Selasa, November 19, 2024
spot_img

Bea Cukai Batam Dipertanyakan, Publik Ragukan Keseriusan Berantas Rokok Ilegal

Batam, GK,com – Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digadang-gadang Bea Cukai Batam pada 5 November 2024 justru menuai kritik dan mempertebal kabut keraguan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, pernyataan resmi, Bea Cukai malah membuka kotak pandora seputar maraknya peredaran rokok ilegal di Batam dan Kepulauan Riau.

Publik mencium aroma kejanggalan, hal ini bisa kita lihat dengan semakin merajalelanya peredaran berbagai merek rokok ilegal seperti NISE (PT. Canlong Indonesia), H mild & H MILD BOLD (PT. Fantastik Internasional), MAXXIS EXCLUSIVE (PT RMS INDONESIA), RAVE, Manchester, RAY, YUNYAN, Rexo, luffman, UN, dan khususnya merek HD, seolah tak tersentuh hukum.

Operasi Setengah Hati?
Dalam operasi yang terkesan seremonial itu, Bea Cukai hanya mengamankan seorang pengendara motor yang membawa rokok ilegal merek H&D. Ironisnya, rokok tersebut tanpa informasi pabrik produksi.

“Ini seperti menangkap ikan teri, sementara ikan paus seoalah dengan sengaja di biarkan berkeliaran bebas,” sindir seorang warga Batam.

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin Bea Cukai kesulitan melacak asal usul rokok ilegal yang jelas-jelas tidak mencantumkan informasi produsen.

“Jangan-jangan ada pemalsuan dokumen atau upaya sengaja menghilangkan jejak?” tambah warga tersebut dengan nada curiga.

Dugaan Keterlibatan Oknum, bak umpama Bisul yang Tak Kunjung Pecah pun semakin mencuat, kribelitas Bea Cukai Batam dipertanyakan, meskipun Bea Cukai membantah, publik tetap menaruh syak wasangka?

“Maraknya peredaran rokok ilegal mustahil terjadi tanpa permainan atau perlindungan dari oknum,” ungkap seorang pengamat.

Anak Bangsa Maju Tuntut Transparansi Dan Aksi Nyata
James Leo Simanjuntak selaku Ketua Umum Anak Bangsa Maju (ABM) menyayangkan ketidakmampuan Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal. Ia mendesak Bea Cukai untuk mengusut tuntas asal-usul rokok ilegal dan menindak tegas oknum yang terlibat. Sabtu, (16/11/2024).

“Bea Cukai harus meningkatkan kinerja dan menjawab keraguan publik dengan tindakan nyata, bukan hanya mencari-cari alasan demi melindungi sekelompok oknum tertentu. Pengawasan yang lebih ketat, penyelidikan yang mendalam, serta transparansi dalam penanganan kasus untuk meningkatkan kepercayaan publik harus benar-benar dijalankan. Nggak mungkin terkait ini harus kita yang ajari,” tegas James Leo.

Untuk mendapatkan kejelasan dan menuntut akuntabilitas, Anak Bangsa Maju (ABM) akan melayangkan surat audensi ke Bea Cukai Batam. Mereka ingin mempertanyakan langsung, apa fungsi dan tugas Bea Cukai sesungguhnya dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di Batam, serta ingin mendapatkan penjelasan mengenai kelemahan dan kendala yang dihadapi.

“Kami berharap audiensi ini dapat membuka dialog yang konstruktif dan menemukan solusi yang efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Batam”. pungkas James Leo.

Peredaran rokok ilegal di Batam merupakan masalah serius yang merugikan Negara dan masyarakat. Bea Cukai dituntut untuk lebih serius dalam memberantas rokok ilegal, demi memulihkan kepercayaan publik.(RP)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles