Bintan, Kepulauan Riau, GK.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bintan menggelar kegiatan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan berupa pelatihan menjahit pada Sabtu (26/10/2024). Acara yang berlangsung di salah satu ruang belajar SKB Bintan ini bertujuan untuk mengembangkan prestasi peserta didik, khususnya di bidang menjahit, serta melestarikan warisan budaya Melayu.
Kepala Sekolah SKB Bintan, Vera Dianty, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana BOS Kinerja yang diperoleh SKB Bintan sebagai salah satu sekolah prestasi. “Alhamdulillah SKB Bintan terpilih menjadi salah satu sekolah prestasi sehingga bisa memperoleh dana BOS kinerja ini dari pemerintah,” ujarnya.
Pelatihan menjahit ini tidak hanya berfokus pada teknik pembuatan, tetapi juga memasukkan unsur budaya Melayu, khususnya tanjak.
“Disini kami mengundang narasumber dari KODAM (Komunitas Budaya Melayu) untuk memberi penjelasan terkait pengetahuan mengenai tanjak dan tata cara penggunaan kain samping dalam adat melayu,” jelas Vera.
Deni Jebat, narasumber dari KODAM, menekankan pentingnya memahami filosofi tanjak. “Filosofi tanjak warisan ini sangat penting kita sampaikan ke khalayak ramai, khususnya di sekolah-sekolah. Agar generasi penerus ini tahu tentang sejarah melayu dulu terutama tentang tanjak warisan,” paparnya.
Deni juga menjelaskan perbedaan mendasar antara tanjak warisan dan tanjak kreasi. “Satu buah tanjak warisan ini bisa dibentuk menjadi 600 lebih bentuk tanjak dengan berbagai makna pada setiap tanjak. Dan tidak menggunakan kawat sama sekali dalam pembuatannya,” terangnya.
Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 15 hingga 20 peserta didik SKB Bintan. Lisa Yuana, salah satu pengajar di kelas menjahit SKB Bintan, menyampaikan bahwa kelas menjahit akan dimulai pada Senin mendatang dan berlangsung selama satu minggu. “Untuk bahan-bahan sudah ada tinggal pembuatannya saja. Sebagian dari bahan yang digunakan dalam produksi kelas menjahit dibeli secara online,” kata Lisa.
Vera berharap, melalui pelatihan ini, SKB Bintan dapat semakin maju dan melahirkan SDM yang berkualitas. “Harapan kedepan semoga SKB Bintan semakin maju, banyak dikenal orang dan semakin bisa melahirkan SDM yang berkualitas,” pungkasnya.
Beberapa produk hasil produksi dari SKB Bintan dalam kelas menjahit, seperti tas goni laminasi, tanjak, dan jilbab, telah memiliki logo dan beberapa kali mendapatkan pesanan dari pemerintah.(Siska)
SKB Bintan Gelar Pelatihan Menjahit Tanjak

Masyarakat Diminta Waspadai Money Politik, Bawaslu Tanjungpinang Andalkan Pengawasan Partisipatif
Tanjungpinang, GK.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Kota Tanjungpinang giat melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya manipolitik. Melalui wawancara eksklusif bersama Media Gerbang Grup, ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, sanksi bagi pelaku money politik itu berat.
“Baik pemberi maupun penerima suap bisa dikenakan denda minimal 200 juta rupiah, dan maksimal 1 miliar rupiah, serta hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun,” tegas Muhammad Yusuf, mengacu pada Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Pasal 187A.
Pada kesempatan itu, Muhammad Yusuf juga menjelaskan, Bawaslu terus memantau kegiatan kampanye di lapangan melalui tim PKD, pengawas kampanye, dan sekretariat. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam mengawasi pelanggaran yang terjadi di luar jam kampanye resmi, terutama pada malam hari.
“Kami mendapat informasi bahwa beberapa pelanggaran terjadi pada malam hari setelah kampanye resmi berakhir,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.
“Masyarakat yang melihat atau mengetahui pelanggaran bisa merekam dan melaporkan kejadian tersebut,” ujar Muhammad Yusuf.
“Kami hanya memiliki sekitar 20 orang petugas di sini, jadi kami sangat bergantung pada partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Muhammad Yusuf, laporan masyarakat harus dilengkapi dengan bukti yang jelas, seperti foto atau video, untuk menindak pelanggaran.
“Harus ada bukti transaksional yang jelas antara pemberi dan penerima,” tegas Muhammad Yusuf lagi.
Menjelang hari pemilihan, Bawaslu fokus pada peningkatan pengawasan dan memastikan kesiapan logistik Pemilu.
