Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka meringankan beban kebutuhan masyarakat kurang mampu, Kelurahan Batu IX menyalurkan bantuan sembako.
Bantuan ini merupakan bagian dari program sosial Pemerintah yang menyasar untuk masyarakat yang telah terdata secara resmi, sekaligus memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Batu IX, Iskandar S.Pd., M.M, kepada gerbangkepri.com menyampaikan, untuk alokasi bulan Februari hingga Maret yang disalurkan di bulan April ini, jumlah penerimanya mencapai 3.551 orang. Sementara, untuk menghindari kerumunan, pembagian dilakukan secara bertahap, berdasarkan wilayah Rukun Warga (RW) setiap harinya.
Dijelaskannya, penerima bantuan merupakan warga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Daftar tersebut ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial, dan penyalurannya dilakukan melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Pusat.
“Penerima adalah warga yang sudah masuk dalam data DTSEN. Data itu diturunkan dari Kementerian Sosial melalui Bulog Pusat,” jelasnya di Ruang Lobi Kantor Kelurahan Batu IX, Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 10.47 WIB.
Menurutnya, pihak Kelurahan bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) dan RW hanya berperan dalam menyampaikan informasi terkait data yang telah ditetapkan. Untuk mencegah ketidaktepatan sasaran atau tumpang tindih penerimaan bantuan, warga yang merasa kurang mampu namun belum terdaftar, dianjurkan segera mendaftarkan diri ke dalam sistem DTSEN.
“Mekanisme pengusulan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi milik Kementerian Sosial, atau dibantu oleh operator di Kantor Kelurahan. Namun perlu di ingat, pihak Kelurahan hanya bertugas mengusulkan data,” ujar Iskandar.
Ia menegaskan, keputusan akhir terkait penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial. Setelah pengajuan dilakukan, data akan melalui tahap verifikasi, dan tim dari Kementerian akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi warga yang mengajukan permohonan.
Sebagai solusi buat warga yang belum menerima bantuan, namun merasa berhak mendapatkannya, pihak Kelurahan bersama pengurus RT dan RW terus melakukan sosialisasi agar masyarakat segera mengajukan diri untuk dimasukkan ke dalam data sosial tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW untuk menyosialisasikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan agar segera mendaftarkan diri ke dalam data DTSEN”. ucap Iskandar. (DS)
Editor: Endang

