Sabtu, April 25, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunHarga Minyakita di Karimun Masih Diatas HET, Distribusi Jadi Sorotan

Harga Minyakita di Karimun Masih Diatas HET, Distribusi Jadi Sorotan

Karimun, GK.com – Perkembangan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Karimun terus menjadi perhatian, termasuk pada komoditas minyak goreng.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga minyak goreng bermerk Minyakita masih belum sepenuhnya stabil, dan berada di atas ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Karimun, Suhaimi Simbolon mengungkapkan, berdasarkan pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada 21 April 2026 di Pasar Puan Maimun dan Pasar Oriental, harga Minyakita mencapai Rp 17.500,- per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter nya.

“Tingginya harga tersebut disebabkan karena pasokan Minyakita yang beredar saat ini berasal dari distributor (D1), bukan dari skema Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35 persen dari produsen kepada Pemerintah, melalui BULOG atau ID FOOD,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/04/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM terus melakukan koordinasi dengan Perum Bulog Cabang Batam dalam menjalankan program Minyak Goreng Rakyat (MGR). Penyaluran Minyakita dilakukan melalui pasar pantauan SP2KP serta mitra Bulog seperti Rumah Pangan Kita (RPK).

Namun demikian, kebijakan DMO 35 persen dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga. Hal ini disebabkan oleh distribusi yang belum berjalan secara rutin. Sebagai contoh, kuota Januari 2026 baru disalurkan pada Februari sebanyak 800 dus atau sebesar 9.600 liter. Sementara, kuota Februari disalurkan pada Maret sebanyak 2.400 dus atau 28.800 liter.

“Untuk minyak dari jalur tersebut, harganya justru di bawah HET, yakni sekitar Rp 15.000,- per liter,” tutur Suhaimi Pukul 20.45 WIB.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini kuota bulan Maret belum dapat direalisasikan karena BULOG masih memprioritaskan penyaluran bantuan pangan dari Pemerintah Pusat.

“Dalam rangka memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, pengawasan rutin terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM bersama Dinas Pangan dan Pertanian, Perum Bulog, serta Satgas Pangan Polres Karimun. Pengawasan dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui sistem pelaporan digital, seperti aplikasi SIMIRAH yang terintegrasi dengan BULOG dan Badan Pangan Nasional (BAPANAS)”. ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap distribusi Minyakita ke depan lebih lancar dan merata, sehingga harga di tingkat konsumen dapat kembali stabil sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. (DS)

Editor: Endang

Berita Terkait

Berita Populer