Rabu, Mei 27, 2026
Beranda blog Halaman 143

Salah Sasaran Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir: Ini Cara Urusnya

Ilustrasi - Kamera ETLE (Dok)

Jakarta, GK.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dikembangkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Namun, sistem ini tak luput dari kekeliruan. Salah satu contoh adalah kasus salah sasaran ETLE yang viral di Media Sosial, ketika seorang juru parkir justru mendapat surat tilang karena terdeteksi tidak memakai helm.

Kasus ini diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame pada Senin (14/4/2025).

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kejadian itu merupakan salah satu bentuk kesalahan pencatatan dalam sistem ETLE.

Faktor Penyebab Salah Tilang ETLE

ETLE bisa salah sasaran karena berbagai faktor, seperti:

– Kesalahan pembacaan atau identifikasi pelat nomor kendaraan

– Kekeliruan jenis kendaraan

– Kesalahan pencatatan lokasi dan waktu

– Ketidaktepatan dalam mengenali pelaku pelanggaran

Dampak Salah Tilang: STNK Bisa Diblokir

Kendaraan yang tertangkap ETLE secara otomatis diblokir data STNK-nya sampai pemilik membayar denda. Namun, jika terbukti salah sasaran, pemilik kendaraan bisa melakukan klarifikasi agar blokir dibuka tanpa perlu membayar denda.

Langkah Klarifikasi Jika Kena Salah Tilang ETLE

Ojo menjelaskan bahwa klarifikasi dapat dilakukan melalui dua cara:

Online, melalui situs resmi ETLE sesuai wilayah pelanggaran:

– Buka situs ETLE, misalnya: https://etle-pmj.info

– Masukkan kode referensi dari surat tilang

– Pilih opsi “Bukan kendaraan saya” jika merasa tidak melakukan pelanggaran

Offline, dengan mendatangi langsung:

– Kantor Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya

– Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

“Kami sudah siapkan petugas khusus di Samsat untuk membantu proses ini,” ujar Ojo.

Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang ETLE

Pengendara bisa mengecek status kendaraannya secara daring:

– Buka laman resmi: https://etle-pmj.id

– Masukkan:

Nomor pelat kendaraan

Nomor rangka

Nomor mesin

– Klik “Cek Data”

Hasil pengecekan akan menampilkan:

– No Data Available → Tidak ada pelanggaran

Jika ada pelanggaran → Muncul:

– Waktu dan lokasi pelanggaran

– Jenis kendaraan

– Status pelanggaran

Pembayaran Denda dan Pembukaan Blokir STNK

Jika terbukti melanggar, pemilik kendaraan harus membayar denda tilang melalui:

– BRI Virtual Account (BRIVA)

Setelah pembayaran, blokir STNK akan otomatis dibuka

Dengan sistem ETLE, transparansi dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas meningkat. Namun, kesalahan tetap bisa terjadi. Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui prosedur klarifikasi agar haknya sebagai pengguna jalan tetap terlindungi. (hdm)

Lis Darmansyah: Sekalipun Dia Seorang Pengemis, Harusnya di Perlakukan dengan Cara yang Manusiawi

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). (Foto GK.com)
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H

Tanjungpinang, GK.com – Menyikapi insiden yang terjadi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada Jumat (13/6/2025) pagi, yaitu oknum sekuriti Pelindo yang arogan, tidak memiliki etika hingga melukai hati rekan-rekan wartawan, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H turut memberikan pendapatnya.

Baca juga 👇👇👇

https://gerbangkepri.com/2025/06/13/sok-keras-etika-sekuriti-pelindo-di-sbp-dipertanyakan/



Kepada gerbangkepri.com, Minggu (15/6/2025) malam, Wako Tanjungpinang, Lis Darmasyah saat dimintai pendapatnya menyampaikan, “Pelindo itu kan pelayanan, kalau ada bahasa- bahasa yang kurang etis, apalagi di tempat publik (pelabuhan), yang jelas itu tidak boleh. Karena pelabuhan itu kan objek vital, disamping itu juga merupakan sarana publik. Jadi kalau ada sikap-sikap arogan dari oknum-oknum pelabuhan, ya itu jelas sebuah pelanggaran,” ujarnya.

