Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Dana BOSP Tahun 2023 Ada Perubahan, ini Keterangannya

Tanjungpinang, GK.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 disalurkan dalam dua tahap, dengan ketentuan berdasarkan PMK 204/2022 Pasal 21 ayat a dan b.

Hal ini diterangkan langsung oleh Kepala SDN 011 Tanjungpinang Barat Suarti, S.Pd saat di wawancarai awak Media gerbangkepri.com.

“Memang pada Tahun 2023 ini ada perubahan pencairan dana BOS dengan pembagian secara 2 tahap. Tahap I di mulai pada bulan Januari s/d Juni, lalu tahap ke II dimulai pada Juli s/d Desember, dengan pembagian 60% dan 40%,” tegasnya, Senin (17/07/2023).

“Pencairan dana BOS ini budgetnya sesuai banyaknya jumlah siswa, sementara untuk siswa kami berjumlah 242 siswa. Per- siswa nya mendapatkan sekitar 1.290,” sambungnya, sekitar pukul 11.00 Wib.

“Dana BOS 2023 dapat dipergunakan untuk berbagai hal, contoh membiayai kebutuhan Sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional, serta biaya kegiatan ekstrakurikuler. Jadi, sebagian dana BOS ini digunakan benar-benar untuk membantu meringankan beban orang tua,” tuturnya.

“Dalam dana BOS juga bisa digunakan untuk perbaikan sarana prasarana Sekolah, tetapi yang memang kerusakany 30% kebawah. Kalau kerusakan lebih dari 30%, tidak bisa menggunakan dana BOS”. ungkapnya. (NDY).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink