BATAM, GK.com — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton yang diangkut kapal Sea Dragon Tarawa berhasil digagalkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepulauan Riau. Barang terlarang itu diduga hendak diedarkan di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen selama lima bulan terakhir. Informasi awal diterima dari rekanan BNN yang mengendus aktivitas jaringan narkotika internasional dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).
“Informasi dari mitra kami menunjukkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan melintasi perairan Indonesia, dengan modus penyelundupan menggunakan jalur laut,” kata Marthinus saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (26/5/2025).
Kapal Sea Dragon Tarawa yang berbendera asing terdeteksi berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri pada 20 Mei 2025. Dua hari kemudian, pada 22 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, operasi penindakan dilakukan di perairan Indonesia. Petugas gabungan menyergap kapal tersebut dan membawanya ke dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram. Seluruh barang bukti itu disembunyikan di kompartemen mesin dan bagian depan kapal, menggunakan kemasan khas jaringan Golden Triangle.
“Enam awak kapal kami amankan. Empat di antaranya adalah warga negara Indonesia dan dua lainnya warga negara Thailand. Semua telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Marthinus.
Para tersangka yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir; serta dua WN Thailand bernama Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini, lanjut Marthinus, setidaknya mencegah peredaran sabu senilai Rp 5 triliun di masyarakat dan potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar delapan juta orang—jumlah yang hampir setara dengan penduduk Jakarta.
Jika Anda menginginkan versi lebih singkat atau dengan infografik, saya juga bisa bantu. (hdm)
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam Digagalkan, Jaringan Internasional Terungkap

FGD Divhumas Polri: “Terorisme Musuh Bersama” di Makassar

Makassar, GK.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikalisme dan terorisme, Divhumas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama”, Senin (26/5). Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan masyarakat menghadapi tantangan era digital.
“Saat ini kita jangan mimpi untuk kembali ke era konvensional. Sekarang adalah era digitalisasi. Oleh karena itu, kita tidak perlu memusuhi situasi sekarang, tapi kita mengikuti dan bijaklah,” tegas Kombes Pol Erdi.
Ia juga menyoroti pergeseran sumber kenakalan remaja yang kini lebih banyak bermula dari kamar pribadi, bukan lagi lingkungan pergaulan.
“Anak kita nakal itu bukan dari faktor lingkungan, bukan karena berteman dengan si A, B, atau C. Tidak. Nakalnya anak kita itu dimulai dari kamarnya sendiri, dari gadget dan akses wifi yang tidak terkontrol,” jelasnya.
Dalam konteks ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial. Menurutnya, sebagian besar aktivitas kini sudah melekat erat dengan gawai, mulai dari urusan keluarga hingga aktivitas sosial.
FGD ini juga menghadirkan narasumber khusus Ustadz Muchtar Daeng Lau, seorang mantan narapidana terorisme (napiter) yang kini aktif berdakwah sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Dalam pemaparannya, Ustadz Muchtar mengingatkan pentingnya verifikasi informasi, khususnya yang tersebar di media sosial, agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks atau paham-paham yang menyesatkan.
“Saring sebelum sharing. Karena tanpa disadari, menyebarkan informasi tanpa sumber yang jelas itu bisa menambah dosa,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bagaimana penyebaran konten keagamaan yang keliru kerap terjadi di grup-grup media sosial tanpa ada kejelasan sumbernya.
“Hadis-hadis yang belum tentu sahih beredar bebas. Kalau dulu prestasi hanya dikenal di lingkungan sekitar, sekarang cukup unggah ke media sosial dan yang dicari hanya like, share, dan komen,” tambahnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi dan refleksi bersama untuk mencegah berkembangnya paham-paham intoleran dan radikal, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis literasi digital, Polri berkomitmen untuk terus merawat kebersamaan dan menjaga keutuhan NKRI. (DKP)
Sidang Hasto: Ponsel Direndam ke Air, Jejak Digital Harun Masiku Terputus

JAKARTA, GK.com — Telepon seluler yang direndam ke dalam air disebut tidak lagi dapat disadap karena kehilangan koneksi dengan jaringan pemancar. Pendapat itu disampaikan Ahli Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, saat bersaksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Setelah ponsel dimatikan atau direndam ke dalam air, tidak akan ada lagi interaksi dengan Base Transceiver Station (BTS),” ujar Bob saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurut Bob, selama perangkat masih aktif, data seperti lokasi dan riwayat komunikasi masih dapat terekam dalam catatan detail panggilan atau Call Detail Record (CDR). Namun, ketika perangkat dimatikan atau tidak lagi dapat terhubung ke BTS karena direndam, perekaman tersebut berhenti.
“Posisi perangkat pun tidak bisa dimonitor lagi,” kata dia.
Pernyataan Bob menjadi bagian dari pembuktian dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan oleh Hasto dalam perkara suap yang menyeret mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku. Hasto didakwa memerintahkan perendaman ponsel milik Harun ke dalam air pasca-penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020.
Dalam sidang, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon selulernya demi menghindari penyitaan oleh penyidik KPK. Upaya tersebut diduga dilakukan agar komunikasi terkait perkara tidak dapat terlacak.
Selain dakwaan perintangan penyidikan, Hasto juga didakwa bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan dalam kurun waktu 2019–2020. Uang itu disebut untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih Riezky Aprilia dengan Harun Masiku dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (hdm)
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas Selama Operasi Berantas Jaya 2025

