Jakarta, GK.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Pemerintah tengah menyiapkan langkah akhir sebelum kebijakan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diputuskan. Hal ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan stabilitas fiskal. Oleh karena itu, realisasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada kinerja penerimaan negara yang dievaluasi secara menyeluruh di awal tahun.
Tiga bulan pertama 2026 menjadi fase penting dalam penentuan arah kebijakan tersebut. Pemerintah akan mengkaji kemampuan fiskal, termasuk ruang anggaran yang tersedia untuk belanja pegawai tanpa mengganggu program prioritas nasional.
“Finalnya masih menunggu hasil evaluasi kondisi keuangan Negara,” ucap Purbaya.
Selain itu, sejumlah indikator ekonomi makro seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi turut menjadi pertimbangan utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
“Intinya adalah, menjaga keseimbangan. Kami ingin kesejahteraan ASN meningkat, tetapi di saat yang sama keuangan Negara harus tetap sehat dan mampu mendukung pembangunan”. ujar Purbaya.
Jika hasil evaluasi pada kuartal pertama menunjukkan tren positif dan ruang fiskal dinilai cukup, Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan secara resmi mekanisme kenaikan gaji PNS pada pertengahan tahun 2026.
Saat ini, jutaan ASN di seluruh Indonesia masih menanti keputusan tersebut dengan harapan kondisi ekonomi nasional terus membaik, sehingga rencana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 dapat segera direalisasikan. (DW)
Editor: Milla