“Kampanye yang masif dan logistik yang padat memerlukan pengawasan ekstra,” ucap Muhammad Yusuf.
Yusuf juga menghimbau peserta Pemilu untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran.
Pada akhir wawancara, Yusuf mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu, dan melaporkan segala bentuk pelanggaran.
“Kerjasama ini penting untuk memastikan Pemilu yang bersih dan adil. Jangan terlibat dalam money politik, karena sanksinya sangat berat dan merugikan kehidupan bernegara”. pesan Muhammad Yusuf. (RP).
BP Batam Sempurnakan Database Lahan, Alokasi Lahan Baru Ditunda
Batam, GK.com – Dalam rangka menjaga kepastian dan penerapan Good Governance dalam berinvestasi, Badan Pengusahaan Batam sedang melakukan penyempurnaan database dan Land Management System (LSM).
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Dewan Pengawas BP Batam menjelaskan bahwa saat ini BP Batam sedang melakukan penyempurnaan sistem LMS (pengelolaan lahan), terutama terkait dengan database dan proses bisnis alokasi lahan.
Ketua Dewan Pengawas BP Batam menegaskan bahwa tidak ada moratorium pelayanan pertanahan selama penyempurnaan sistem LMS, yang waktunya kebetulan bersamaan dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjalani masa cuti.
”tidak ada moratorium pelayanan, namun pengalokasian lahan baru belum dapat dilakukan, karena database tanah sedang dilakukan penyempurnaan terkait kualitas & integritas data.” Kata Susi.
“bahwa tidak benar pemberitaan yang beredar berkaitan dengan adanya moratorium pelayanan pertanahan, yang ada hanya penyempurnaan Database Lahan dan Sistem pengelolaannya.” Terangnya lebih lanjut.
Adapun saat ini pelayanan LMS tetap berjalan, tetapi khusus pelayanan pengalokasian statusnya off karena sedang pemutahiran data base. Sementara layanan lainnnya seperti perpanjangan hak atas tanah, peralihan & perijinan lainnya tetap berjalan normal.
Susiwijono Moegiarso berharap iklim investasi berjalan kondusif dan berpesan untuk dapat menjaga investasi dengan kepastian berusaha.
“Karena kalau dialokasikan sekarang, kemudian ada perbedaan karena perbaikan database, malah menimbulkan ketidakpastian. Kita ingin menjaga iklim investasi ini kondusif salah satunya dengan kepastian terkait pengelolaan tanah”.(*)
Siswa SMAN 27 Batam Antusias Kunjungi DPRD, Dandis Rajagukguk Beri Motivasi
Batam, GK.com – Sekitar 200 siswa kelas III SMAN 27 Sagulung melakukan kunjungan belajar ke DPRD Kota Batam pada Kamis, 23 Oktober 2024. Kunjungan ini disambut oleh anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI-P, Dandis Rajagukguk.
Para siswa dan guru pendamping terlihat antusias mengenal Gedung DPRD, serta tugas dan fungsi anggota DPRD. Mereka diajak mengunjungi ruangan Komisi, ruangan fraksi, ruangan pimpinan, dan ruang sidang paripurna.
Dandis Rajagukguk menyambut siswa-siswi tersebut di ruang rapat. Selain berfoto bersama, mereka juga berdialog dengan wakil rakyat tersebut.
Dandis memberikan motivasi agar para siswa semakin rajin belajar. “Anak-anak semua adalah generasi penerus kami-kami di sini. Tekun dan rajinlah belajar dan jangan ikut hal-hal yang negatif. Pacaran, balapan, tidak usah dilakukan. Naikkan standar diri Anda itu dengan belajar hingga perguruan tinggi,” pesannya.
Dandis juga bercerita tentang masa sekolahnya dulu yang serba terbatas, tanpa listrik dan internet, berbeda dengan kondisi saat ini yang memiliki banyak fasilitas pendukung belajar.
Beberapa siswa menyampaikan cita-cita mereka, mulai dari polisi, TNI, pengacara, hingga anggota Dewan. Dandis pun mendorong mereka untuk terus belajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah dengan mengikuti bimbingan belajar.
Dandis juga menyampaikan kebijakan beasiswa bagi siswa Batam yang lulus di tujuh perguruan tinggi negeri dengan nilai bagus. “Jadi, giat-giatlah belajar dan usahakan untuk menembus masuk tujuh perguruan tinggi negeri ini,” ujarnya.(*)
DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif, Pemko Fokus Angkutan Umum Massal

Batam, GK.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu, 23 Oktober 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, Wakil Ketua III Hendra Asman, serta Sekdako Jefridin Hamid mewakili Pjs Wali Kota Andi Agung.
