Jakarta, GK.com – Timnas U-17 Indonesia dipastikan melaju langsung ke putaran final Piala Asia U-17 2026 tanpa harus melalui jalur kualifikasi. Kepastian ini menyusul perubahan format kompetisi oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), serta keberhasilan tim asuhan Nova Arianto menembus babak delapan besar Piala Asia U-17 edisi 2025.
“Iya benar, Indonesia sudah lolos ke Piala Asia U-17 2026”. ujar pelatih Kepala Nova Arianto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Perubahan format AFC membuat Piala Asia U-17 kini digelar setiap tahun, alih-alih dua tahun sekali seperti sebelumnya. Untuk sementara, turnamen ini akan diselenggarakan secara beruntun di Arab Saudi hingga 2028.
Karena itu, delapan tim yang berhasil melaju ke perempat final pada edisi 2025 secara otomatis mendapatkan tiket ke Piala Asia U-17 2026. Selain Indonesia, tujuh tim lainnya adalah Arab Saudi, Korea Selatan, Korea Utara, Jepang, Uzbekistan, Tajikistan, dan Uni Emirat Arab. Qatar juga masuk sebagai tim kesembilan karena statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2025.
Dengan sembilan tim sudah memastikan tempat, maka hanya tersisa tujuh slot dari babak kualifikasi yang akan digelar berbarengan dengan ajang Piala Dunia U-17 di Qatar pada November mendatang.
Kabar kelolosan ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah akun Instagram @theaseanfootball. (hdm)
Garuda Muda Langsung ke Putaran Final Piala Asia U-17
Fraksi-Fraksi DPRD Batam Menyampaikan Pandangan Umum

Batam, GK.com – Beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7/2025) siang, DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna.
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, Walikota Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra juga menghadiri Rapat tersebut.
Satu per satu Fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Dari Fraksi NasDem, M. Putra Pratama Jaya memilih tidak membacakan pandangan fraksi secara langsung, namun menyerahkannya ke Pimpinan Sidang.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Anang Adhan menyatakan persetujuannya agar Ranperda Perubahan APBD segera di bahas sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menutup penyampaiannya dengan pantun khas, sebelum menyerahkan dokumen resmi ke Pimpinan Rapat.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Tapis Dabal Siahaan juga memilih langsung menyerahkan dokumen pandangan Fraksi tanpa membacakan. Sedangkan Fraksi Golkar, melalui Ketua Fraksi Muhammad Yunus Muda, SE secara tegas menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Fraksi PKS lewat juru bicaranya, Warya Burhanuddin menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Sementara itu, Fraksi PKB yang diwakili oleh Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum menyampaikan ringkasan pandangan Fraksinya secara langsung dari podium.
Dalam pernyataannya, Fraksi PKB mengapresiasi fokus Pemerintah terhadap belanja infrastruktur pelayanan publik, seperti pengelolaan banjir, sampah, dan pembangunan jalan. Fraksi ini juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan pengawasan yang ketat.
“Kami memberi atensi khusus terhadap program untuk masyarakat kecil, seperti bantuan modal UMK yang perlu dipermudah syaratnya. Begitu pula dengan insentif untuk lansia yang perlu diperluas dan tepat sasaran,” ujar Surya Makmur.
PKB juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi dari sektor parkir tepi jalan yang dinilai belum optimal, serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp 500 miliar. Selain itu, Fraksi ini mendorong pengaktifan kembali BUMD untuk mengelola sektor strategis seperti distribusi sembako.
Beberapa isu lainnya yang menjadi perhatian PKB termasuk penolakan terhadap rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, serta seruan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan harus lentur, tidak kaku. Kami minta BPJS memberi kemudahan rawat inap melalui IGD, dan seluruh rumah sakit di Batam harus memiliki SOP pelayanan yang seragam,” tegasnya.
Pandangan selanjutnya disampaikan Fraksi Gabungan PAN-PPP-Demokrat melalui Muhammad Fadli yang juga menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan. Hal senada disampaikan Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit. Ia menambahkan catatan khusus terkait keluhan masyarakat atas sulitnya akses layanan rawat inap menggunakan BPJS di RSUD, yang bahkan dialami oleh anggota dewan sendiri.
Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan menyatakan seluruh Fraksi telah menyampaikan pandangan mereka dan secara umum menyetujui Ranperda untuk di bahas lebih lanjut.
“Seluruh Fraksi setuju. Mekanisme selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan Walikota Batam pada Rapat Paripurna besok”. tutup Aweng. (*)
Pedangdut Super Hit ‘Termiskin di Dunia’ Telah Tiada

Jakarta, GK.com – Hamdan ATT wafat dalam usia 76 tahun. Ia meninggalkan warisan penting dalam sejarah musik dangdut Indonesia.
