA’ Tahap III ini berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan keamanan terkait orang asing di wilayah kami. Ini adalah langkah penting dalam upaya menjaga integritas sistem keimigrasian di Indonesia.”
Operasi “JAGRATARA” Tahap III ini menunjukkan komitmen kuat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan mendukung keamanan nasional secara keseluruhan.(*)
Bea Cukai Batam Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal Merek HD di Kepri
Batam, GK.com – Maraknya peredaran rokok ilegal, khususnya merek HD di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian serius Bea Cukai Batam.
Menanggapi hal ini, Humas Bea Cukai Batam, Mujiono menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.
“Bea Cukai Batam selalu berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Berbagai upaya telah kami tempuh, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, operasi gempur rokok ilegal, hingga operasi penindakan langsung di lapangan,” ungkap Humas Bea Cukai Batam. Jumaat, (11/10/2024).
Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Batam tidak bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Kami juga aktif bekerjasama dengan APH dan instansi terkait, baik pusat, maupun daerah dalam melaksanakan operasi penindakan dan sosialisasi,” tambahnya.
Humas Bea Cukai Batam, Mujiono juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Peran serta masyarakat dan media sangat penting untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut. Masyarakat dapat memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal, sementara media dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada publik”. pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, dari hasil pantauan tim media ini, masih banyak ditemukan rokok ilegal merk HD di jual bebas di toko-toko maupun kedai-kedai sembako. Publik pun bertanya, apakah fakta yang tindakan yang di lakukan oleh Bea Cukai Batam, atau hanya statmen saja?. (Tim)