10 Ranperda Inisiatif DPRD Batam
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, yang diketuai Siti Nurlailah, mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. 10 Ranperda tersebut terdiri dari 7 usulan lanjutan dari tahun 2024 dan 3 usulan baru.
Berikut daftar 10 Ranperda inisiatif DPRD Kota Batam:
1. Ranperda Kota Ramah Anak
2. Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
3. Ranperda Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
4. Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam
5. Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
6. Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
7. Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi
8. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
9. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam
10. Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS
Ranperda Angkutan Umum Massal dari Pemko Batam
Sementara itu, Pemko Batam mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Sekdako Jefridin Hamid menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan prioritas Propemperda tahun 2024 yang telah disepakati bersama DPRD.
Ranperda ini bertujuan untuk menyediakan moda transportasi massal yang efektif dan efisien, sesuai amanat undang-undang. Angkutan umum massal yang diatur dalam Ranperda ini berbasis jalan dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
“Dengan adanya Perda tersebut diharapkan dapat memenuhi permintaan kebutuhan jasa angkutan, peningkatan sumber daya manusia, ketersediaan akses jalan yang memadai, serta konektivitas antarmoda sehingga transportasi massal semakin baik ke depannya,” ungkap Sekdako Jefridin.
Rapat Paripurna Menyetujui Pembahasan Lebih Lanjut
Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan penjelasan Sekdako, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta persetujuan anggota Dewan untuk membahas usulan Ranperda ke tahap selanjutnya. Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.
Dengan demikian, baik 10 Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda Angkutan Umum Massal dari Pemko Batam akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.(*)
IUP Lingga Diduga Terlibat Penampungan Timah Ilegal
Lingga, GK.com – Bisnis gelap menyelimuti industri timah di Kabupaten Lingga.
Perusahaan swasta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga kuat terlibat dalam jaringan penampungan timah ilegal.
Praktik kotor ini tak hanya merugikan Negara, tapi juga menghancurkan lingkungan.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah terungkapnya informasi dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat crazy rich Helena Lim dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kesaksian mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Tbk periode Mei 2017-2020, Ichwan Azwardi menjadi titik terang yang menguak adanya instruksi pembelian timah dari smelter swasta.
Investigasi lebih lanjut mengarah pada dugaan bahwa smelter swasta tersebut mendapatkan pasokan bijih timah dari tambang ilegal yang marak beroperasi di wilayah IUP Perusahaan swasta di Lingga.
Modus Operandi yang Licik
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh perusahaan swasta ini, menampung timah hasil tambang ilegal untuk kemudian diolah dan dijual dengan harga tinggi. Praktik ilegal ini jelas melanggar hukum dan merugikan Negara dalam jumlah besar.
Kerusakan Lingkungan Mengancam
Lebih dari sekadar kerugian finansial, aktivitas tambang ilegal menimbulkan dampak lingkungan yang parah. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan rusaknya ekosistem laut adalah beberapa contoh kerusakan yang ditimbulkan. Ancaman ini nyata dan membahayakan masa depan Lingga.
Harapan di Pundak Presiden Baru
Publik menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari perusahaan swasta yang diduga terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera mengusut tuntas kasus ini, dan menindak tegas para pelaku, tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Akankah Presiden Prabowo berani bertindak tegas memberantas mafia tambang dan menyelamatkan lingkungan Lingga?
Penertiban tambang ilegal harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Indonesia membutuhkan kebijakan yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten guna menyelamatkan lingkungan dan menjamin kelestarian Sumber Daya Alam (SDA).
Tindakan nyata yang diharapkan dari Presiden Prabowo:
Perintahkan investigasi menyeluruh:
Instruksikan Kapolri dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini, serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk aktor intelektual di baliknya.
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu:
Berikan sanksi tegas kepada perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam penambangan dan penampungan timah ilegal.
Perkuat pengawasan: Tingkatkan pengawasan di sektor pertambangan dan tutup celah yang memungkinkan terjadinya aktivitas ilegal.
Libatkan masyarakat:
Dorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas tambang ilegal.
Rehabilitasi lingkungan:
Lakukan rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal dan berikan pendampingan kepada masyarakat terdampak.
Masyarakat Lingga menanti aksi nyata Presiden Prabowo.
Semoga Pemerintahan baru mampu membawa perubahan dan mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.(tim)