Selasa (1/7/2025) siang kabar duka datang dari linimasa Instagram. Lewat akun @hay_kal, unggahan singkat dan personal dari Haikal Attamami mewartakan wafatnya sang ayah, Hamdan ATT, penyanyi dangdut legendaris Indonesia, “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Aba @realhamdan.att pada jam 12.00. Mohon doanya,” tulisnya dalam format Instagram Story.
Hamdan ATT, yang lahir pada 1949 dan mengawali karier musiknya sejak 1964, wafat di usia 76 tahun. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi soal penyebab wafatnya sang penyanyi. Namun jejak digital menunjukkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Hamdan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dirawat karena pecah pembuluh darah yang menimbulkan penumpukan cairan di otak. Operasi dilakukan, termasuk pemasangan selang, dan pemulihan sempat berjalan berangsur-angsur.
Selama enam dekade lebih, Hamdan ATT menapaki dunia musik dangdut dengan konsistensi dan ketulusan yang jarang ditemukan hari ini. Ia dikenal luas lewat lagu “Termiskin di Dunia” yang meledak pada dekade 1980-an dan mengokohkan namanya sebagai salah satu ikon musik rakyat Indonesia. Lirik-liriknya berbicara tentang derita, kesetiaan, dan keteguhan hati dalam balutan melodi yang sederhana namun menyentuh.
Hamdan bukan sekadar penyanyi. Ia adalah representasi dari generasi pedangdut yang lahir dan tumbuh bersama denyut kehidupan masyarakat kelas bawah. Lagu-lagunya seperti “Berkawan Dalam Duka”, “Jangan Cintai Aku”, “Berdosa”, “Petualangan Cinta”, dan “Nurlela” mencerminkan getir kehidupan dengan kejujuran emosional yang khas. Lagu-lagu itu bukan hanya didendangkan, tetapi dihidupi oleh banyak pendengarnya.
Penghargaan Lifetime Achievement yang ia terima dari Indonesian Dangdut Awards pada 2021 menjadi semacam penutup babak publiknya yang agung. Tapi penghargaan terbesar yang dimiliki Hamdan mungkin justru datang dari ribuan panggung kecil, dari layar kaca hitam-putih hingga panggung rakyat di pelosok desa, tempat ia menghibur tanpa banyak drama.
Di tengah gelombang industrialisasi musik dangdut modern yang kini ramai dengan kemasan mewah dan viralitas, kepergian Hamdan ATT terasa seperti runtuhnya satu tiang tua dalam rumah panjang sejarah musik Indonesia. Ia menyanyikan nestapa dengan nada rendah hati, menjadikan dirinya jembatan antara tradisi dan kerinduan rakyat pada hiburan yang apa adanya.
Kini, suaranya tinggal gema. Tapi gema itu, justru yang akan terus terdengar dalam sejarah panjang musik dangdut Indonesia. (hdm)
Kejagung Sita Rp 2 Miliar dari Rumah Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto

Jakarta, GK.com — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, Iwan Kurniawan Lukminto. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan sejumlah anak usahanya.
Penggeledahan berlangsung pada Senin (30/6/2025) di kediaman Iwan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari lokasi itu, tim penyidik menemukan dua plastik bening masing-masing berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai total Rp 2 miliar. Pada kemasan plastik tertera label dari PT Bank Central Asia Cabang Solo dengan tanggal setoran 13 dan 20 Maret 2024.
”Uang tunai tersebut langsung disita karena diduga berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Selain uang, penyidik turut menyita sejumlah dokumen yang ditemukan di rumah Iwan. Namun, Harli menegaskan, hingga kini status Iwan masih sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Lima Lokasi Lain
Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi lainnya, termasuk rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di Solo Baru. Dari lokasi itu, turut disita dokumen dan dua alat komunikasi.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Manajer Treasury PT Sritex berinisial CKN di Banjarsari, Surakarta. Namun, tidak ditemukan Barang Bukti (BB) yang relevan dengan perkara.
Tiga lokasi lain yang digeledah merupakan entitas anak usaha PT Sritex, yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari. Dari ketiga perusahaan itu, penyidik menyita dokumen dan sejumlah BB elektronik berupa flashdisk.
”Semua Barang Bukti tersebut akan segera dimintakan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat”. kata Harli.
Tiga Tersangka
Penyidikan kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (Dicky Syahbandinata), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB; ZM (Zainuddin Mappa), eks Direktur Utama PT Bank DKI; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto), eks Direktur Utama PT Sritex. Dugaan korupsi mencakup penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit yang diduga merugikan keuangan negara.