“Nanti kita akan kasih masukkan lah, harusnya diberikan sangsi, sekalipun itu pengemis yang masuk kesana, tidak bisa diusir. Harusnya memberlakukan dengan cara-cara manusiawi, dan beretika. Nggak bisa seperti itu, itu jelas-jelas, tanda kutib bagi saya, oknum sekuriti nya sudah melakukan pelanggaran kode etik bagi sekuriti. Kecuali dia jaga di gudang uang gitu loh, boleh lah dia mungkin gitukan, tapi ini kan pelabuhan, sarana publik,” ungkap Lis Darmansyah.

“Yang jelas itu sebuah pelanggaran, harusnya PT Pelindo memberikan klarifikasi terkait dengan persoalan tersebut. Kita harapkan GM Pelindo mengklarifikasi, dan agar segera bertemu dengan para pihak, berikan klarifikasinya terkait dengan itu, jangan sepihak aja, jangan hanya dengarkan dari sekuriti aja. Atau disana kan ada humas nya, harusnya memberikan klarifikasi,” tutur Lis Darmasyah.

Baca juga 👇👇👇

https://gerbangkepri.com/2025/06/13/oknum-sekuriti-sok-keras-ternyata-keluarga-humas-pelindo-tanjungpinang/



“Hal ini diharapkan tidak boleh lagi terjadi, kalau terjadi lagi, berarti Pelindo belum siap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Siapa pun orangnya, jangan di lihat kelasnya, bukan karena wartawan, tetapi siapa pun orang nya, sekalipun dia seorang pengemis, tentunya harus dengan cara-cara yang lebih manusiawi, dan beretika. Ini bumi tanah melayu, saya sangat menyayangkan kejadian itu bisa terjadi,” tegas Lis Darmasyah.

“Kita melihat, dan memberikan apresiasi kepada PT Pelindo, baru kemaren kita berikan penghargaan karena Pelindo sudah melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap pelayanan publik nya, dan kita harus mengakuinya. Jangan sampai sarana infrastruktur yang sudah baik, di nodai dengan kelakuan-kelakuan oleh oknum-oknum. Apalagi ini terkait dengan oknum sekuriti. Jadi harus di tegur keras itu,” katanya.

“Besok kita akan telepon GM nya, kita kasih teguran, kita akan mengingatkan beliau, agar jangan sampai hal itu terjadi lagi. Dan kalau ada sekuriti seperti itu, jangan ditempatkan di depan lagi, agar kejadian kawan-kawan kemaren yang kita anggap suatu noda, tidak terjadi lagi”. tutup Lis Darmansyah. (QQ)


Iran Dan Israel Saling Serang

Iran dan Israel terus saling serang. (Reuters)

Ankara, Istanbul, GK.com — Ketegangan antara Iran dan Israel memasuki babak baru yang semakin mengkhawatirkan setelah aksi saling serang yang menelan ratusan korban jiwa dan luka. Iran menegaskan akan melanjutkan operasi militernya hingga Israel “menyesali tindakannya”, sementara Israel mengancam akan membakar Teheran bila serangan berlanjut.

Pernyataan keras itu disampaikan Juru Bicara Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran, Brigadir Jenderal Abolfazl Shekarchi, dalam siaran televisi pemerintah pada Sabtu (14/6/2025). Ia menanggapi serangan udara Israel yang dilakukan sehari sebelumnya, Jumat dini hari, terhadap sejumlah fasilitas strategis Iran.

“Kami akan melanjutkan operasi kami hingga rezim Zionis kriminal merasa menyesal,” ujar Shekarchi.

Serangan Balasan Berdarah

Serangan udara Israel disebut menghantam fasilitas nuklir dan pangkalan rudal di Iran. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis media pemerintah, serangan itu menewaskan setidaknya 104 warga Iran, termasuk sejumlah komandan tinggi Garda Revolusi Islam (IRGC) dan sembilan ilmuwan nuklir, serta melukai hampir 380 orang lainnya.

Sebagai balasan, Iran meluncurkan rudal balistik ke berbagai wilayah di Israel. Rudal-rudal tersebut dilaporkan menghantam area permukiman dan militer, menewaskan tiga orang warga Israel dan menyebabkan lebih dari 170 orang terluka.