Jakarta, GK.com – Polda Metro Jaya Bersama dengan Satpol PP menindak tegas simbol-simbol organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Selama operasi yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025 ini, aparat berhasil menertibkan sebanyak 1.493 atribut ormas, termasuk spanduk, bendera, serta 130 pos ormas ilegal yang tersebar di wilayah rawan DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menindak praktik premanisme dan aktivitas ilegal yang kerap menggunakan simbol ormas sebagai alat intimidasi maupun penguasaan wilayah.
“Spanduk, bendera, dan pos ormas yang digunakan untuk mengintimidasi warga serta sebagai markas kegiatan ilegal seperti pemalakan dan pengaturan parkir liar telah kami tertibkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, penindakan atribut ormas ini menjadi indikator keberhasilan operasi dalam mengurangi rasa takut di masyarakat akibat kehadiran simbol-simbol premanisme.
Satgas Operasi Berantas Jaya 2025 menyasar wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, berdasarkan pendekatan intelijen dan pemetaan wilayah rawan. Strategi ini dinilai efektif karena bersifat preventif dan tepat sasaran.
Selain menjaga keamanan, operasi ini juga bertujuan menciptakan keindahan dan ketertiban kota, sejalan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut, pemasangan atribut tanpa izin dapat mengganggu estetika kota, menimbulkan kemacetan, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melanjutkan operasi semacam ini demi menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Penegakan hukum dilakukan secara kolaboratif, dengan mendukung peran Satpol PP sebagai penegak perda dan bertindak apabila ditemukan pelanggaran hukum.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Ade Ary. (DKP)
Israel Kuasai 77 Persen Wilayah Gaza, Pemerintah Palestina Sebut Terjadi Genosida Sistematis

ISTANBUL, GK.com — Tentara Israel kini menguasai lebih dari tiga perempat wilayah Jalur Gaza, menurut pernyataan terbaru dari Kantor Media Pemerintah Gaza, Minggu (25/5/2025). Data lapangan yang telah diverifikasi menunjukkan pasukan Israel menduduki sekitar 77 persen dari total wilayah geografis Gaza.
Penguasaan itu dilakukan melalui operasi militer darat, penempatan pasukan di kawasan permukiman sipil, serta penghalangan akses warga Palestina terhadap tanah dan tempat tinggal mereka. “Serangan brutal, tembakan intensif, dan evakuasi paksa menjadi pola dominan dalam kampanye pendudukan,” demikian pernyataan Kantor Media Gaza.
Pemerintah Gaza menyebut langkah Israel sebagai bentuk pemindahan paksa massal, pembersihan etnis, hingga genosida sistematis. “Semua dilakukan dengan dalih perang dan blokade, menyasar langsung warga sipil dan infrastruktur,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam keterangan resminya, Pemerintah Gaza juga menuding negara-negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis turut bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi.
Laporan surat kabar Israel Hayom sebelumnya menyebut militer Israel menargetkan penguasaan 70–75 persen wilayah Gaza dalam waktu tiga bulan, sebagai bagian dari eskalasi operasi militer sejak Oktober 2023.
Serangan tanpa henti yang dilancarkan pasukan Israel hingga akhir Mei 2025 telah menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). (ihd/anadolu)
Kevin Diks Antar Copenhagen Juara Liga Denmark, Cetak Gol Perpisahan di Parken
KOPENHAGEN, GK.com — Bek Tim Nasional Indonesia, Kevin Diks, turut mengukuhkan gelar juara FC Copenhagen di Liga Denmark 2024/2025 dengan mencetak satu gol dalam kemenangan 3-0 atas FC Nordsjaelland, Minggu (25/5/2025) malam waktu Indonesia, di Stadion Parken, Kopenhagen.
Gol tersebut menjadi persembahan perpisahan Diks sebelum ia hijrah ke Bundesliga Jerman musim depan untuk memperkuat Borussia Moenchengladbach. Ia masuk sebagai pemain pengganti menjelang babak pertama usai, setelah pulih dari cedera yang memaksanya absen sejak pertengahan April.
Copenhagen yang telah unggul 2-0 lewat gol Mohamed Elias Achouri dan Jordan Larsson, memperoleh hadiah penalti pada menit ke-58 setelah pelanggaran terhadap Victor Froholdt. Diks, yang kerap menjadi algojo penalti utama, sukses menuntaskan tugasnya dari titik putih, sekaligus mencetak gol ketiganya musim ini.
Tambahan tiga poin mengantar Copenhagen mengunci gelar dengan 63 poin, unggul tipis satu angka dari pesaing terdekat, FC Midtjylland. Ini menjadi gelar ketiga Liga Denmark bagi Diks bersama klub ibu kota tersebut.
Copenhagen masih berpeluang menyempurnakan musim ini dengan raihan dwigelar. Mereka dijadwalkan menghadapi Silkeborg dalam final Piala Denmark, Kamis (29/5/2025) mendatang. Jika menang, Diks akan menutup kariernya di Denmark dengan catatan gemilang: tiga kali juara liga dan dua gelar piala domestik. (hdm/jor)