Kasus ini menjadi perhatian, karena menyangkut perusahaan tekstil besar nasional yang memiliki jaringan usaha ke sejumlah anak perusahaan dan berhubungan dengan perbankan daerah. Penyidikan diperkirakan akan terus berkembang seiring pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita. (hdm)
Nurhadi Kembali Ditahan KPK
Jakarta, GK.com – Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Penahanan yang dilakukan pada Minggu (29/6/2025) itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan aliran dana suap dan gratifikasi saat Nurhadi masih menjabat. Dan penahanan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian penahanan terhadap saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin. Penahanan dilakukan dalam perkara TPPU yang masih berkaitan dengan penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang telah lebih dahulu menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Keduanya divonis 6 tahun penjara, serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap dan gratifikasi yang ditaksir mencapai total Rp 83,01 miliar.
Cek dan Gratifikasi
Dalam perkara sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Nurhadi diduga menerima suap dan gratifikasi melalui perantara menantunya. Ia disebut menerima sembilan lembar cek dari PT MIT serta uang dalam bentuk tunai senilai Rp 46 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata, sengketa tanah, serta upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali di MA sepanjang 2015–2016.
Nurhadi dan Rezky dinyatakan melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal-pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Hasil penyidikan dan persidangan sebelumnya menunjukkan indikasi kuat adanya penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan dalam tenggat 30 hari kerja sebagaimana diatur dalam peraturan KPK,” terang mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Desember 2019 lalu.
Untuk diketahui, Nurhadi sempat menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap tim KPK disebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020.
Pengusutan Lanjutan
Meski telah menjalani hukuman, penyidik KPK masih terus mendalami jejak aliran dana terkait. Dugaan pencucian uang muncul karena adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang hasil tindak pidana melalui berbagai instrumen dan pihak.
KPK hingga saat ini belum memerinci bentuk pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. Namun, penetapan tersangka dalam perkara TPPU ini mengindikasikan bahwa Nurhadi tidak hanya menikmati hasil suap dan gratifikasi, tetapi juga diduga menyamarkannya melalui skema tertentu.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Topo Santoso mengatakan, penanganan TPPU terhadap pelaku korupsi merupakan langkah penting untuk memaksimalkan pengembalian aset Negara.
“Korupsi besar hampir selalu dibarengi TPPU. Karena itu, instrumen hukum ini perlu digunakan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penjara saja”. ungkapnya.
Kasus Nurhadi menjadi salah satu contoh kompleksitas korupsi di sektor peradilan, dimana kekuasaan hukum justru digunakan untuk memuluskan kepentingan bisnis dan kelompok tertentu. Penahanan kembali ini menjadi pengingat bahwa penelusuran aliran uang haram tidak berhenti pada vonis pidana pertama. (hdm)
Kapolres Lingga: Introspeksi Dan Perkuat Komitmen Polri sebagai Garda Terdepan Dalam Melayani Masyarakat.
Lingga, GK.com – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 79 di Lapangan Tribrata Polres Lingga. Adapun dalam peringatan tahun ini mengusung tema Nasional “Polri Untuk Masyarakat”, sebagai wujud komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dikatakan AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kapolres Lingga, yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Selasa (1/7/2025), dalam amanatnya menyampaikan, Hari Bhayangkara bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen penting untuk introspeksi dan memperkuat komitmen Polri sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Polri telah melewati sejarah panjang dalam mengawal perjalanan Bangsa. Di usia ke- 79 ini, kami terus berupaya untuk bertransformasi menjadi institusi yang modern, adaptif, dan semakin dicintai masyarakat,” ujar AKBP Pahala Martua
Lebih lanjut, AKBP Pahala menekankan bahwa pelaksanaan tugas Polri yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus senantiasa dilandasi integritas, loyalitas, dan dedikasi. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel Polres Lingga atas kerja keras mereka dalam menjaga kondusifitas wilayah, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah di Ruang Endra Dharmalaksana. Suasana semakin hangat saat kejutan kue ulang tahun dari unsur TNI, Forkopimda, dan PGRI diserahkan sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dalam membangun daerah.
Dalam acara tersebut, Polres Lingga juga memberikan penghargaan (reward) kepada 21 personel berprestasi, sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa dalam menjalankan tugas.
Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos yang hadir saat itu menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada jajaran Polres Lingga. Ia berharap di usia yang ke- 79 ini, Polri semakin profesional, responsif, dan menjadi pelindung terpercaya masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke- 79. Semoga Korps Bhayangkara senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga kamtibmas dan terus berinovasi demi masyarakat yang aman dan sejahtera,” ucap Nizar.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polres Lingga dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas di wilayah Kabupaten.
“Kerja keras bapak Kapolres dan seluruh jajaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terima kasih dan teruslah menjadi mitra terbaik rakyat dalam mewujudkan Lingga yang aman dan damai”. tutupnya.
Kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 di Polres Lingga ini menjadi simbol nyata komitmen Polri dalam mempererat sinergi dengan masyarakat dan seluruh elemen daerah, serta menjaga kepercayaan publik demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga. (*)




