Tanjungpinang, GK.com – Hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar, Riau, Kepri telah membayarkan klaim kepada peserta mencapai Rp2,8 triliun. (25/9).
Angka fantastis ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau Kepri, Eko Yuyulianda, mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan rekapitulasi dari 29 Kantor Cabang di seluruh wilayah kerjanya.
“Pembayaran klaim ini mencakup kelima program jaminan sosial yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Eko.
Provinsi Riau menjadi penyumbang klaim tertinggi dengan total pembayaran mencapai Rp1,2 triliun untuk 106 ribu kasus. Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Kepri dengan Rp855 miliar untuk 75 ribu kasus, disusul Provinsi Sumatera Barat dengan Rp747 miliar untuk 54 ribu kasus.
“Tingginya angka klaim di Riau menunjukkan kesadaran pekerja dan perusahaan di provinsi tersebut akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Eko.
Ia menambahkan, “BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memperluas cakupan kepesertaan agar seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi.”
Di Tanjung Pinang sendiri, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Sunjana, menyampaikan bahwa pihaknya telah membayarkan total klaim mencapai Rp92 miliar dengan 7.163 kasus. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan 5.657 kasus dan total pembayaran sebesar Rp72 miliar.
“Tingginya klaim JHT di Tanjung Pinang kemungkinan besar disebabkan oleh banyaknya pekerja yang memasuki usia pensiun atau berpindah pekerjaan,” ungkap Sunjana.
“Kami telah mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi JMO agar proses klaim JHT dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, hanya dalam hitungan menit.”
Selain JHT, BPJS
Ketenagakerjaan Tanjung Pinang juga membayarkan klaim JKK sebanyak 693 kasus (Rp93,3 miliar), JKM 258 kasus (Rp61,6 miliar), JP 182 kasus (Rp2,4 miliar), dan JKP 373 kasus (Rp590 juta).
Sunjana menambahkan, “Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik melalui pembaruan kantor cabang, optimalisasi aplikasi JMO, maupun penambahan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Saat ini, terdapat 644 rumah sakit di wilayah Sumbarriau Kepri yang telah menjadi PLKK.”
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa kepada 4.518 anak dari ahli waris peserta dengan total nilai Rp21,8 miliar. Di Tanjung Pinang sendiri, 209 anak telah menerima manfaat beasiswa senilai Rp964 juta.
Dengan berbagai upaya peningkatan layanan dan perluasan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.(*)