Ancaman ke Ibu Kota

Menanggapi serangan balasan Iran, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz melontarkan ancaman terbuka terhadap Teheran. Dalam pernyataannya, Katz menyebut Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, telah “menyandera rakyatnya sendiri” dan menyeret Negara ke dalam konflik yang akan berakibat fatal.

“Jika Khamenei terus menembakkan rudal ke wilayah Israel, Teheran akan dibakar”. tegas Katz.

Pernyataan itu mempertegas posisi Israel yang tidak akan segan melancarkan serangan langsung ke jantung Pemerintahan Iran jika ancaman militer berlanjut.

Kekhawatiran Internasional

Situasi ini memicu kekhawatiran komunitas internasional terhadap potensi eskalasi konflik di Timur Tengah. Sejumlah negara menyerukan penahanan diri dari kedua belah pihak dan mendesak intervensi diplomatik guna mencegah meluasnya dampak konflik ke kawasan lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi tentang keterlibatan negara-negara besar atau sekutu masing-masing dalam konflik terbuka ini, namun para analis menilai situasi sangat rentan berkembang menjadi perang regional. (hdm)

Satu WNA Australia Tewas, Polisi Kejar Pelaku Beraksen Aussie

Sekeliling bangunan vila tempat penembakan di Desa Munggu, Badung, Bali dibatasi garis poli SD dan jalan masuk vila diblokade. (Polres Badung)

Badung, GK.com – Dalam suasana tenang kawasan wisata Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dini hari, Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.15 Wita, suara tembakan memecah keheningan. Dua warga Negara Australia menjadi korban dalam insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal.

Kepolisian Daerah Bali bersama Polres Badung bergerak cepat menyelidiki kasus yang menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya. Kepolisian telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap motif dan identitas pelaku yang disebut menggunakan motor matic serta mengenakan atribut jaket warna terang dan gelap.

Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Polisi M Arif Batubara menjelaskan, dua korban masing-masing berinisial ZR (meninggal dunia) dan SG (masih dirawat), tinggal bersama di vila Casa Santisya 1. Keduanya tercatat sebagai warga Negara Australia yang menyewa vila di Desa Munggu.

“ZR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SG mengalami luka dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar,” ujar Arif saat ditemui di Mapolres Badung, Sabtu pagi.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui para pelaku memasuki vila yang dihuni lima orang WNA Australia. Polisi menduga pelaku sudah memetakan lokasi sebelum beraksi.

Dua Pelaku Beraksen Australia

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang laki-laki. Adapun ciri-ciri mereka cukup mencolok, satu mengenakan jaket oranye terang dengan helm gelap, satu lainnya memakai jaket hijau serta masker dan helm warna gelap. Keduanya kabur menggunakan sepeda motor matic ke arah barat setelah insiden.

“Dari pengakuan saksi mata, pelaku terdengar berbicara dengan logat Australia kental. Salah satunya bahkan sempat mengatakan, ‘I can’t start my bike’,” ujar Jansen.

Keterangan ini diperkuat oleh saksi lain yang melihat pelaku dari celah pintu. Belum diketahui apakah pelaku memiliki hubungan dengan korban, atau memiliki motif ekonomi, dendam pribadi, atau motif lain.

Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung telah memeriksa lebih dari lima saksi yang berada di sekitar lokasi, termasuk rekan korban. Polisi juga tengah memeriksa rekaman CCTV dari area vila dan jalur keluar menuju pantai serta arah barat.

Penyidik turut berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan pihak Konsulat Jenderal Australia di Denpasar untuk mendalami data identitas korban maupun potensi keterlibatan warga asing dalam kasus ini.

Dari hasil pendataan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, terdapat sekitar 9.700 WNA Australia yang masuk ke Bali sepanjang bulan Mei 2025, menjadikan mereka kelompok turis asing terbanyak di Pulau Dewata.

Keamanan Wisatawan Jadi Sorotan

Peristiwa ini menyulut kekhawatiran di tengah upaya Pemerintah memulihkan kepercayaan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi aman dan ramah. Hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 1,87 juta wisatawan mancanegara telah berkunjung ke Bali, dengan Australia sebagai Negara penyumbang turis terbanyak.

“Insiden ini tentu menjadi perhatian serius kami. Kami minta masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, pihak Konsulat Australia di Bali menyatakan dukacita dan memastikan pendampingan terhadap korban selamat serta keluarga korban meninggal.

“Kami bekerja sama erat dengan otoritas Indonesia dalam penyelidikan ini,” demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan pihak Konsulat Australia, Sabtu malam.

Menurut data Polda Bali, sepanjang 2024 tercatat 123 kasus kejahatan yang melibatkan atau menyasar WNA di wilayah Bali, termasuk kasus perampokan, pencurian, hingga kekerasan. Meski tergolong rendah dibanding jumlah total kunjungan wisatawan, kejadian seperti ini tetap menimbulkan kekhawatiran.

Kasus penembakan di vila Munggu menjadi peringatan penting bagi pengelola vila, aparat keamanan lokal, dan pemangku kepentingan pariwisata agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan lingkungan.

“Kami mengupayakan pengungkapan cepat, dan dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terbaru kepada publik”. kata Kombes Jansen.

Gk akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan ini. (hdm)

Wajib Bawa SIM Fan STNK saat Berkendara, Ini Sanksinya Kalau Lalai

Ilustrasi - SIM dan STNK (Dok)

Jakarta, GK.com — Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa dokumen resmi dan mematuhi aturan keselamatan. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan berlaku bagi semua pengemudi, termasuk pengguna sepeda motor.

Mengabaikan aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana, termasuk denda administratif hingga ancaman hukuman penjara. Berikut sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan saat berkendara:

Aturan dan Dokumen Wajib

Berdasarkan Pasal 106 Ayat (5) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib membawa dokumen berikut:

– Surat Izin Mengemudi (SIM)

– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

– Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.

Sanksi Tidak Membawa atau Tidak Memiliki SIM/STNK

Berikut sanksi dan besaran denda berdasarkan pelanggaran yang dilakukan:

– Tidak membawa SIM saat berkendara

Dasar hukum: Pasal 288 Ayat (2) UU LLAJ

Sanksi:

– Denda maksimal Rp 250.000

– Kurungan maksimal 1 bulan

– Tidak memiliki SIM sama sekali

Dasar hukum: Pasal 281 UU LLAJ

Sanksi:

– Denda maksimal Rp 1.000.000

– Penjara maksimal 4 tahun

– Tidak membawa STNK saat berkendara

Dasar hukum: Pasal 288 Ayat (1) UU LLAJ

Sanksi:

– Denda maksimal Rp 500.000

– Kurungan maksimal 2 bulan

– Imbauan untuk Pengendara

Pihak kepolisian dan instansi terkait terus mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat berkendara serta mengenakan helm SNI demi keselamatan di jalan raya dan menghindari sanksi hukum.

Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. (hdm

Real Madrid Rekrut Bintang Muda Argentina Berusia 17 Tahun

Franco Mastantuantono (Foto: SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images)

Jakarta, GK.com — Real Madrid resmi mendatangkan gelandang muda berbakat asal Argentina, Franco Mastantuono, dari klub River Plate pada bursa transfer musim panas ini. Pemain berusia 17 tahun itu di kontrak hingga 2031 dalam kesepakatan jangka panjang yang diumumkan Madrid melalui laman resminya, Jumat (13/6/2025).

Meski telah sah menjadi bagian dari skuad Los Blancos, Mastantuono baru akan bergabung bersama tim utama asuhan Xabi Alonso mulai 14 Agustus 2025. Ia tidak akan disertakan dalam ajang Piala Dunia Antarklub yang digelar tahun depan.

Lulusan akademi River Plate itu mencuri perhatian sejak tampil di tim utama musim 2024/2025. Pada Februari lalu, Mastantuono mencatatkan diri sebagai pencetak gol termuda sepanjang sejarah River Plate dan berperan penting dalam keberhasilan klub tersebut meraih gelar Piala Super Argentina.

Namanya juga tercatat sebagai pemain termuda yang pernah membela tim nasional senior Argentina. Hingga kini, Mastantuono telah membukukan 61 penampilan dan mencetak 10 gol untuk River Plate.

Dengan gaya bermain yang ditopang akurasi umpan dan visi lapangan mumpuni, Mastantuono menjadi rekrutan ketiga Madrid musim panas ini, menyusul kedatangan Dean Huijsen dan Trent Alexander-Arnold. Langkah ini menegaskan komitmen Madrid dalam membangun skuad jangka panjang dengan talenta muda terbaik dunia. (hdm)